Sabtu, 20 November 2010

KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN

1. Dari Abu Hurairah  :
كَانَ رَسُوْلُ الله  يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ يَقُوْلُ: (( قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، كَتَبَ الله عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوِابُ الجَحِيْمِ، وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ، فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ )) رواه أحمد والنسائي.
“Rasulullah  biasanya memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda: “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa.” (H.R. Ahmad dan An Nasa’i)( ).
2. Dari Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah  bersabda:
(( أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرُ بَرَكَةٍ، يَغْشَاكُم الله فِيْهِ، فَيُنَزِّلُ الرَّحْمَةَ، وَيَحُطُّ الخَطَايَا، وَيَسْتَجِيْبُ فِيْهِ الدُّعَاءَ، يَنْظُرُ الله إِلَى تَنَافُسِكُمْ فِيْهِ، وَيُبَاهِي بِكُمْ مَلاَئِكَتَهُ، فَأَرُوْا الله مِنْ أَنْفُسِكُمْ خَيْرًا، فَإِنَّ الشَّقِيَّ مَنْ حُرِمَ فِيْهِ رَحْمَةَ الله )) رواه الطبراني ورواته ثقات.
“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, Allah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, mengahapus dosa-dosa dan mengabulkan do’a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini dan Dia membangga-banggakanmu kepada malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang-orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini.” (H.R. Ath Thabrani, dan periwayatnya tsiqah).
3. Dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah bersabda:
أُعْطِيَتْ أُمَّتِيْ فِيْ شِهْرِ رَمَضَانَ خَمْسُ خِصَالٍ لَمْ تُعْطَهَا أُمَّةٌ قَبْلَهَا: خَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عَنْدَ الله مِنْ رِيْحِ المِسْكِ، وَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ المَلاَئِكَةُ حَتَّى يُفْطِرُوْا، وَيُزَيِّنُ الله  كُلَّ يَوْمٍ جَنَّتَهُ ثُمَّ يَقُوْلُ: يُوْشِكُ عِبَادِيَ الصَّالِحُوْنَ أَنْ يُلْقَوْا عَنْهُم المُؤْنَةَ وَالأَذَى وَيَصِيْرُ إِلَيْكَ، وَتُصْفَدُ فِيْهِ مَرَدَةُ الجِنِّ فَلاَ يَخْلُصُوْنَ فِيْهِ إِلَى مَا كَانُوْا يَخْلُصُوْنَ إِلَيْهِ فِيْ غَيْرُهُ، وَيُغْفَرُ لَهُمْ فِيْ آخِرِ لَيْلَةٍ )) قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ الله أَهِيَ لَيْلَةُ القَدْرِ؟ قَالَ: (( لاَ، وَلَكِنَّ العَامِلَ إِنَّمَا يُوَفَّى أَجْرُهُ إِذَا قَضَى عَمَلَهُ )) رواه أحمد.
“Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wajalla setiap hari menghiasai surganya lalu berfirman (kepada surga): “hampir tiba saatnya para hambaku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu.” Pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada umatku ampunan pada akhir malam.” Beliau ditanya: “Wahai Rasulullah apakah malam itu lailatul Qadar? Jawab beliau: “Tidak. Namun orang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya. (HR. Ahmad)( ).



KEUTAMAAN PUASA

1. Dalil:
Diriwayatkan dalam shahih Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah , bahwa Nabi  bersabda:
(( كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ الله تَعَالَى: إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ لِلصِّيَامِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ ))
“Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman: “Kecuali puasa, itu untuk-Ku Aku yang langsung membalasnya. Ia telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.” Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kasturi.”
2. Bagaimana bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa bertaqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini –yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah bertaqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kedzaliman dan pelanggaran hak orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi  bersabda:
(( مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ )) رواه البخاري.
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya.” (HR. Al Bukhari).
Inti pernyataan ini: bahwa tidak sempurna bertaqarrub kepada Allah  dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah bertaqarrub kepadanya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demkian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian bertaqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan bertaqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya melaksanakan shalat malam dan puasa, ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja), maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan doanya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
3. Syarat mendapat pahala puasa:
Di antara syaratnya: agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka puasa dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari yang dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak dikabulkan doanya.

Orang berpuasa yang berjihad:
Perlu diketahui bahwa orang mu’min pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad, yaitu:
1. Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
2. Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, maka memenuhi segala hak-haknya dan bersabar terhadapnya. Niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak terhitung( ).



KEKHUSUSAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN

1. Puasa bulan Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al Baqarah: 183).
Sabda Nabi :
(( بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكاَةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ الحَرَامِ )) متفق عليه.
“Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul haram.” (Hadits Muttafaq alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari antara amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi :
“Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kasturi.” (Hadits Muttafaq alaih).
Dan sabda Nabi :
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ)) متفق عليه.
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini:
a. Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
b. Mengharap pahala karenanya di sisi Allah ta’ala.
2. Pada bulan Ramadhan diturunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.
3. Pada bulan ini disunnahkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi , para sahabat dan khulafa’ur rasyidin. Sabda Nabi :
(( مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
4. Terdapat pada bulan ini Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, doa dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan. Sabda Nabi :
((مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ)) متفق عليه.
“Barangsiapa mendirikan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada malam-malam lainnya. Karena itu, seyogyanya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya. Memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan; shalat, membaca Al Qur’anul karim, dzikir, doa, istighfar dan taubat yang sebenar-benarnya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati dan mengabulkan doa kita.
5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang batil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya. Sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah mengahancurkan syirik dan paganisme yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat.
Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan. Maka kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih. Semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.
Perlu diingat bahwa ada sebagian orang –semoga Allah memberinya petunjuk- mungkin berpuasa tapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya; puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi :
(( أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَخَرَجَ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ الله، قُلْ: آمِيْنَ، فَقُلْتُ: آمِيْنَ )) رواه ابن خزيمة وابن حبان في صحيحه.
“Jibril datang kepadaku dan berkata: Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika ia mati ia masuk neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakanlah: amin, aku mengatakan: amin.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya)( ).
Maka seyogyanya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal kebaikan, seperti: shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, zikir, doa dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Allah, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan.
Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti: berkata yang haram, melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram; agar puasanya menjadi bersih dan diterima dan orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari api neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, Nabi  bersabda:
(( رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِيْ يَلْهَثُ عَطَشًا، فَجَاءَهُ صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ فَسَقَاهُ وَأَرْوَاهُ )) رواه الحاكم والترمذي والديلمي والطبراني في الكبير، وهو حديث حسن.
“Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang.” (HR. Al Hakim, At Turmudzi, Ad Dailami dan At Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir dan hadits ini hasan).
(( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ )) رواه مسلم.
“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat jum’at lainnya dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar yaitu: perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.
Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al Qur’anul Karim, serta adanya Lailatul Qadar –yang merupakan malam yang lebih baik dari seribu bulan- di dalamnya,, niscaya itu sudah cukup. Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya( ).

HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN

1. Definisi:
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah ta’ala:

“…dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…” (Al Baqarah: 187).
2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan sya’ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
3. siapa yang wajib berpuasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.
4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan?
Adapun syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu: Islam, berakal, dewasa dan mampu.
5. Kapan anak kecil diwajibkan puasa?
Para ulama mengatakan: anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6. Syarat sahnya puasa.
Syarat sahnya puasa ada enam:
a. Islam: tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk islam.
b. Akal: tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
c. Tamyiz: tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang baik dengan yang buruk).
d. Tidak haid: tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
e. Tidak nifas: tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
f. Niat: dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi :
(( مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ )) رواه الخمسة.
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar maka tidak sah puasanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa’I dan At Tirmidzi) .
Dan hadis ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.
7. Sunnah puasa.
Sunnah puasa ada enam:
a. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
b. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
c. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunnah, sedekah, membaca Al Qur’an dan amal kebajikan lainnya.
d. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Saya berpuasa” dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
e. Berdoa ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca doa:
( اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ )
“Ya Allah, hanya untukmu aku berpuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Maha suci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar labi Maha Mengetahui.
f. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.
8. Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan.
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan:
a. Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka adalah afdhal, tapi wajib mengqadha’nya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah:

“…Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (Al Baqarah: 184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha’ (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
b. Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha’. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiyallahu anha berkata:
“jika kami mengalami haidh, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (Hadits muttafaq alaih).
c. Wanita hamil dan wanita menyusui: jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus mengqadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak bepuasa dan harus mengqadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud( ).
d. Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al Bukhari( ).
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha’ dari bahan makanan lainnya( ).
9. Hukum jima’ pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukan jima’ (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus mengqadha dan membayar kaffarah mughalladzah (denda berat) yaitu memerdekakan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin. Dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kaffarah itu. Firman Allah ta’ala:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (Al Baqarah: 286).

10. Hal-hal yang membatalkan puasa.
a. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
b. Jima’ (bersenggama).
c. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan tranfusi darah bagi orang yang berpuasa.
d. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga Karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja.
e. Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
f. Sengaja muntah, degan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi :
(( مَنْ ذَرَعَهُ – غَلَبَهُ – القَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَعَلَيْهِ القَضَاءُ )) رواه الخمسة إلا النسائي.
“Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha’, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan At Tirmidzi).
g. Murtad dari Islam –semoga Allah melindungi kita darinya-. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah ta'ala:

“…seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi shalat dan berpuasa.
11. Kewajiban orang yang berpuasa:
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta. Ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat (mendoakan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
12. Puasa yang disunnahkan:
Disunnahkan puasa 6 hari pada bulan syawal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15, disebut shaumul biidh), hari senin dan kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari arafah), hari Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum yahudi.
13. Pesan dan nasehat:
Manfaatkan dan pergunakan masa hidup anda, kesehatan dan masa muda anda dengan kebaikan sebelum maut datang menjemput. Bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benar taubat dalam setiap waktu dari segala dosa dan perbuatan terlarang. Jagalah fardhu-fardhu Allah dan perintah-perantah-Nya serta jauhilah apa-apa yang diharamkan dan dilarang-Nya baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan lainnya. Jangan sampai anda menunda-nunda taubat, lalu andapun mati dalam keadaan maksiat sebelum sempat bertaubat, karena anda tidak tahu apakah anda dapat menjumpai lagi bulan Ramadhan mendatang atau tidak?
Bersungguh-sungguhlah dalam mengurus keluarga, anak-anak dan siapa saja yang menjadi tanggung jawab anda agar mereka taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari maksiat kepada-Nya. Jadilah suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala bidang, karena andalah pemimpin mereka dan bertanggung jawab atas mereka di hadapan Allah taala. Bersihkan rumah anda dari segala bentuk kemungkaran yang menjadi penghalang untuk berzikir dan shalat kepada Allah.
Sibukkan diri dan keluarga anda dalam hal yang bermanfaat bagi anda dan mereka. Dan ingatkan mereka agar menjauhkan diri dari hal yang membahayakan mereka dalam agama, dunia dan akhirat mereka.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad , segenap keluarga dan sahabatnya.



QIYAM RAMADHAN

1. Dalil:
a. Dari Abu Hurairah , Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
b. Dari Abdurrahman bin Auf  bahwasanya Rasulullah  menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda:
(( إِنَّ رَمَضَانَ شَهْرٌ فَرَضَ الله صِيَامَهُ وَإِنِّيْ سَنَنْتُ لِلْمُسْلِمِيْنَ قِيَامَهُ، فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَ الذُّنُوْبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ )) أخرجه النسائي، وقال: الصواب عن أبي هريرة.
“Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunnahkan shalat malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosa-dosa seperti saat ketika dilahirkan ibunya( ).” (HR. An Nasa’i, katanya: yang benar adalah dari Abu hurairah).
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah muakkadah (ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah  dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa’ur Rasyidin dan para sahabat dan tabi’in. karena itu, seyogyanya serang muslim senantiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan, dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar.
3. Keutamaannya:
Qiyamul Lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak. Firman Allah taala:

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya( ), sedang mereka berdoa pada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka.” (As Sajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat tahajjud di malam hari.
Dan sanjungan Allah pada kaum lainnya dengan firmannya:

“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz Dzariyat: 17-18).

“Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (Al Furqan: 64).
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi( ) dari Abdullah bin salam, bahwa Nabi  bersabda:
(( يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوْا السَّلاَمَ، وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ، وَصِلُوْا الأَرْحَامَ، وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوْا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ ))
“Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali kekeluargaan, dan shalatlah pada waktu malam ketika manusia tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.”
Juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi  bersabda:
(( عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ مَقْرَبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ، وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَنْهَاةٌ عَن الإِثْمِ وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَن ا لجَسَدِ )) صححه الحاكم ووافقه الذهبي.
“Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusir penyakit dari tubuh.” (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi menyetujuinya. 1/308).
Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi  bersabda:
(( وَمِن الدَّرَجَاتِ إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَطِيْبُ الْكَلاَمِ، وَأَنْ تَقُوْمَ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ )) صححه البخاري والترمذي.
“Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan mendirikan shalat malam ketika orang-orang tidur.” (Dinyatakan shahih oleh Al Bukhari dan At Tirmidzi)( ).
Dan sabda Nabi :
(( أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ )) رواه مسلم.
“Sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”

4. Bilangannya:
Temasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Boleh melakukan witir satu rakaat saja, berdasarkan sabda Nabi :
(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ ))
“Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu rakaat maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’I).
Atau witir dengan tiga rakaat, berdasarkan sabda Nabi  :
(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ ))
“Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga rakaat maka lakukanlah.” ( HR. Abu Daud dan Nasa’i) .
Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau dua rakaat dan salam kemudian shalat rakaat ketiga.
Atau witir dengan lima rakaat, dilakukan tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir rakaat. Berdasarkan sabda Nabi  :
(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ ))
“Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan lima rakaat maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i).
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau mengatakan:
((كَانَ النَّبِيُّ  يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشَرَةَ رَكْعَةً يُوْتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِيْ شَيْءٍ مِنْهُنَّ إِلاَّ فِيْ آخِرِهِنَّ ))
متفق عليه
“Nabi shallallhu alaihi wasallam biasanya shalat malam tiga belas rakaat, termasuk di dalamnya witir dengan lima rakaat tanpa duduk di salah satu rakaat pun kecuali pada rakaat terakhir.” (Hadits Muttafaq alaih).
Atau witir dengan tujuh rakaat, dilakukan sebagaimana lima rakaat. Berdasarkan penuturan Ummu salamah radhiyallahu anha:
(( كَانَ النَّبِيُّ  يُوْتِرُ بِسَبْعٍ وَبِخَمْسٍ لاَ يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِسَلاَمٍ وَلاَ كَلاَمٍ )) رواه أحمد والنسائي وابن ماجة.
“Nabi shallallahu alaihi wasallam biasanya shalat witir dengan tujuh rakaat dan lima rakaat tanpa diselingi dengan salam dan ucapan.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas atau tiga belas rakaat. Dan yang afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu rakaat.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan atas shalat malam lainnya.

5. Waktunya:
Shalat malam ramadhan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir malam.
6. Shalat tarawih:
Shalat tarawih termasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu’min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir, agar mendapatkan pahal shalat semalam suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi  :
(( مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ )) رواه أصحاب السنن.
“Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya shalat semalam suntuk.” (HR. para penulis kitab sunan, dengan sanad shahih)( ).
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjamaah lebih utama. Demikian yang masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi demi generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 rakaat, 36 rakaat, 11 rakaat, atau 13 rakaat. Semuanya baik. Banyak atau sedikitnya rakaat tergantung pada panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu’, berthuma’ninah, dihayati dan membaca dengan pelan, dan itu tidak bisa dengan cepat dan tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih baik apabila shalat tersebut hanya dilakukan sebelas rakaat.



MEMBACA AL QUR’ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al Qur’anul Karim pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahalanya. Karena Al Qur’anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada umat manusia, dengan syariat yang paling utama, mudah, paling luhur dan paling sempurna.
Al-qur’an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafaat baginya pada hari kiamat.
Allah telah menjamin bagi siapa yang membaca Al Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat. Dengan firman-Nya:

“…Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Thaha: 123).
Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya:

“Barangsiapa berpaling dari Al Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat.” (Thaha: 100).

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Thaha: 124).
Di antara keutamaan Al Qur’an:
1. Firman Allah ta'ala:

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An Nahl: 89).
2. Firman Allah ta'ala:

“…Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang-benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al Maidah: 15-16).
3. Firman Allah ta'ala:

“Hai manusia, telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57).
4. Sabda Rasulullah  :
(( اقْرَؤُوْا القُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ القِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ )) رواه مسلم عن أبي أمامة.
“Bacalah Al Qur’an karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya.” (HR. Muslim dari Abu Umamah).
5. Dari An Nawwas bin Sam’an , katanya aku mendengar rasulullah  bersabda:
(( يُؤْتَى يَوْمَ القِيَامَةِ بِالقُرْآنِ وَأَهْلِهِ الَّذِيْنَ كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ بِهِ فِيْ الدُّنْيَا تَتَقَدَّمُهُ سُوْرَةُ البَقَرَةِ وَآلِ عِمْرَانَ تُحَاجَّانِ عَنْ صَاحِبِهِمَا )) رواه مسلم.
“Didatangkan pada hari kiamat Al Qur’an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat Al-Baqarah dan Ali Imran yang membela pembaca kedua surat ini.” (HR. Muslim).
6. Dari Utsman bin Affan , katanya rasulullah  bersabda:
(( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ )) رواه البخاري.
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhari).
7. Dari Ibnu Mas’ud , katanya: rasulullah  bersabda:
(( مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ الله فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ  الم  حَرْفٌ، بَلْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيْمٌ حَرْفٌ )) رواه الترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih).
8. Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi  bersabda:
(( يُقَالُ لِصَاحِبِ القُرْآنِ: اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِيْ الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا )) رواه أبو داود والترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an: “Bacalah, naiklah dan bacalah dengan tartil sebagaimana yang telah kamu lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang kamu baca.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi dengan mengatakan: hadits hasan shahih).
9. Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Nabi  bersabda:
(( الَّذِيْ يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِيْ يَقْرَأُ القُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ )) متفق عليه.
“Orang yang membaca Al-Qur’an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi ta'at, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan tergagap dan susah membacanya baginya dua pahala.” (Hadits Muttafaq alaih).
Dua pahala, yakni, pahala membaca dan pahala susah payahnya.
10. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Nabi  bersabda:
(( لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِيْ اثْنَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ الله القُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ، وَرَجُلٌ آتَاهُ الله مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ )) متفق عليه.
“Tidak boleh dengki kecuali dalam dua perkara, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur’an lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang.” (Hadits Muttafaq alaih).
Yang dimaksud dengki disini yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki orang lain( ).
Maka bersungguh-sungguhlah –semoga Allah menunjuki anda kepada jalan yang diridhai-Nya- untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim dan membacanya dengan niat yang ikhlas untuk Allah ta'ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi para Ahli Al-Qur’an berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para sahabat Rasulullah  dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur’an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.
Dan perlu anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur’an yang berguna bagi pembacanya, yaitu membaca dengan disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka ia pun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, Ia memohon dan mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Quran itu menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-Qur’an itu menjadi hujjah terhadap dirinya.

Firman Allah ta'ala:

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran.” (Shaad: 29).
Bulan ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qur’anul Karim, sebagaimana firman Allah:

“Bulan ramadhan, yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an …” (Al-Baqarah: 185).
Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah  bertemu dengan jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya Al-Qur’anul karim.
Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur’an pada bulan ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.
Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim, Rasulullah  bersabda:
(( وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ الله وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِم السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُم الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُم المَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُم الله فِيْمَنْ عِنْدَهُ ))
“Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan mempelajarinya diantara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya.” (HR. Muslim).
Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim:
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.
Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah:

“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (Al Muzammil: 6).
Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar. Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan, berdasarkan firman Allah:

“(yaitu) orang-orang yang dzikir kepada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring.” (Al-Imran: 191).
Sedangkan Al-Qur’anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.

Kadar bacaan yang disunnahkan:
Disunnahkan mengkhatamkan Al-Qur’an setiap minggu, dengan setiap hari membaca sepertujuh dari Al-Qur’an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia. Seperti; Ramadhan, Dua tanah suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur’an khatam dalam setiap hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi  kepada Abdullah bin 'Amr:
(( اقْرَأْهُ فِيْ كُلِّ ثَلاَثٍ ))
“Bacalah Al-Qur’an itu dalam setiap tiga hari.”( ).
Dan makruh menunda khatam Al-Qur’an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata: Betapa berat beban Al-Qur’an itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya.”
Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah ta'ala:

“Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (Al-Waqi’ah: 78).
Dan sabda Nabi :
(( لاَ يَمَسُّ القُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ )) رواه الإمام مالك في الموطأ والدارقطني.
“Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur’an ini kecuali orang yang suci.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwattha’, Ad-Daruquthni dan lainnya)( ).

Al-Qur’anul Karim syari’at sempurna:
Asy-syatibi dalam kitab Al-Muwafaqat mengatakan: “Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari’at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan syari’at, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama. Jika ia mampu, dan tidaklan mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini( ).

Hukum melagukan Al-Qur’an:
Pembaca dan pendengar Al-Qur’an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk memperhatikannya- sebenarnya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Maha suci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur’an, yaitu yang menyerupai lagu, beliau berkata “itu bid’ah”.
Ibnu Katsir Rahimahullah dalam Fadha’ilul Qur’an mengatakan: “Sasaran yang diminta menurut syara’ tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk merenungkan dan memahami Al-Qur’an yang mulia dengan khusyu’, tunduk, dan patuh penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri dari nada dan irama yang melalaikan serta aturan musikal, maka Al-Qur’an adalah suci dari hal ini dan tak layak dalam pelaksanaannya diperlakukan demikian ( ).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah megatakan: “Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur’an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang sakin dan mensakinkan yang berharkat. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur’an dan mejadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya ( ).



SEDEKAH DI BULAN RAMADHAN

1. Dalil:
Diriwayatkan dalam shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas radiyallahu anhuma, ia berkata:
(( كَانَ النَّبِيُّ  أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُوْنُ فِيْ رَمَضَانَ، حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ وَكَانَ جِبْرِيْلُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ، فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَكَانَ رَسُوْلُ الله  حِيْنَ يَلْقَاهُ أَجْوَدَ بِالخَيْرِ مِن الرِّيْحِ المُرْسَلَةِ ))
“Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang amat dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan padanya Al-Qur’an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan padanya Al-Qur’an. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ditemui jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan tambahan:
(( وَلاَ يُسْأَلُ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ ))
“Dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya.”
Dan menurut riwayat Al-Baihaqi, dari Aisyah radhiyallahu anha:
((كَانَ رَسُوْلُ الله  إِذَا دَخَلَ رَمَضَانَ أَطْلَقَ كُلَّ أَسِيْرٍ وَأَعْطَى كُلَّ سَائِلٍ))
“Rasullullah shallallahu alaihi wasallam jika masuk bulan Ramadhan membebaskan setiap tawanan dan memberi setiap orang yang meminta.”
Kedermawanan adalah sifat murah hati dan mudah memberi, Allah pun bersifat Maha Dermawan, sebagaimana diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari sa’ad bin Abi Waqqash  bahwa Nabi  bersabda:
(( إِنَّ الله جَوَّادٌ يُحِبُّ الجُوْدَ، كَرِيْمٌ يُحِبُّ الكَرَمَ ))
“Sesungguhnya Allah itu Maha Dermawan, cinta kepada kedermawanan dan Maha Pemurah, cinta kepada kemurahan hati.”
Allah taala maha Dermawan, kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan. Dan Rasulullah  adalah manusia yang paling dermawan, juga paling mulia paling berani dan amat sempurna dalam segala sifat yang terpuji, kedermawanan beliau pada bulan Ramadhan berlipat ganda daripada bulan-bulan lainnya, sebagaimana kedermawanan Tuhannya berlipat ganda pada bulan ini.
Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari berlipat gandanya kedermawanan Nabi  di bulan Ramadhan:
1. Bahwa kesempatan ini amat berharga dan melipatgandakan amal kebaikan.
2. Membantu orang-orang yang berpuasa dan berzikir untuk senantiasa taat, agar memperolah pahala seperti pahala mereka, sebagaimana siapa yang membekali orang yang berperang, dan siapa yang menanggung dengan baik keluarga orang yang berperang maka ia memperoleh pula seperti pahala orang yang berperang. Dinyatakan dalam hadits Zaid bin Khalid dari Nabi  beliau bersabda:
(( مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ )) رواه أحمد والترمذي.
“Barangsiapa memberi makan pada orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun dari pahalanya.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi).
3. Bulan Ramadhan adalah saat Allah berderma kepada para hamba-Nya denga rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka. Terutama pada Lailatul Qadar. Allah taala melimpahkan kasih-Nya kepada para hamba-Nya yang bersifat kasih, maka barangsiapa berderma kepada para hamba Allah niscaya Allah Maha Dermawan kepadanya dengan anugerah dan kebaikan. Balasan itu adalah sejenis dengan amal perbuatan.
4. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersamaan termasuk sebab masuk surga. Dinyatakan dalam hadits Ali , bahwa Nabi  bersabda:
(( إِنَّ فِيْ الجَنَّةِ غُرَفًا يُرَى ظُهُوْرُهَا مِنْ بُطُوْنِهَا، وَبُطُوْنُهَا مِنْ ظُهُوْرِهَا )) قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ الله؟ قَالَ: (( لِمَنْ طَيَّبَ الكَلاَمَ، وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ )) رواه أحمد وابن حبان والبيهقي.
“Sungguh di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Sahabat bertanya: untuk siapakah ruangan-ruangan itu ya Rasulullah? Jawab beliau: “untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makan, selalu berpuasa dan shalat malam ketika orang-orang dalam keadaan tidur.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al Baihaqi).
Semua kriteria ini terdapat dalam bulan Ramadhan. Terkumpul bagi orang mu’min dalam bulan ini; puasa, shalat malam, sedekah dan perkataan baik. Karena pada waktu ini orang yang berpuasa dilarang dari perkataan kotor dan perbuatan keji. Sedangkan shalat, puasa dan sedekah dapat menghantarkan pelakunya kepada Allah taala.
5. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama lebih dapat menghapuskan dosa-dosa dan menjauhkan dari api neraka Jahannam, terutama jika ditambah lagi shalat malam. Dinyatakan dalam sebuah hadis bahwa Nabi  bersabda:
(( الصِّيَامُ جُنَّةُ أَحَدِكُمْ مِنَ النَّارِ، كَجُنَّتِهِ مِنَ القِتَالِ ))
“Puasa itu merupakan perisai bagi seseorang dari api neraka sebagaimana perisai dalam peperangan ( ).”
Diriwayatkan pula oleh Ahmad dari Abi Hurairah bahwa Nabi  bersabda:
(( الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَحِصْنٌ حَصِيْنٌ مِنَ النَّارِ ))
“Puasa itu perisai dan benteng kokoh (yang melindungi seseorang) dari api neraka ( ).”
Dan dalam hadits Mu’adz  Rasulullah  bersabda:
(( الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الماَءُ النَّارَ وَقِيَامُ الرَّجُلِ فِيْ جَوْفِ اللَّيْلِ ))
“Sedekah dan shalat seseorang di tengah malam dapat menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api ( ).”
Maksudnya shalat malam dapat pula mengahapuskan dosa.
6. Dalam puasa, tentu terdapat kekeliruan serta kekurangan. Dan puasa dapat menghapuskan dosa-dosa dengan syarat menjaga diri dari apa yang mesti dijaga. Padahal kebanyakan puasa yang dilakukan kebanyakan orang tidak terpenuhi dalam puasanya itu penjagaan yang semestinya. Dan dengan sedekah kekurangan dan kekeliruan yang terjadi dapat terlengkapi. Karena itu pada akhir Ramadhan, diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan perbuatan keji.
7. Orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minumnya. Jika ia dapat membantu orang-orang lain yang berpuasa agar kuat dengan makan dan minum maka kedudukannya sama dengan orang yang meninggalkan syahwatnya karena Allah, memberikan dan membantukannya kepada orang lain. Untuk itu disyari’atkan baginya memberi hidangan berbuka kepada orang –orang yang berpuasa bersamanya, karena makanan saat itu sangat disukainya, maka hendaknya ia membantu orang lain dengan makanan tersebut. Agar ia termasuk orang yang memberi makanan yang disukai dan karenanya menjadi orang yang bersyukur kepada Allah atas ni’mat makanan dan minuman yang dianugerahkan kepadanya, di mana sebelumnya ia tidak mendapatkan anugerah tersebut. Sungguh ni’mat ini hanyalah dapat diketahui nilainya ketika tidak didapatkan ( ).




TAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG PUASA
Allah taala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jia ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al Baqarah: 183-184).
Allah berfirman yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat ini, seraya menyuruh mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama dengan niat ikhlas karena Allah ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan pembersihan jiwa. Juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang rendah.
Allah menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hal yang sama juga telah diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat teladan. Maka hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan ( ).
Lalu Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan manfaatnya yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa mempersiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah, yakni dengan meninggalkan nafsu dan kesenangan yang dibolehkan, semata-mata untuk menta'ati perintah Allah dan mengharapkan pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang bertakwa kepada Allah, ta'at kepada semua petintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan segala yang diharamkan-Nya ( ).
Ketika Allah menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang relatif sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan tertentu, di mana seluruh umat Islam melakukannya. Lalu Allah memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184).
Karena biasanya berat, maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Alla memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia sembuh dari sakit atau tak lagi melakukan perjalanan. Dan sedang dalam keadaan luang ( ).
Dam firman Allah ta'ala:

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184).
Maksudnya seorang boleh tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan bepergian, karena hal itu berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha’nya sesuai dengan bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.
Adapun orang sehat dan mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan puasa, maka ia boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia boleh berpuasa, boleh pula dengan syarat memberi makan kepada orang miskin untuk setip hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari seorang miskin untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia berpuasa, maka puasa lebih utama daripada memberi makanan. Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “karena itulah Allah berfirman: “dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui( ).”
Firman Allah ta'ala:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kam mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagunggkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).
Allah memberitahukan bahwa bulan yang di dalamnya diwajibkan bagi mereka berpuasa itu adalah bulan Ramadhan. Bulan di mana Al-Qur’an –yang dengannya Allah memuliakan umat Muhammad- diturunkan untuk pertama kalinya. Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai undang-undang serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di dalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang yang ingin menitinya. Di dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang batil, antara petunjuk dengan kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.
Allah menekankan puasa pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan diturunkannya rahmat kepada setiap hamba. Dan Allah tidak menghendaki kepada segenap hamba-Nya kecuali kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan musafir berbuka puasa pada hari-hari bulan Ramadhan( ), dan memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan satu bulan. Selain itu, dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika selesai melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya bulan Ramadhan. Karena itu Allah berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).
Maksudnya, bila anda telah menunaikan apa yang diperintahkan Allah, taat kepada-Nya dengan menjalankan hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan serta menjaga batasan-batasan hokum-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur karenanya( ).
Lalu Allah berfirman:

“Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Al-Baqarah: 186)
Sebab turunnya ayat:
Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui bertanya: wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita dekat sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika berdoa?) Nabi  hanya terdiam, sampai Allah menurunkan ayat di atas( ).
Tafsiran ayat:
Allah menjelaskan bahwa diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan doa orang-orang yang memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai pembatas antara diri-Nya dengan salah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya mereka menghadap hanya kepada-Nya berdo’a dan merendahkan diri, lurus dan memurnikan ketaatan pada-Nya semata( ).
Adapun hikmah penyebutan Allah akan ayat ini –yang memotivasi memperbanyak do’a- berangkaian dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam berdo’a, ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.
Anjuran dan Keutamaan Do’a:
Banyak sekali nash-nash yang memotivasi untuk berdo’a menerangkan fadhilah (keutamaan)nya dan mendorong agar suka melakukannya. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Firmannya Allah ta’ala:

“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan kuperkenankan bagimu.” (Ghafir: 60).
Di dalamnya Allah memerintahkan berdo’a dan Dia menjamin akan mengabulkannya.
2. Firman Allah ta'ala:

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-A’raf: 55).
Maksudnya, berdoa kepada Allah dengan menghinakan diri dan secara rahasia, penuh khusyu’ dan merendahkan diri. “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Yakni tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas, baik dalam berdoa atau lainnya, orang-orang yang melampaui batas dalam setiap perkara. Termasuk melampaui batas dalam berdoa adalah permintaan hamba akan berbagai hal yang tidak sesuai untuk dirinya atau dengan meninggikan dan mengeraskan suaranya dalam berdoa.
Dalam shahihain, Al-Asy’ari berkata: “Orang-orang meninggikan suaranya ketika berdo’a” maka Rasulullah  bersabda:
(( أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُوْنَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا, إِنَّ الَّذِيْ تَدْعُوْنَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ ))
“Wahai sekalian manusia, kasihanilah dirimu, sesungguhnya kamu tidak berdoa kepada Dzat yang tuli, tidak pula ghaib, sesungguhnya Dzat yang kamu berdoa padanya itu Maha Mendengar lagi Maha Dekat.”
3. Firman Allah ta'ala:

“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan?” (An-Naml: 62).
Maksudnya apakah ada yang bisa mengabulkan doa orang yang kesulitan, yang diguncang oleh berbagai kesempitan, yang sulit mendapatkan apa yang ia minta, sehingga tak ada jalan keluar dari keadaan yang mengungkunginya, selain Allah semata? Siapa pula yang menghilangkan keburukan (malapetaka), kejahatan dan murka, selain Allah semata?
4. Dari An-Nu’man bin Basyir , dari Nabi , beliau bersabda:
(( الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ )) رواه أبو داود والترمذي وقال حديث حسن صحيح.
“Doa adalah Ibadah.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi. At Tirmidzi berkata: hadits hasan shahih).
5. Dari Ubadah bin Ash Shamit  ia berkata: sesungguhnya Rasulullah  bersabda:
((مَا عَلَى الأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا مَالَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحمٍ )) فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: (( الله أَكْثَرُ)) رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح.
“Tidak ada seorang muslim yang berdoa kepada Allah di dunia dengan suatu permohonan kecuali Dia mengabulkannya, atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya, selama ia tidak meminta suatu dosa atau pemutusan kerabat.” Maka berkatalah seorang laki-laki dari suatu kaum: “kalau begitu, kita memperbanyak doa”. Rasulullah  bersabda: “Allah mengabulkan doa lebih banyak daripada yang kalian minta.” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih)( ).
Lalu Allah ta'ala berfirman:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat Menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam, tetapi janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beri’tikaf di masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Al-Baqarah: 187).
Sebab turunnya ayat:
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-barra’ bin Azib bahwasanya ia berkata:
“Dahulu, para sahabat Nabi , jika seorang dari mereka berpuasa, dan telah datang waktu berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, ia tidak makan pada malam dan siang harinya hinga sore. Suatu ketika Qais bin Shirmah Al-Anshari dalam keadaan puasa, sedang pada siang harinya bekerja di kebun kurma. Ketika sedang datang waktu berbuka, ia mendatangi isterinya seraya berkata padanya: “Apakah engkau memiliki makanan?” ia menjawab: “tidak, tetapi aku akan pergi mencarikan untukmu.” Padahal siang harinya ia sibuk bekerja, karena itu ia tertidur. Kemudian datanglah isterinya. Tatkala ia melihat suaminya ia berkata: “Engkau merugi” (karena aku tak mendapatkan makanan untukmu). Ketika sampai tengah hari, ia (Qais) pingsan. Maka hal itu diberitahukan kepada Nabi , sehingga turunlah ayat ini:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu.”
Maka mereka sangat bersuka cita karenanya, kemudian turunlah ayat berikut:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar( ).”
Tafsiran ayat:
Allah ta'ala berfirman untuk memudahkan para hamba-Nya sekaligus untuk membolehkan mereka bersenang-senang (bersetubuh) dengan isterinya pada malam-malam bulan Ramadhan, sebagaimana mereka dibolehkan pula ketika malam hari makan dan minum:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur denga isteri-isterimu.”
Rafats adalah bersetubuh dan hal-hal yang menyebabkan terjadinya. Dahulu, mereka dilarang melakukan hal tersebut (pada malam hari), tetapi kemudian Allah membolehkan mereka makan minum dan melampiaskan kebutuhan biologis, dengan bersenang-senang bersama isteri-isteri mereka. Hal itu untuk menampakkan anugerah dan rahmat Allah kepada mereka.
Allah menyerupakan wanita dengan pakaian yang menutupi badan. Maka ia adalah penutup bagi laki-laki dan pemberi ketenangan padanya, begitupun sebaliknya.
Ibnu Abbas berkata: “maksudnya para isteri merupakan ketenangan bagimu dan kamu pun merupakan ketenangan bagi mereka.”
Dan Allah membolehkan menggauli para isteri hingga terbit fajar. Lalu dia mengecualikan keumuman dibolehkannya menggauli isteri pada malam hari bulan puasa pada saat I’tikaf. Karena itu adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk sepenuhnya konsentrasi beribadah. Pada akhirnya Allah menutup ayat-ayat yang mulia ini memperingatkan agar mereka tidak melanggar perintah-perintah-Nya dan melakukan hal-hal yang diharamkan serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah Dia jelaskaan kepada para hamba-Nya agar mereka menjauhinya, serta taat berpegang teguh dengan syari’at Allah, sehingga mereka menjadi orang-orang yang bertakwa( ).

PELAJARAN DARI AYAT-AYAT TENTANG PUASA
1. Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.
2. Kewajiban bertakwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
3. Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir.
4. Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
5. Firman Allah ta'ala:

“Maka wajiblah mereka berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain.”
Adalah dalil wajibnya mengqadha bagi orang yang berbuka pada bulan Ramadhan karena uzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
6. Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha puasa Ramadhan, karena Allah taala berfirman:

“Maka wajiblah mereka berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain.” Tanpa mensyaratkan puasa berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah-pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
7. Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya membayar fidyah, untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin.
8. Firman Allah ta'ala:

“Dan berpuasa lebih baik bagimu.”
Menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.
9. Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur’an pada bulan tersebut sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
10. Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.
11. Kemudahan dan kelapangan islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
12. Disyari’atkan mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri.
Firman Allah ta'ala:

“Dan hendaklah kamu mengangungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.”
13. Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur’anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
14. Anjuran berdoa, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
15. Kedekatan Allah dari orang yang berdoa kepada-Nya berupa dikabulkannya doa, dan dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
16. Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya doa.
17. Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malam bulan Ramadhan, hingga terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari.
18. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.
19. Disyari’atkan I’tikaf di masjid-masjid. Yakni di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan melakukan totalitas ibadah di dalamnya. I’tikaf tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
20. Diharamkan bagi orang yang beri’tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu yang membatalkan I’tikaf.
21. Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah ta'ala berfirman:

“Itulah larangan-larangan Allah maka kamu jangan mendekatinya.”
22. Hikmah dan penjelasan ini adalah terealisasinya takwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertakwa (menjaga diri).
23. Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, Karena pada dasarnya waktu malam masih berlangsung.
24. Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
25. Boleh mengakhirkan mandi janabat hingga terbit fajar.
26. Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar( ).
Manfaat puasa:
Puasa memiliki beberapa manfaat,ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:
1. Beberapa manfaat puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketakwaan yang kokoh dalam diri, yang ia merupakan hikmah puasa yang paling utama.
Firman Allah ta'ala:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183).
Catatan penting:
1. Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri yakin akan bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur’anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.
2. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam jiwa orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan. Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
3. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah ia membersihkan usus-usus, memperbaiki kinerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.
4. Termasuk manfaat puasa adalah ia mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri ni’mat serta mengakibatkan kelengahan.
5. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka ia bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan, dan minuman, ia menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berzikir dan berfikir.
6. Orang kaya menjadi tahu seberapa ni’mat Allah atas dirinya. Allah mengarunianya ni’mat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari ni’mat hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya, itu akan mengingatkan dia kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri ni’mat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
7. Termasuk manfaat puasa adalah ia mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan dalam diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan marah menjadi lumpuh. Karena itu Nabi  menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintahkan orang yang belum mampu menikah untuk berpuasa( ) dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.


BERPUASA TAPI MENINGGALKAN SHALAT

Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, diatasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah  bersabda:
(( العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ )) رواه أحمد وأهل السنن من حديث بريدة.
“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad dan para penulis kitab sunan dari hadits Buraidah)( ).
Jabir  meriwayatkan, Rasulullah  bersabda:
(( بَيْنَ الرَّجُلِ وَالكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ ))
“(Batas) antara seseorang dengan kafir adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Daud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusannya terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman:

“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu bagaikan debu yang berterbangan.” (Al-Furqan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah, niscaya dihapuskan pahalanya, bahkan dijadikan sebagai debu yang berterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah ta'ala berfirman:

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Al-Ma’un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau saja Nabi  tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula dengan orang yang pandangannya tajam, sehat dan tidak memiliki udzur?
Berpuasa tetapi meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya. Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang pertama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.

Catatan penting:
1. Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala dari Allah, tidak karena riya’ (agar dilihat orang), sum’ah (agar di dengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal. Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah dengan puasanya.
Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shalat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi  bersabda:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq alaih).
2. Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasaa terluka, mimisan, (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bensin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ ذَرَعَهُ القَيْءُ فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ، وَمَن اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَعَلَيْهِ القَضَاءُ ))
“Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha’ atasnya, (tetapi) barangsiapa sengaja muntah ia wajib mengqadha puasanya.” (HR. Lima orang Imam kecuali An Nasa’I)( ).
3. Orang yang berpuasa boleh meniatkan puasanya dalam keadaan junub (hadats besar), kemudian mandi setelah fajar terbit. Demikian pula halnya degan wanita haid, atau nifas, bila suci sebelum fajar maka ia wajib berpuasa. Dan tidak mengapa ia mengakhirkan mandi hingga setelah terbit fajar, tetapi ia tidak boleh mengakhirkan mandinya hingga terbit matahari. Sebab ia wajib mandi dan shalat subuh sebelum terbitnya matahari, karena waktu subuh berakhir dengan terbitnya matahari.
Demikian halnya dengan orang junub, ia tidak boleh mengakhirkan mandi hingga terbitnya matahari. Ia wajib mandi dan shalat subuh sebelum terbit matahari. Bagi laki-laki wajib segera mandi, sehingga ia bisa mendapatkan shalat berjamaah.
4. Di antara hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah pemeriksaan darah( ), suntik –yang tidak dimaksudkan untuk memasukkan makanan. Tetapi jika memungkinkan melakukan hal-hal tersebut pada malam hari adalah lebih baik dan selamat, sebab Rasulullah  bersabda:
(( دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَالاَ يَرِيْبُكَ )) رواه النسائي والترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
“Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kerjakan apa yang tidak membuatmu ragu.” (HR. Nasa’i, dan At Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih).
Dan beliau juga bersabda:
(( مَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَد اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa menjaga dirinya dari berbagai syubhat maka sungguh dia telah berusaha menyucikan agama dan kehormatannya.” (Muttafaq alaih).
Adapun suntikan untuk memasukkan zat makanan maka tidak boleh dilakukan, sebab hal itu termasuk kategori makan dan minum( ).
5. Orang yang puasa boleh bersiwak pada pagi atau sore hari. Perbuatan itu sunnah, sebagaimana halnya bagi mereka yang tidak dalam keadaan puasa.



PUASA YANG SEMPURNA

Saudaraku kaum muslimin, agar puasamu sempurna, sesuai dengan tujuannya, ikutilah langkah-langkah berikut ini:
1. Makan sahurlah, sehingga membantu kekuatan fisikmu selama berpuasa. Rasulullah  bersabda:
(( تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ ))
“Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat barakah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
(( اسْتَعِيْنُوْا بِطَعَامِ السَّحُوْرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِقَيْلُوْلَةِ النَّهَارِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ ))
“Bantulah (kekuatan fisikmu) untuk berpuasa di siang hari dengan makan sahur, dan untuk shalat malam dengan tidur siang.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya).
Akan lebih utama jika makan sahur itu diakhirkan waktunya, sehingga mengurangi rasa lapar dan haus. Hanya saja harus hati-hati, untuk itu hendaknya anda telah berhenti dari makan dan minum beberapa menit sebelum terbit fajar, agar anda tidak ragu-ragu.
2. Segeralah berbuka jika matahari benar-benar telah tenggelam. Rasulullah  bersabda:
(( لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الفِطْرَ وَأَخَّرُوْا السَّحُوْرَ )) رواه البخاري ومسلم والترمذي.
“Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan At-Tirmidzi).
3. Usahakan mandi dari hadats besar sebelum terbit fajar, agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan suci.
4. Manfaatkan bulan Ramadhan dengan sesuatu yang terbaik yang pernah diturunkan di dalamnya, yakni membaca Al-Qur’anul Karim. Sesungguhnya Jibril alaihis salam pada setiap malam di bulan Ramadhan selalu menemui Nabi  untuk membacakan Al-Qur’an baginya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas ).
Dan pada diri Rasulullah  teladan yang baik bagi kita.
5. Jagalah lisanmu dari berdusta, menggunjing, mengadu domba, olok-mengolok serta perkataan mengada-ada. Rasulullah  bersabda:
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya (menahan) dari makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari).
6. Hendaknya puasa tidak membuatmu keluar dari kebiasaan. Misalnya cepat marah dan emosi hanya karena sebab sepele, dengan dalih bahwa engkau sedang puasa. Sebaliknya, mestinya puasa membuat jiwamu tenang, tidak emosional. Dan jika anda diuji dengan seorang yang jahil atau pengumpat, jangan anda hadapi dengan perbuatan serupa. Nasehatilah dia dan tolaklah dengan cara yang lebih baik. Nabi  bersabda:
(( الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمَ صِيَامِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثُ وَلاَ يَصْخَبُ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ )) رواه البخاري ومسلم.
“Puasa adalah perisai, bila suatu hari seseorang dari kamu berpuasa, hendaknya ia tidak berkata buruk dan berteriak-teriak. Bila seseorang menghina atau mencacinya, hendaknya ia berkata: “Sesungguhnya aku sedang puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Ucapan itu dimaksudkan agar ia menahan diri dan tidak melayani orang yang mengumpatnya. Di samping, juga mengingatkan agar ia menolak melakukan penghinaan dan caci maki.
7. Hendaknya anda selesai dari puasa dengan membawa takwa kepada Allah, takut dan bersyukur pada-Nya, serta senantiasa istiqamah dalam agama-Nya.
8. Hasil yang baik itu hendaknya mengiringi anda sepanjang tahun. Dan buah paling utama dari puasa adalah takwa. Sebab Allah berfirman: “ agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183).
9. Jagalah dirimu dari berbagai syahwat (keinginan), bahkan meskipun halal bagimu. Hal itu agar tujuan puasa tercapai dan mematahkan nafsu dari keinginan.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma berkata:
(( إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ وَبَصَرُكَ وَلِسَانُكَ عَن الكَذِبِ وَالمَآثِمِ وَدَعْ أَذَى الجَارِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وَقَارٌ وَسَكِيْنَةٌ يَوْمَ صَوْمِكَ، وَلاَ تَجْعَلْ يَوْمَ فِطْرِكَ وَيَوْمَ صِيَامِكَ سَوَاءٌ ))
“Jika kamu berpuasa, hendaknya berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta dan dosa-dosa. Tinggalkan menyakiti tetangga, dan hendaknya kamu senantiasa bersikap tenang pada hari kamu berpuasa, jangan pula kamu jadikan hari berbukamu sama dengan hari kamu berpuasa.”
10. Hendaknya makananmu dari yang halal. Jika kamu menahan diri dari yang haram pada selain bulan Ramadhan maka pada bulan Ramadhan lebih utama. Dan tidak ada gunanya engkau berpuasa dari yang halal, tetapi kamu berbuka dengan yang haram.
11. Perbanyaklah bersedekah dan berbuat kebajikan. Dan hendaknya kamu lebih baik dan lebih banyak berbuat kebajikan kepada keluargamu dibanding pada selain bulan Ramadhan. Rasulullah  adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan ketika bulan Ramadhan.
12. Ucapkanlah bismillah ketika kamu berbuka seraya berdoa:
(( اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ ))
“Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dan atas rezki-Mu aku berbuka. Ya Allah terimalah daripadaku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui( ).”
Tujuan puasa:
Tujuan ibadah puasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai syahwat, sehingga ia siap mencari sesuatu yang menyucikannya. Yang di dalamnya terdapat kehidupan yang abadi: mematahkan permusuhan nafsu terhadap lapar dan dahaga serta mengingatkannya dengan keadaan orang-orang yang menderita kelaparan di antara orang-orang miskin. Menyempitkan jalan setan pada diri hamba dengan menyempitkan jalan aliran makanan dan minuman; puasa adalah untuk Tuhan semesta alam, tidak seperti amalan-amalan yang lain, ia berarti meninggalkan segala yang dicintai karena kecintaan kepada Allah ta'ala; ia merupakan rahasia antara hamba dengan Tuhannya, sebab para hamba mungkin bisa mengetahui bahwa ia meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa secara nyata, tetapi keberadaan dia meninggalkan hal-hal tersebut karena sembahannya, maka tak seorangpun manusia yang mengetahuinya, dan itulah hakikat puasa.
Petunjuk Rasulullah  dalam berpuasa:
Petunjuk puasa dari Nabi  adalah petunjuk yang paling sempurna, paling mengena dalam mencapai maksud, serta paling mudah penerapannya bagi segenap jiwa.
Di antara petunjuk puasa dari Nabi  pada bulan Ramadhan adalah:
Memperbanyak melakukan berbagai macam ibadah. Dan jibril Alaihis salam senantiasa membacakan Al-Qur’anul Karim untuk beliau pada bulan Ramadhan. Beliau juga memperbanyak sedekah, kebajikan, membaca Al-Qur’anul Karim, shalat, dzikir, I’tikaf dan bahka beliau mengkhususkan beberapa macam ibadah pada bulan Ramadhan, hal yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan lain.
Nabi  menyegerakan berbuka dan menganjurkan demikian, beliau makan sahur dan mengakhirkannya, serta menganjurkan dan memberi semangat orang lain untuk melakukan hal yang sama. Beliau menghimbau agar berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya maka dengan air.
Nabi  melarang orang yang berpuasa dari ucapan keji dan caci maki. Sebaliknya beliau memerintahkan agar ia mengatakan kepada orang yang mencacinya “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.”
Beliau melakukan perjalanan di bulan Ramadhan, terkadang beliau meneruskan puasanya dan terkadang pula berbuka. Dan membiarkan para sahabatnya memilih antara berbuka atau berpuasa ketika dalam perjalanan. Beliau  pernah mendapatkan fajar dalam keadaan junub sehabis menggauli isterinya maka beliau segera mandi setelah terbit fajar dan tetap berpuasa.
Termasuk petunjuk Nabi  adalah membebaskan dari qadha puasa bagi orang yang makan atau minum karena lupa, dan bahwasanya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.
Dan dalam riwayat shahih disebutkan bahwa beliau bersiwak dalam keadaan puasa. Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah  menuangkan air di atas kepalanya dalam keadaan puasa. Beliau juga melakukan istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung) serta berkumur dalam keadaan puasa. Tetapi beliau melarang orang berpuasa melakukan istinsyaq secara berlebihan( ).



PUASA YANG DISYARI’ATKAN

Puasa yang disyari’atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan minum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikan pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.
Karena itu, yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada, perutnya berpuasa dari makan dan minum, kemaluannya berpuasa dari bersenggama.
Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang melukai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar daripadanya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kasturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut, itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan:
(( وَإِنَّ رِيْحَ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ )) رواه أحمد.
“Dan sesungguhnya bau mulut orang puasa itu lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak kesturi.”
Inilah puasa yang disyari’atkan. Tidak sekedar menahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan:
(( مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ )) رواه البخاري وأحمد وغيرهما.
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya).
Dalam hadits lain dikatakan:
(( رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطْشُ )) رواه أحمد وهو حديث صحيح.
“Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad, hadits hasan shahih)( ).


SEBAB-SEBAB AMPUNAN DI BULAN RAMADHAN

Dalam bulan Ramadhan, banyak sekali sebab-sebab turunnya ampunan. Di antara sebab-sebab itu adalah:
1. Melakukan puasa di bulan ini. Rasulullah  bersabda:
((مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ)) متفق عليه.
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq alaih).
2. Melakukan shalaat tarawih dan tahajjud di dalamnya. Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ)) متفق عليه.
“Barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu .” (Muttafaq alaih).
3. Melakukan shalat dan ibadah di malam Lailatul Qadar. Yaitu pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Ia adalah malam yang penuh berkah, yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'anul Karim. Dan pada malam itu pula dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Rasulullah  bersabda:
((وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa melakukan shalat di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu .” (Muttafaq alaih).
4. Memberi ifthar (makanan untuk berbuka) kepada orang yang berpuasa. Rasulullah  bersabda:
((وَمَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ)) رواه ابن خزيمة والبيهقي وغيرهما.
“Barangsiapa yang di dalamnya (bulan Ramadhan) memberi ifthar kepada orang berpuasa, niscaya hal itu menjadi (sebab) ampunan dari dosa-dosanya, dan pembebasan dirinya dari api neraka.” ( HR. Ibnu Khuzaimah ( ), Al-Baihaqi dan lalinnya).
5. Beristighfar. Meminta ampunan serta berdoa ketika dalam keadaan puasa, berbuka dan ketika makan sahur. Doa orang puasa adalah mustajab (dikabulkan), baik ketika dalam keadaan puasa ataupun ketika berbuka. Allah memerintahkan agar kita berdoa dan Dia menjamin mengabulkannya. Allah berfirman:

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku mengabulkannya untukmu.” (Ghafir: 60).
Dan dalam sebuah hadits disebutkan:
(( ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ، -وَذَكَرَ مِنْهُمْ- الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ )) رواه الإمام أحمد والترمذي والنسائي وابن ماجة.
“Ada tiga macam orang yang tidak ditolak doanya; di antaranya disebutkan, “orang yang berpuasa hingga ia berbuka.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah).”
Karena itu hendaknya setiap muslim memperbanyak dzikir, do’a dan istighfar di setiap waktu, terutama pada bulan Ramadhan. Ketika sedang berpuasa, berbuka dan ketika sahur, di saat Allah turun di akhir malam. Nabi  bersabda:
(( يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرِ فَيَقُوْلُ مَنْ يَدْعُوْنِيْ فَأَسْتَجِيْبُ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِيْ فَأُعْطِيهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِيْ فَأَغْفِر لَهُ )) رواه مسلم.
“Tuhan Yang Maha Suci dan Maha Tinggi turun pada setiap malam ke langit dunia, yaitu ketika masih berlangsung sepertiga malam yang akhir seraya berfirman: “Barangsiapa berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan untuknya, barangsiapa memohon kepada-Ku niscaya Aku memberinya dan barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya.” (HR. Muslim).
6. Di antara sebab-sebab ampunan yaitu istighfar (permohonan ampun) para malaikat untuk orang-orang berpuasa, sampai mereka berbuka. Demikian seperti disebutkan dalam hadits Abu Hurairah di muka, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Jika sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan demikian banyak, maka orang yang tidak mendapatkan ampunan di dalamnya adalah orang yang memiliki seburuk-buruk nasib. Kapan lagi ia mendapatkan ampunan jika ia tidak diampuni pada bulan ini? Kapan dikabulkannya permohonan orang yang ditolak pada saat Lailatul Qadar? Kapan akan baik orang yang tidak menjadi baik pada bulan Ramadhan?
Dahulu, ketika datang bulan Ramadhan, umat islam senantiasa berdoa:
(( اللَّهُمَّ قَدْ أَظَلَّنَا شَهْرُ رَمَضَانَ وَحَضَرَ فَسَلِّمْهُ لَنَا وَسَلِّمْنَا لَهُ، وَارْزُقْنَا فِيْهِ الجِدَّ وَالاِجْتِهَادَ وَالقُوَّةَ وَالنَّشَاطَ وَأَعِذْنَا فِيْهِ مِنَ الفِتَنِ ))
“Ya Allah, bulan Ramadhan telah menaungi kami dan telah hadir maka serahkanlah ia kepada kami dan serahkanlah kami kepadanya. Karuniailah kami kemampuan untuk berpuasa dan shalat di dalamnya, karunilah kami di dalamnya kesungguhan, semangat, kekuatan dan sikap rajin. Lalu lindungilah kami di dalamnya dari berbagai fitnah.”
Mereka berdoa kepada Allah selama enam bulan agar bisa mendapatkan bulan Ramadhan, dan selama enam bulan berikutnya mereka berdoa agar puasanya diterima. Di antara doa mereka itu adalah:
((اللَّهُمَّ سَلِّمْنِيْ إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِيْ رَمَضَانَ وَتُسَلِّمُهُ مِنِّيْ مُتَقَبَّلاً))
“Ya Allah, serahkanlah aku kepada bulan Ramadhan, dan serahkanlah Ramadhan kepadaku, dan Engkau menerimanya daripadaku dengan rela( ).”

Adab puasa:
Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu-, bahwasanya puasa tidak sempurna kecuali dengan merealisasikan enam perkara:
Pertama: Menundukkan pandangan serta menahannya dari pandangan-pandangan liar yang tercela dan dibenci.
Kedua : Menjaga lisan dari berbicara tidak karuan, menggunjing, mengadu domba dan dusta.
Ketiga : Menjaga pendengaran dari mendengarkan setiap yang haram atau tercela.
Keempat: Menjaga anggota tubuh lainnya dari perbuatan dosa.
Kelima : Hendaknya tidak memperbayak makan.
Keenam: Setelah berbuka, agar hatinya antara takut dan harap. Sebab ia tidak tahu apakah puasanya diterima, sehingga ia termasuk orang-orang yang dekat kepada Allah, ataukah ditolak, sehingga ia termasuk orang-orang yang dimurkai. Hal yang sama hendaknya ia lakukan pada setiap selesai melakukan ibadah( ).
Ya Allah, jadikanlah kami dan segenap umat islam termasuk orang yang puasa pada bulan ini, yang pahalanya sempurna, yang mendapatkan Lailatul Qadar, dan beruntung menerima hadiah dari-Mu. Wahai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.
Semoga shalawat dan salam dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan segenap sahabatnya.









TENTANG SEPULUH HARI TERAKHIR BULAN RAMADHAN

Dalam shahihain disebutkan, dari Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata:
(( كَانَ رَسُوْلُ الله  إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ)) هذا لفظ البخاري.
“Bila masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengencangkan kainnya (menjauhkan diri dari menggauli isterinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” Demikian menurut lafadz Al-Bukhari.
Adapun lafadz Muslim berbunyi:
ولفظ مسلم (( أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ المِئْزَرَ ))
“Menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, dan bersungguh-sungguh serta mengencangkan kainnya.”
Dalam riwayat lain, Imam Muslim meriwayatkan dari aisyah radhiyallahu anha:
(( كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  يَجْتَهِدُ فِيْ العَشْرِ الأَوَاخِرِ مَالاَ يَجْتَهِدُ فِيْ غَيْرِهِ )) رواه مسلم.
“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersungguh-sungguh dalam sepuluh hari akhir bulan Ramadhan, hal yang tidak beliau lakukan pada bulan lainnya.”
Rasulullah  mengkhususkan sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan amalan-amalan yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan yang lain, di antaranya:
1. Menghidupkan malam: ini mengandung kemungkinan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya, dan kemungkinan pula beliau menghidupkan sebagian besar daripadanya. Dalam shahih Muslim dari Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata:
(( مَا عَلِمْتُهُ  قَامَ لَيْلَةً حَتَّى الصَّبَاحِ )) رواه مسلم.
“Aku tidak pernah megetahui Rasulullah  shalat malam hingga pagi.”
Diriwayatkan dalam hadits marfu’ dari Abu Ja’far Muhammad bin Ali:
(( مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ صَحِيْحًا مُسْلِمًا، فَصَامَ نَهَارَهُ وَصَلَّى وِرْدًا مِنْ لَيْلِهِ وَغَضَّ بَصَرَهُ وَحَفِظَ فَرْجَهُ وَلِسَانَهُ وَيَدَهُ وَحَافَظَ عَلَى صَلاَتَهُ فِيْ الجَمَاعَةِ وَبَكَّرَ إِلَى جُمُعِهِ فَقَدْ صَامَ الشَّهْرَ، وَاسْتَكْمَلَ الأَجْرَ، وَأَدْرَكَ لَيْلَةَ القَدْرِ، وَفَازَ بِجَائِزَةِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى )) قَالَ أَبُوْ جَعْفَر: (( جَائِزَةٌ لاَ تُشْبِهُ جَوَائِزَ الأُمَرَاءِ )) رواه ابن أبي الدنيا.
“Barangsiapa mendapati Ramadhan dalam keadaan sehat dan sebagai orang muslim, lalu puasa pada siang harinya dan melakukan shalat pada sebagian malamnya, juga menundukkan pandangannya, menjaga kemaluan, lisan dan tangannya, dan menjaga shalatnya secara berjamaah dan bersegera berangkat untuk shalat jum’at, sungguh ia telah puasa sebulan penuh, menerima pahala yang sempurna, mendapatkan Lailatul Qadar serta beruntung dengan hadiah dari Tuhan Yang Maha Tinggi.” Abu Ja’far berkata: Hadiah yang tidak serupa dengan hadiah-hadiah para penguasa.” (HR. Ibnu Abi Dunya).
2. Rasulullah  membangunkan keluarganya untuk shalat pada malam-malam sepuluh hari terakhir, sedang pada malam-malam yang lain tidak.
Dalam hadits Abu Dzar  disebutkan:
(( أَنَّهُ  قَامَ بِهِمْ لَيْلَةَ ثَلاَثٍ وَعِشْرِيْنَ، وَخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ، وَسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ، وَذَكَرَ أَنَّهُ دَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ لَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ خَاصَّةً ))
“Bahwasanya Rasulullah  melakukan shalat bersama mereka (para sahabat) pada malam dua puluh tiga (23), dua puluh lima (25), dan dua puluh tujuh (27) dan disebutkan bahwasanya beliau mengajak shalat keluarga dan isteri-isterinya pada malam dua puluh tujuh (27).”
Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menekankan dalam membangunkan mereka pada malam-malam yang diharapkan turun Lailatul Qadar di dalamnya.

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ali :
(( كَانَ  يُوْقِظُ أَهْلَهُ فِيْ العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ وَكُلُّ صَغِيْرٍ وَكَبِيْرٍ يُطِيْقُ الصَّلاَةَ ))
“Bahwasanya Rasulullah  membangunkan keluarganya pada sepuluh hari akhir dari bulan Ramadhan, dan setiap anak kecil maupun orang tua yang mampu melakukan shalat.”
Dan dalam hadits shahih diriwayatkan:
(( كَانَ يَطْرُقُ فَاطِمَةَ وَعَلِيًّا لَيْلاٍ، فَيَقُوْلُ: أَلاَ تَقُوْمَانِ فَتُصَلِّيَانِ )) رواه البخاري ومسلم.
“Bahwasanya Rasulullah  mengetuk pintu Fathimah dan Ali pada suatu malam seraya berkata: tidakkah kalian bangun lalu mendirikan shalat?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Beliau juga membangunkan Aisyah Radhiyallahu Anha pada malam hari, bila telah selesai dari tahajjudnya dan ingin melakukan shalat witir.
Dan diriwayatkan adanya targhib (dorongan) agar salah seorang suami-isteri membangunkan yang lain untuk melakukan shalat, serta memercikkan air di wajahnya (bila tidak bangun)( ).
Dalam kitab Al-Muwaththa’ disebutkan dengan sanad shahih bahwasanya Umar  melakukan shalat malam seperti yang dikehendaki Allah, sehingga apabila sampai pada pertengahan malam, ia membangunkan keluarganya untuk shalat dan mengatakan kepada mereka : “Shalat! Shalat! “ kemudian membaca ayat ini:

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Thaha: 132).
3. Bahwasanya Nabi  mengencangkan kainnya. Maksudnya beliau menjauhkan diri dari menggauli isteri-isterinya. Diriwayatkan bahwasanya beliau tidak kembali ke tempat tidurnya sehingga bulan Ramadhan berlalu. Dalam hadits Anas  disebutkan:
(( وَطَوَى فِرَاشَهُ وَاعْتَزَلَ النِّسَاءَ ))
“Dan beliau melipat tempat tidurnya dan menjauhi isteri-isterinya (tidak menggauli mereka).”
Rasulullah  beri’itkaf pada malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Orang yang beri’tikaf tidak diperkenankan mendekati (menggauli) isterinya berdasarkan dalil dari nash serta ijma’. Dan “mengencangkan kain” ditafsirkan dengan bersungguh-sungguh dalam beribadah.
4. Mengakhirkan berbuka hingga waktu sahur. Diriwayatkan dari Aisyah dan Anas Radhiyallahu Anhuma, bahwasanya Rasulullah  pada malam-malam sepuluh akhir bulan Ramadhan menjadikan makan malam (berbukanya) pada waktu sahur.
Dalam hadits marfu’ dari Abu Sa’id , ia berkata:
(( لاَ تُوَاصِلُوْا فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ إِلَى السَّحرِ)) قَالُوْا: فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: (( إِنِّيْ لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّيْ أَبِيْتُ لِيْ مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِيْ وَسَاقٍ يَسْقِيْنِيْ ))
“Janganlah kalian menyambung puasa. Jika salah seorang dari kamu ingin menyambung puasanya maka hendaklah ia menyambung hingga waktu sahur saja.” Mereka bertanya: “Sesungguhnya engkau menyambungnya wahai Rasulullah?” beliau menjawab: “sesungguhnya aku tidak seperti kalian, sesungguhnya pada malam hari ada yang memberikan makan dan minum untukku.” (HR. Al-bukhari).
Ini menunjukkan apa yang dibukakan Allah atas beliau dalam puasanya dan kesendiriannya dengan Tuhannya, oleh sebab munajat dan dzikirnya yang lahir dari kelembutan dan kesucian beliau. Karena itulah sehingga hatinya dipenuhi Al-Ma’rifatul Ilahiyah (pengetahuan tentang Tuhan) dan Al-Minnatur Rabbaniyah (anugerah dari Tuhan) sehingga mengenyangkannya dan tak lagi memerlukan makan dan minum.
5. Mandi antara Maghrib dan Isya. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha:
(( كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  إِذَا كَانَ فِيْ رَمَضَانَ نَامَ وَقَامَ، فَإِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ المِئْزَرَ وَاجْتَنَبَ النِّسَاءَ، وَاغْتَسَلَ بَيْنَ العِشَاءَيْنِ، يَعْنِيْ المَغْرِبَ وَالعِشَاءَ ))
“Rasulullah  jika bulan Ramadhan (seperti biasa) tidur dan bangun. Dan manakala memasuki sepuluh hari terakhir beliau mengencangkan kainnya dan menjauhkan diri dari (menggauli) isteri-isterinya, serta mandi antara Maghrib dan Isya’.”
Ibnu Jarir Rahimahullah berkata: mereka menyukai mandi pada setiap malam dari malam-malam sepuluh hari terakhir. Di antara mereka ada yang mandi dan menggunakan wewangian pada malam-malam yang paling diharapkan turun Lailatul Qadar.
Karena itu, dianjurkan pada malam-malam yang diharapkan di dalamnya turun Lailatul Qadar untuk membersihkan diri, menggunakan wewangian dan berhias dengan mandi (sebelumnya), dan berpakaian bagus, seperti dianjurkan hal tersebut pada waktu shalat jum’at dan hari-hari raya.
Dan tidaklah sempurna berhias secara lahir tanpa dibarengi dengan berhias secara batin. Yakni dengan kembali kepada Allah, taubat dan mensucikan diri dari dosa-dosa. Sungguh, berhias secara lahir sama sekali tidak berguna, jika ternyata batinnya rusak.
Allah tidak melihat kepada rupa dan tubuhmu, tetapi Dia melihat hati dan amalmu. Karena itu, barangsiapa menghadap kepada Allah, hendaknya ia berhias secara lahiriyah dengan pakaian, sedang batinnya dengan takwa. Allah ta'ala berfirman:

“Hai anak adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (Al-A’raf: 26).
6. I’tikaf. Dalam shahihain disebutkan, dari Aisyah Radhiyallahu Anha:
(( أَنَّ النَّبِيَّ  كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ الله ))
“Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, sehingga Allah mewafatkan beliau.”
Nabi  melakukan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir yang di dalamnya dicari Lailatul Qadar untuk menghentikan berbagai kesibukannya, mengosongkan pikirannya dan untuk mengasingkan diri demi bermunajat kepada Tuhannya, berdzikir dan berdo’a kepada-Nya.
Adapun makna dan hakikat I’tikaf adalah: memutuskan hubungan dengan segenap makhluk untuk menyambung penghambaan kepada Al-Khaliq. Mengasingkan diri yang disyari’atkan kepada umat ini yaitu dengan I’tikaf di dalam masjid-masjid, khususnya pada bulan Ramadhan, dan lebih khusus lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana yang telah dilakukan Nabi .
Orang yang beri’tikaf telah mengikat dirinya untuk taat kepada Allah, berdzikir dan berdoa kepada-Nya, serta memutuskan dirinya dari segala hal yang menyibukkan diri daripada-Nya. Ia beri’tikaf dengan hatinya kepada Tuhannya, dan dengan sesuatu yang mendekatkan hatinya kepada-Nya. Ia tidak memiliki keinginan lain kecuali Allah dan ridha-Nya. Semoga Allah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kita( ).



UMRAH DI BULAH RAMADHAN
Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahihnya, imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah  bersabda:
(( عُمْرَةٌ فِيْ رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً، أَوْ قَالَ: حَجَّةً مَعِيْ ))
“Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku.”
Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib untuk melakukannya.
Demikian pula halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:
(( صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ مِن المَسَاجِدِ إِلاَّ فِيْ المَسْجِدِ الحَرَامِ )) وفي رواية: (( فَإِنَّهُ أَفْضَلُ )) رواه البخاري ومسلم.
“Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu kali shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Sesungguhnya ia lebih utama.” (HR. Al-Bukhari, Muslim).


LAILATUL QADAR

Allah taala befirman:

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al-Qur’an) saat Lailatul Qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” ( Al-Qadr: 1-5).
Allah memberitahukan bahwa Dia menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh keberkahan. Allah ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya Kami menurunkan pada suatu malam yang diberkahi.” (Ad-Dukhan: 3).
Dan malam itu berada di bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an.” (Al-Baqarah: 185).
Ibnu Abbas  berkata: “Allah menurunkan Al-Qur'anul Karim keseluruhannya secara sekaligus dari Lauh mahfuzdh ke Baitul Izzah (langit pertama) pada malam Lailatul Qadar. Kemudan diturunkan secara berangsur-angsur kepada Rasulullah  sesuai dengan konteks berbagai peristiwa selama 32 tahun.”
Malam itu dinamakan Lailatul Qadar karena nilai keutamaannya di sisi Allah Ta'ala. Juga, karena pada saat itu ditentukan ajal, rezki, dan lainnya selama satu tahun, sebagaimana Firman Allah:

“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (Ad-Dukhan: 4).
Kemudian, Allah berfirman mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang Dia khususkan untuk menurunkan Al-Qur'anul Karim:
“Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu?( ).
Selanjutnya Allah menjelaskan nilai keutamaan Lailatul Qadar dengan firmannya:
“Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan.”
Maksudnya, beribadah di malam itu dengan ketaatan, shalat, membaca, dzikir dan do’a sama dengan beribadah selama seribu bulan, pada bulan-bulan yang di dalamnya tidak ada Lailatul Qadar. Dan seribu bulan sama dengan 83 tahun 4 bulan.
Lalu Allah memberitahukan keutamaannya yang lain, juga berkahnya yang melimpah dengan banyaknya malaikat yang turun di malam itu, termasuk Jibril Alaihis salam. Mereka turun dengan membawa semua perkara, kebaikan maupun keburukan yang merupakan ketentuan dan takdir Allah. Mereka turun dengan perintah dari Allah. Selanjutnya, Allah menambahkan keutamaan malam tersebut dengan firmannya:
“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.”
Maksudnya, malam itu adalah malam keselamatan dan kebaikan seluruhnya, tak sedikitpun ada kejelekan di dalamnya, sampai terbit fajar. Di malam itu, para malalikat –termasuk malaikat Jibril- mengucapkan salam kepada orang-orang beriman.
Dalam hadits shahih Rasulullah  menyebutkan keutamaan melakukan qiyamul lail di malam tersebut. Beliau bersabda:
(( مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa melakukan shalat malam pada saat Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
Tentang waktunya, Rasulullah  bersabda:
(( تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ فِيْ الوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ))
رواه البخاري ومسلم وغيرهما.
“Carilah Lailatul Qadar pada (bilangan) ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari, muslim dan lainnya).
Yang dimaksud dengan malam-malam ganjil yaitu malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh, dan malam dua puluh sembilan.
Adapun qiyamul lail di dalamnya yaitu menghidupkan malam tersebut dengan tahajjud, shalat, membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, doa, istighfar dan taubat kepada Allah Ta'ala.
Aisyah Radhiyallahu Anha berkata, aku bertanya: “wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan di dalamnya?” beliau menjawab: katakanlah:
(( اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ )) رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح.
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau mencintai pengampunan maka ampunilah aku.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih).
Pelajaran dari surat Al-Qadar:
1. Keutamaan Al-Qur'anul Karim serta ketinggian nilainya, dan bahwa ia diturunkan pada saat Lailatul Qadar.
2. Keutamaan dan keagungan Lailatul Qadar, dan bahwa ia menyamai seribu bulan yang tidak ada Lailatul Qadar di dalamnya.
3. Anjuran untuk mengisi kesempatan-kesempatan baik seperti malam yang mulia ini dengan berbagai amal shaleh.
Jika anda telah mengetahui keutamaan-keutamaan yang agung ini, dan ia terbatas pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan maka seyogyanya anda bersemangat dan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari malam-malam tersebut, dengan shalat, dzikir, doa, taubat dan istighfar. Mudah-mudahan dengan demikian anda mendapatkan Lailatul Qadar, sehingga anda berbahagia, dengan kebahagiaan yang kekal yang tiada penderitaan lagi setelahnya. Di malam-malam tersebut, hendaknya anda berdoa dengan doa-doa untuk kebaikan dunia dan akhirat, di antaranya:
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِيْ دِيْنِيْ الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِيْ، وَأَصْلِحْ لِيْ دُنْيَايَ الَّتِيْ فِيْهَا مَعَاشِيْ، وَأَصْلِحْ لِيْ آخِرَتِيْ الَّتِيْ إِلَيْهَا مَعَادِيْ، وَاجْعَل الحَيَاةَ زِيَادَةً لِيْ فِيْ كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَل المَوْتَ رَاحَةً لِيْ مِنْ كُلِّ شَرٍّ، اللَّهُمَّ أَعْتِقْ رَقَبَتِيْ مِنَ النَّارِ، وَأَوْسِعْ لِيْ مِنَ الرِّزْقِ الحَلاَلِ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ فَسَقَةَ الجِنِّ وَالإِنْسِ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ
“Ya Allah, perbaiki untukku agamaku yang merupakan penjaga urusanku, dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya adalah kehidupanku, dan perbaikilah untukku akhiratku yang kepadanya aku kembali, dan jadikanlah kehidupan ini menambah untukku dalam setiap kebaikan, dan kematian menghentikanku dari setiap kejahatan. Ya Allah, bebaskanlah aku dari siksa api neraka, dan lapangkanlah untukku rizki yang halal, dan palingkanlah daripadaku jin dan manusia yang fasik, wahai Dzat yang Hidup dan terus-menerus mengurus makhluk-Nya.”
رَبَّنَا آتِنَا فِيْ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa neraka. Wahai Dzat yang Hidup lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya, wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالعَزِيْمَةَ عَلَى الرُّشْدِ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، وَالفَوْزَ بِالجَنَّةِ، وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ، يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon limpahan rahmat-Mu, ketetapan ampunanmu, keteguhan dalam kebenaran, dan mendapatkan segala kebajikan, selamat dari segala dosa, kemenangan dengan mendapat surga, serta selamat dari neraka. Wahai Dzat yang maha hidup dan terus menerus mengurus makhluk-Nya, wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مَفَاتِيْحَ الخَيْرِ وَخَوَاتِمَهُ، وَجَوَامِعَهُ وَظَاهِرَهُ وَبَاطِنَهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ. اللَّهُمَّ ارْحَمْ فِيْ الدُّنْيَا غُرْبَتِيْ، وَارْحَمْ فِيْ القَبْرِ وَحْشَتِيْ وَارْحَمْ فِيْ الآخِرَةِ وُقُوْفِيْ بَيْنَ يَدَيْكَ، يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu pintu-pintu kebajikan, kesudahan hidup dengannya serta segala yang menghimpunnya, secara lahir batin, di awal maupun di akhirnya, secara terang-terangan maupun rahasia. Ya Allah, kasihilah keterasinganku di dunia dan kasihilah kengerianku di dalam kubur serta kasihilah berdiriku di hadapan-Mu kelak di akhirat. Wahai Dzat yang maha hidup, yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, afaaf (pemeliharaan dari segala yang tidak baik), serta kecukupan.”
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, mencintai pengampunan maka ampunilah aku.”
اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
“Ya Allah, aku mengharap rahmat-Mu maka janganlah Engkau pikulkan bebanku kepada diriku sendiri meski hanya sekejap mata, dan perbaikilah keadaanku seluruhnya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.”
اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِيْ الأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Ya Allah, jadikanlah kebaikan sebagai akhir dari semuan urusan kami, dan selamatkanlah kami dari kehinaan dunia dan siksa akhirat.”
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Tuhan kami, terimalah permohonan kami, sesungguhnya Engkau Maha mendengar lagi maha mengetahui, wahai Dzat yang maha hidup, yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”
وَصَلىَّ الله عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
“Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.”






TAUBAT DAN ISTIGHFAR

A. Ayat-ayat tentang taubat:
Allah Ta'ala berfirman:

“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah yang maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Az-Zumar: 53).

“Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya sendiri, kemudian ia memohon ampunan kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa’: 110).

“Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Asy-syuura: 25).

“Orang-orang yang mengerjakan kejahatan kemudian bertaubat sesudah itu dan beriman; sesungguhnya Tuhan kamu, sesudah taubat yang disertai dengan iman itu adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-A’raf: 153).

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).

“Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepadaNya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Maidah: 74).

“Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah: 104).

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (At-Tahrim: 8).

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beramal shaleh kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaaha: 82).

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (Ali-Imran: 135-136).
Firman Allah Ta'ala: “mereka ingat Allah” maksudnya mereka ingat keagungan Allah, ingat akan perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman-Nya, pahala dan siksa-Nya, sehingga mereka segera memohon ampun kepada Allah dan mereka mengetahui bahwasanya tidak ada yang dapat menagampuni dosa-dosa selain daripada Allah.
Dan firman Allah Ta'ala: “Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu” yakni mereka tidak tetap melakukannya padahal mereka mengetahui hal itu dilarang, dan bahwa ampunan Allah bagi orang yang bertaubat daripadanya.
Dalam hadits disebutkan:
(( مَا أَصَرَّ مَنِ اسْتَغْفَرَ وَإِنْ عَادَ فِيْ اليَوْمِ سَبْعِيْنَ مَرَّةً )) رواه أبو يعلى وأبو دادود والترمذي والبزار، وحسنه ابن كثير في تفسيره جزء 1 ص 408.
“Tidaklah dianggap melanjutkan perbuatan keji orang yang memohon ampun, meskipun dalam sehari ia ulangi sebanyak 70 kali.” (HR. Abu Ya’la, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Al Bazzar dalam musnadnya, Ibnu Katsir mengatakan: hadis hasan; tafsir Ibnu Katsir, 1/408.

B. Hadits-hadits tentang taubat:
1. Rasulullah  bersabda:
(( يَاأَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ فِيْ اليَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ )) رواه مسلم.
“Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan memohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR. Muslim).
Demikianlah keadaan Rasulullah , padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya, baik yang lalu maupun yang akan datang. Tetapi Rasulullah  adalah hamba yang pandai bersyukur, pendidik yang bijaksana, pengasih dan penyayang. Semoga shalawat dan salam yang sempurna dilimpahkan kepada beliau.
2. Abu Musa  meriwayatkan dari Rasulullah :
(( إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ فِيْ النَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا ))
“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari agar bertaubat orang yang berbuat jahat di siang hari dan Dia membentangkan tangan-Nya pada siang hari agar bertaubat orang yang berbuat jahat di malam hari, sehingga matahari terbit dari barat (Kiamat).” (HR. Muslim).
3. Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ)) رواه مسلم.
“Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dari barat niscaya Allah menerima taubatnya.” (HR. Muslim).
Sebab jika matahari telah terbit dari barat maka pintu taubat serta merta ditutup.
Demikian pula tidak ada gunanya taubat seseorang ketika hendak meninggal dunia. Allah berfirman:

“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “sesungguhnya aku bertaubat sekarang.” (An-Nisaa’: 18).
4. Rasulullah  bersabda:
(( إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ العَبْدِ مَالَمْ يُغَرْغِرْ )) رواه الترمذي.
“Sesungguhnya Allah menerima taubat seseorang hamba, selama nyawanya belum sampai di kerongkongan.” (HR. At-Tirmidzi, dan ia menghasankannya).
Karena itu setiap muslim wajib bertaubat kepada Allah dari segala dosa dan maksiat di setiap waktu dan kesempatan sebelum ajal mendadak menjemputnya sehingga ia tak lagi memiliki kesempatan, lalu baru menyesal, meratapi atas kelengahannya. Jika dia orang baik, maka dia menyesal mengapa dia tidak memperbanyak kebaikannya, dan jika dia orang jahat maka ia menyesal mengapa ia tidak bertaubat, memohon ampun dan kembali kepada Allah.
5. Dari Ibnu Abbas , ia berkata, Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ لَزِمَ الاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضَيْقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ )) رواه أبو داود.
“Barangsiapa senantiasa beristighfar, niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya kelapangan dan untuk setiap kesempitannya jalan keluar, dan akan diberi-Nya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (HR. Abu Daud)( ).
Imam Al-Auza’i ditanya: “bagaimana cara beristighfar?” beliau menjawab: “Hendaknya mengatakan: “Astaghfirullah, astaghfirullah.” Artinya, aku memohon ampunan kepada Allah.
6. Anas  meriwayatkan, aku mendengar Nabi  bersabda, Allah berfirman:
قَالَ الله تَعَالَى:  يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكْ بِيْ شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً  )) رواه الترمذي.
“Allah Ta’ala berfirman: “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau memohon dan mengharap kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dosa-dosamu yang lalu dan aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu sampai ke awan langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang kepada-Ku dengan dosa-dosa sepenuh bumi dan kamu menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun, niscaya Aku datangkan utukmu ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: hadits ini hasan).
Dalam hadits di atas disebutkan tiga sebab mendapatkan ampunan:
1. Berdoa dengan penuh harap.
2. Beristighfar, yaitu memohon ampunan kepada Allah.
3. Merealisasikan tauhid, dan memurnikannya dari berbagai bentuk syirik, bid’ah dan kemaksiatan. Hadits di atas juga menunjukkan luasnya rahmat Allah, ampunan, kebaikan dan anugerah-Nya yang banyak.



SYARAT-SYARAT TAUBAT

Taubat dari segala dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat itu terjadi antara hamba dengan Allah, tidak berkaitan dengan hak manusia maka ada tiga syarat taubat:
1. Hendaknya ia meninggalkan maksiat tersebut.
2. Menyesali atas perbuatannya.
3. Berniat teguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut selama-lamanya.
Apabila salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka taubatnya tidak sah.
Adapun jika maksiat itu berkaitan dengan hak manusia maka taubat itu diterima dengan empat syarat. Yakni ketiga syarat di muka, dan yang ke empat hendaknya ia menyelesaikan hak yang bersangkutan. Jika berupa harta atau sejenisnya, maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) atas tuduhan atau sejenisnya maka hendaknya had itu ditunaikan atau ia meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing) maka ia harus memohon maaf.
Dan ia wajib meminta ampun kepada Allah dari segala dosa. Jika ia bertaubat dari segala dosa, maka taubat itu diterima di sisi Allah, dan dosa-dosanya yang lain masih tetap ada. Banyak sekali dalil-dalil Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’ yang menunjukkan wajibnya melakukan taubat. Dan dalil-dalil yang dimaksud telah kita uraikan di muka. Allah menyeru kita untuk bertaubat dan beristighfar, Ia menjanjikan untuk mengampuni dan menerima taubat kita. Merahmati kita manakala kita bertaubat kepada-Nya serta mengampuni dosa-dosa kita, dan sungguh Allah tidak mengingkari janji-Nya.
Ya Allah, terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Amin.

BERPISAH DENGAN RAMADHAN

Disebutkan dalam shahihain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huraiarah , bahwa Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) ولأحمد: (( وَمَا تَأَخَّرَ ))
“Barangsiapa puasa bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Dan dalam musnad Imam Ahmad juga sanad hasan disebutkan: “dan dosanya yang kemudian.”
(( مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) وزاد السائي: (( غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ))
“Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” An-Nasa’i menambahkan: “diampuni dosanya, baik yang telah lalu mapun yang datang belakangan.”
Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa’id, bahwa Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَعَرَفَ حُدُوْدَهُ وَتَحَفَّظَ مِمَّا يَنْبَغِيْ لَهُ أَنْ يَتَحَفَّظَ مِنْهُ كُفِّرَ مَا قَبْلَهُ ))
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan-ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah lalu.”
Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan hadits riwayat muslim, bahwasanya Nabi  bersabda:
(( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ ))
“Shalat lima waktu, Juma’at sampai dengan Jum’at berikutnya dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.”
Hadits ini memiliki dua konotasi:
Pertama :Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan menjauhi dosa-dosa besar.
Kedua :Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosa-dosa kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan taubat nasuha (taubat yang semurni-murninya).
Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni, puasa, shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.
Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman keras di akhirat; seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim dan semena-mena.
Dalam firman-Nya, Allah Ta'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan diampuni semua dosa kecil mereka.

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami memasukkan ke tempat yang mulia (surga).” (An-Nisa’: 31).
Barangsiapa yang melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam melaksanakannya, maka neraka Wail pantas untuknya. Jika neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran di dunia, apatah lagi dengan mengurangi takaran agama.
Ketahuilah bahwa para salafus shalih bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).
Mereka itu lebih mementingkan aspek diterimanya amal daripada bentuk amal itu sendiri, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.” (Al-Maidah: 27).
Oleh karena itu mereka berdoa (memohon kepada Allah) selama 6 (enam) bulan agar dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan, kemudian berdoa lagi selama 6 (enam) bulan berikutnya agar semua amalnya diterima.
Banyak sekali sebab-sebab didapatnya ampunan di bulan Ramadhan. Oleh karena itu barangsiapa yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, maka sangatlah merugi. Nabi  bersabda:
“Jibril mendatangiku seraya berkata: “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan, lantas tidak mendapatkan ampunan, kemudian mati maka ia masuk neraka, serta dijauhkan Allah dari rahmat-Nya.” Jibril berkata lagi: “Ucapkan amin”, maka kuucapkan, Amiin.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah).
Ketahuilah saudaraku, bahwasanya puasa di bulan Ramadhan, melaksanakan shalat di malam harinya dan pada malam Lailatul Qadar, bersedekah, membaca Al-Qur’an, banyak berzikir dan berdoa serta mohon ampun dalam bulan mulia ini merupakan sebab diberikannya ampunan, jika tidak ada sesuatu yang menjadi penghalang, seperti meninggalkan kewajiban ataupun melanggar sesuatu yang diharamkan. Apabila seorang muslim melakukan berbagai faktor yang membuatnya mendapat ampunan dan tidak sesuatupun yang menjadi penghalang baginya, maka optimislah untuk mendapatkan ampunan. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan beramal shaleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha: 82).
Yakni terus melakukan hal-hal yang menjadi sebab didapatkannya ampunan hingga dia mati. Yaitu keimanan yang benar, amal shaleh yang dilakukan semata-mata karena Allah, sesuai dengan tuntunan Sunnah dan senantiasa dalam keadaan demikian hingga mati.
Allah Ta'ala berifirman:

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu apa yang diyakini (ajal).” (Al-Hijr: 99).
Di sini Allah tidak menjadikan batasan waktu bagi amalan seorang mu’min selain kematian.
Jika keberadaan ampunan dan pembebasan dari api neraka itu tergantung kepada puasa Ramadhan dan pelaksanaan shalat di dalamnya, maka di kala hari raya tiba, Allah memerintahkan hamba-Nya agar bertakbir dan bersyukur atas segala ni’mat yang telah dianugerahkan kepada mereka, seperti kemudahan dalam pelaksanaan ibadah puasa, shalat di malam harinya, pertolongan-Nya terhadap mereka dalam melaksanakan puasa tersebut, ampunan-Nya atas segala dosa dan pembebasan dari api neraka. Maka sudah selayaknya bagi mereka utnuk memperbanyak dzikir. Takbir dan bersyukur kepada Tuhannya serta selalau bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benar ketakwaan. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).
Wahai para pendosa demikian pula halnya kita semua, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena perbuatan-perbuatan jelekmu. Alangkah banyak orang sepertimu yang dibebaskan dari neraka dalam bulan ini, berprasangka baiklah kepada Tuhanmu dan bertaubatlah atas segala dosamu, karena sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan seseorang melainkan ia yang membinasakan dirinya sendiri. Allah Ta'ala berfirman:

“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53).
Sebaiknya puasa Ramadhan diakhiri dengan istighfar (permohonan ampun), karena istighfar merupakan penutup segala amal kebajikan; seperti shalat, haji dan shalat malam. Jika majlis tersebut merupakan tempat berdzikir maka istighfar adalah pengukuh baginya, namun jika majlis tersebut tempat permainan maka istighfar berfungsi sebagai pelebur dan penghapus dosa( ).


PERINGATAN

Sebagian orang apabila datang bulan Ramadhan, mereka bertaubat, mendirikan shalat dan melaksanakan ibadah puasa. Namun jika Ramadhan berlalu mereka kembali meninggalkan shalat dan melakukan perbuatan maksiat. Mereka inilah seburuk-buruk manusia, karena mereka tidak mengenal Allah kecuali di bulan Ramadhan saja. Tidakkah mereka tahu bahwa pemilik bulan-bulan itu adalah satu, berbagai bentuk kemaksiatan adalah haram di setiap waktu dan Allah Maha Mengetahui setiap gerak-gerak mereka di mana saja dan kapan saja. Maka sebaiknya mereka cepat-cepat bertaubat nasuha, yakni dengan meninggalkan berbagai bentuk kemaksiatan, mendatang, sehingga taubatnya diterima Allah dan diampuni segala dosanya. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).
Dan dalam ayat lain Allah Ta'ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahan dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (At-Tahrim: 8).
Barangsiapa mohon ampunan kepada Allah dengan lisannya namun hatinya tetap terpaut dengan kemaksiatan dan bertekad untuk kembali melakukannya selepas Ramadhan, lalu ia benar-benar melaksanakan niatnya tersebut, maka puasanya tertolak dan tidak diterima.
Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, Dzat yang tiada Tuhan yang hak kecuali Dia, Yang Maha Hidup dan berdiri sendiri. Tuhanku, ampunilah dosaku dan terimalah taubatku, karena sesungguhnya hanya Engkaulah Yang Maha menerima taubat dan Maha penyayang. Ya Allah, aku telah berbuat banyak kezaliman terhadap diriku sendiri dan tiada yang dapat mengampuni dosa melainkan Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisimu dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan para sahabat beliau.

CATATAN PENTING
1. Pada bulan Ramadhan tidak sedikit orang yang membuat berbagai variasi pada menu makanan dan minuman mereka. Walaupun hal itu diperbolehkan, tetapi tidak dibenarkan israf (berlebih-lebihan) dan melampaui batas, justru seharusnya adalah menyederhanakan makanan dan minuman. Allah Ta'ala berfirman:

“Makan dan minumlah dan janganlah berbuat israf (berlebih-lebihan), sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat israf.” (Al-A’raf: 31).
Ayat ini termasuk dasar ilmu kedokteran. Sebagian orang-orang salaf berkomentar: “Allah mengklasifikasikan seluruh ilmu kedokteran hanya dalam setengah ayat”, lantas membacakan ayat ini( ).
Ayat ini menganjurkan makan dan minum yang merupakan penopang utama bagi kelangsungan hidup seseorang, kemudian melarang berlebih-lebihan dalam hal tersebut karena dapat membahayakan tubuh. Rasulullah  bersabda:
(( كُلْ وَاشْرَبْ وَالْبَسْ وَتَصَدَّقْ فِيْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيْلَةٍ )) أخرجه أبو داود وأحمد، وعلقه البخاري.
“Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah tanpa disertai dengan berlebih-lebihan dan kesombongan.” (HR. Abu Daud dan Ahmad, Bukhari meriwayatkannya secara mu’allaq).
Rasulullah  bersabda:
(( مَا مَلَأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ )) رواه الإمام أحمد والنسائي وابن ماجه والترمذي, وقال: حديث حسن، وهذا الحديث أصل جامع لأصول الطب كلها.
“Tiada tempat yang lebih buruk, yang dipenuhi anak adam dari perutnya, cukuplah bagi mereka beberapa suap yang dapat menopang tulang punggungnya (penyambung hidupnya), jika hal itu tidak bisa dihindari maka masing-masing sepertiga bagian untuk makanannya, minumnya dan nafasnya.” (HR. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah dn At-Tirmidzi, beliau berkata: Hadits ini hasan, dan hadits ini merupakan dasar utama bagi ilmu kedokteran)( ).
Malik bin Dinar rahimahullah berkata: “Tidak pantas bagi seorang mukmin menjadikan perutnya sebagai tujuan utama, dan nafsu syahwat mengendalikan dirinya.”
Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: “Jika anda menghendaki badan sehat dan tidur sedikit, maka makanlah sedikit saja.”
Dari Abu Hurairah , Rasulullah  bersabda:
(( إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُم الشَّهَوَاتُ الَّتِيْ فِيْ بُطُوْنِكُمْ وَفُرُوْجِكُمْ وَمُضِلاَّتِ الهَوَى )) رواه الإمام أحمد.
“Sungguh, sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian adalah nafsu yang menggebu dalam perut dan kemaluanmu serta hal-hal yang dapat menyesatkan hawa nafsu.” (HR. Ahmad).
Ketahuilah, bahwa dampak teringan akibat berlebih-lebihan dalam makan dan minum adalah banyak tidur dan malas melaksanakan shalat tarawih serta membaca Al-Qur’an, baik di waktu malam atau di siang hari. Barangsiapa yang banyak makan dan minum, maka akan banyak tidurnya sehingga tidak sedikit kerugian yang menimpanya. Karena ia telah menyia-nyiakan detik-detik Ramadhan yang mulia dan sangat berharga yang tidak dapat digantikan dengan waktu lain serta tidak ada yang menyamainya. Ketahuilah bahwa waktumu terbatas dan detak nafasmu terhitung rapi, sedangkan dirimu nanti akan diminta pertanggung jawaban atas waktumu, dan kamu akan diganjar atas perbuatan yang kamu lakukan di dalamnya. Maka janganlah sekali-kali kamu menyia-nyiakannya tanpa amal perbuatan dan jangan kamu biarkan umurmu pergi percuma, terutama pada bulan dan musim yang mulia dan agung ini.
2. Jika diperhatikan banyak manusia yang menghabiskan siang hari di bulan Ramadhan hanya untuk tidur mendengkur, sementara malamnya mereka habiskan untuk ngobrol dan bermain-main, sehingga mereka tidak merasakan puasa sedikitpun bahkan tidak sedikit yang meninggalkan shalat berjamaah -semoga Allah memberi petunjuk mereka-. Hal ini mengandung bahaya dan kerugian yang sangat besar bagi mereka, karena Ramadhan adalah musim segala ibadah seperti melaksanakan shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, dzikir, berdoa dan mohon ampunan. Ramadhan merupakan bilangan hari, yang berlalu dengan cepat dan menjadi saksi ketaatan bagi orang-orang yang taat, sekaligus sebagai saksi bagi para tukang maksiat atas semua perbuatan maksiatnya.
Seyogyanya setiap muslim selalu memanfaatkan waktunya dalam hal-hal yang berguna, janganlah memperbanyak makan di malam hari dan tidur di siang hari, jangan pula menyia-nyiakan sedikitpun waktunya tanpa berbuat amal shaleh atau mendekatkan diri kepada Tuhannya.
Diriwayatkan dari Hasan Al-Basri Rahimahullah, bahwasanya ia berkata: “sesungguhnya Allah Ta'ala menjadikan bulan Ramadhan sebagai saat untuk berlomba-lomba dalam amal kebajikan dan bersaing dalam melakukan amal shaleh. Maka suatu kaum mendahului lainnya dan mereka menang, sedangkan yang lain terlambat dan mereka pun kecewa.”
Ketahuilah bahwa siang dan malam hari itu merupakan gudang bagi manusia yang sarat dengan simpanan amal baik atau buruknya. Kelak pada hari Kiamat akan dibuka gudang ini untuk diperlihatkan dan diserahkan kepada pemiliknya. Orang-orang yang bertakwa akan mendapati simpanan mereka berupa penghargaan dan kemuliaan, sedangkan orang-orang pendosa yang menyia-nyiakan waktunya akan mendapatkan kerugian dan penyesalan.
3. Sebagian orang malah bergadang sepanjang malam, yang hal tersebut hanya membawa dampak negatif, baik berupa obrolan kosong, permainan yang tidak ada manfaatnya ataupun keluyuran di jalanan. Mereka makan sahur di pertengahan malam dan tertidur sehingga tidak melaksanakan shalat subuh berjamaah. Dalam hal ini banyak hal-hal yang dilarang, di antaranya:
a. Bergadang tanpa manfaat, padahal Rasulullah  sangat membenci tidur sebelum shalat isya dan berbicara sesudahnya, kecuali dalam hal-hal yang baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Mas’ud:
(( لاَ سَمَرَ إِلاَّ لِمُصَلٍّ أَوْ مُسَافِرٍ )) رواه الإمام أحمد ورمزه السيوطي لحسنه
“Tidak diperkenankan bercakap-cakap di malam hari kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan shalat atau sedang bepergian.” (HR. Ahmad, As-Suyuthi menandainya sebagai hadits hasan).
b. Tersia-siakannya waktu yang amat mahal di bulan Ramadhan dengan percuma, padahal manusia akan merugi sekali dari setiap waktunya yang berlalu tanpa diisi dengan dzikir sedikitpun kepada Allah.
c. Mendahulukan sahur sebelum saat yang dianjurkan dan disunnahkan yakni di akhir malam sebelum fajar.
d. Dan musibah terbesar adalah ia tertidur hingga meninggalkan shalat subuh tepat pada waktunya dengan berjamaah, padahal pahalanya sebanding dengan melaksanakan shalat separuh malam bahkan semalam suntuk, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Usman  bahwasanya Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مسلم.
“Barangsiapa mendirikan shalat isya berjamaah maka ia bagaikan melaksanakan shalat separuh malam, dan barangsiapa shalat shubuh berjamaah, maka ia bagaikan shalat semalam suntuk.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, mereka yang mengakhirkan shalat dan bermalas-malasan dalam melaksanakannya serta menghalangi dirinya sendiri dari keutamaan dan pahala shalat berjamaah yang agung berarti memiliki sifat-sifat orang munafik.
Allah Ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas mereka. Dan apabila mereka mendirikan shalat mereka mendirikannya dengan malas.” (An-Nisa’: 142).
Rasulullah  bersabda:
(( إِنَّ أَثْقَلَ الصَّلاَةِ عَلَى المُنَافِقِيْنَ صَلاَةُ العِشَاءِ وَصَلاَةُ الفَجْرِ, وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِيْهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا )) رواه البخاري ومسلم.
Sesungguhnya shalat yang terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya’ dan shalat shubuh, jika mereka mengetahui pahalanya niscaya mereka mendatanginya kendatipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka sudah selayaknya –terutama di bulan Ramadhan- setiap muslim segera tidur setelah melaksanakan shalat tarawih. Lalu secepatnya bangun di akhir malam, kemdudian shalat malam dan menyibukkan diri dengan dizikir, doa, istighfar dan taubat sebelum dan seusai sahur hingga shalat fajar. Tetapi lebih utama lagi jika ia habiskan malam harinya dengan membaca dan mempelajari Al-Qur’anul Karim, sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah  bersama jibril .
Allah Ta'ala memuji dan menyanjung orang-orang yang memohon ampunan di akhir malam, sebagaimana dalam firmannya:

“Mereka sedikit sekali tidur di malam hari, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampunan kepada Allah.” (Adz-Dzariyaat: 17-18).
Rasulullah  bersabda:
(( يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرِ فَيَقُوْلُ مَنْ يَدْعُوْنِيْ فَأَسْتَجِيْبُ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِيْ فَأُعْطِيهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِيْ فَأَغْفِر لَهُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ)) رواه مسلم.
“Allah ta'ala turun ke langit dunia setiap malam sewaktu malam tinggal sepertiga bagian akhir, lantas berfirman: barangsiapa berdoa akan Aku kabulkan. Barangsiapa memohon pasti Aku perkenankan. Barangsiapa minta ampun niscaya Aku mengampuninya, hingga terbit fajar.” (HR. Muslim).
Maka sudah sepantasnya bagi setiap muslim –yang selalu mengharap rahmat Tuhannya dan takut terhadap siksa-Nya- memanfaatkan kesempatan penting ini, dengan berdoa dan memohon ampun kepada Allah untuk dirinya, kedua orang tuanya, anak-anaknya, segenap kaum muslimin dan para penguasanya. Memohon ampun dan bertaubat kepada Allah di setiap malam bulan Ramadhan dan di setiap saat dari umurnya yang terbatas sebelum maut menjemput, amal perbuatan terputus dan penyesalan berkepanjangan.
Allah Ta'ala berfirman:

“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung.” (An-Nur: 31).
Ya Allah, terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.
Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan ke haribaan Nabi Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.


FATWA-FATWA PENTING

A. FATWA RASULULLAH  SEPUTAR PUASA:
• Seorang sahabat bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, saya lupa sehingga makan dan minum, padahal saya sedang berpuasa.” Beliau menjawab:“Allah telah memberimu makan dan minum.” (HR. Abu Daud).
Dan dalam riwayat Ad-Daruquthni dengan sanad shahih disebutkan:“Sempurnakan puasamu dan kamu tidak wajib mengqadha’nya, sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum.”
Peristiwa itu terjadi pada hari pertama bulan Ramadhan.
• Pernah juga beliau ditanya tentang benang putih dan hitam, jawab beliau:
(( هُوَ بَيَاضُ النَّهَارِ وَسَوَادُ اللَّيْلِ )) ذكره النسائي
“Yaitu terangnya siang dan gelapnya malam.” (HR. An-Nasa’i).
• Seorang sahabat bertanya: “Saya mendapati shalat subuh dalam keadaan junub, lalu saya berpuasa, bagaimana hukumnya?
Jawab beliau:
(( وَأَنَا تُدْرِكُنِيْ الصَّلاَةُ وَأَنَا جُنُبٌ فَأَصُوْمُ ))
“Aku juga pernah mendapati subuh dalam keadaan junub, lantas aku berpuasa.” Ia berkata: “Engkau tidak seperti kami wahai Rasulullah, karena Allah telah mengampuni semua dosamu baik yang lalu ataupun yang kemudian. Rasulullah  menjawab:
(( وَاللهِ إِنِّيْ لَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَعَْلَمَكُمْ بِمَا أَتْقَى)) ذكره مسلم.
“Demi Allah, sungguh aku berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dan paling tahu akan sesuatu yang membawa kepada takwa.” (HR. Muslim).
• Beliau pernah ditanya tentang puasa di perjalanan, maka beliau mejawab:
(( إِنْ شِئْتَ صُمْتَ وَإِنْ شِئْتَ أَفْطَرْتَ )) ذكره مسلم.
“Jika kamu menghendaki, berpuasalah, atau berbukalah.” (HR. Muslim).
• Hamzah bin 'Amr pernah bertanya: wahai Rasulullah, saya mampu berpuasa dalam perjalanan, apakah saya berdosa? Beliau menjawab:
(( هِيَ رُخْصَةُ اللهِ فَمَنْ أَخَذَهَا فَحَسَنٌ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصُوْمَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ )) ذكره مسلم.
“Ia adalah rukhsha (keringanan) dari Allah, barangsiapa mengambilnya baik baginya dan barangsiapa lebih suka berpuasa maka ia tidak berdosa. (HR. Muslim).
• Sewaktu ditanya tentang mengqadha’ puasa dengan tidak berturut-turut, beliau menjawab:
(( ذَلِكَ إِلَيْكَ، أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَحَدِكُمْ دَيْنٌ قَضَى الدِّرْهَمَ وَالدِّرْهَمَيْنِ أَلَمْ يَكُنْ ذَلِكَ قَضَاءً؟ فَاللهُ أَحَقُّ أَنْ يَعْفُوَ وَيَغْفِرَ )) ذكره الدارقطني وإسناده حسن.
“Hal itu kembali kepada dirimu (tergantung kemampuanmu), bagaimana pendapatmu jika salah seorang diantara kamu mempunyai tanggungan hutang lalu mencicilnya dengan satu dirham dua dirham, tidakkah itu merupakan bentuk perlunasan? Allah Maha Pemaaf dan Maha pengampun.” (HR. Ad-Daruquthni).
• Ketika ditanya oleh seorang wanita: “Wahai Rasulullah, ibu saya telah meninggal sedangkan ia berhutang puasa nadzar, bolehkah saya berpuasa untuknya? Beliau menjawab:
(( أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتِيْهِ أَكَانَ يُؤَدِّي ذَلِكَ عَنْهَا؟ )) قالت: نعم، قال : (( فصومي عن أمك )) متفق عليه.
“Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki tanggungan hutang lantas kamu lunasi, bukankah itu membuat lunas hutangnya? Ia berkata: Benar, Rasulullah  bersabda: “Puasalah untuk ibumu.” (Hadits Muttafaq Alaih)( ).

B. SEBAGIAN FATWA IBNU TAIMIYAH.
• Beliau ditanya tentang hukum berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung (istinsyaq), bersiwak, mencicipi makanan, muntah, keluar darah meminyaki rambut dan memakai celak bagi seseorang yang sedang berpuasa:
Jawaban beliau: adapun berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung adalah disyari’atkan, hal ini sesuai dengan kesepakatan para ulama. Nabi  dan para sahabatnya juga melakukan hal itu, tetapi beliau berkata kepada Al-Laqiit bin Shabirah:

(( وَبَالِغْ فِيْ الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا )) أخرجه أبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه.
“Berlebih-lebihanlah kamu dalam menghirup air ke hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majah serta dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
Nabi  tidak melarang istinsyaq bagi orang yang berpuasa, tetapi hanya melarang berlebih-lebihan dalam pelaksanaannya saja.
Sedangkan bersiwak adalah boleh, tetapi setelah zawal (matahari condong ke barat) hukum makruhnya diperselisihkan, ada dua pendapat dalam masalah ini dan keduanya diriwayatkan dari Imam Ahmad, namun tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan makruhnya, yang dapat menggugurkan keumuman dalil bolehnya bersiwak.
Mencicipi makanan hukumnya makruh jika tanpa keperluan yang memaksa, tapi tidak membatalkan puasa. Adapun jika sangat perlu, maka hal itu bagaikan berkumur, dan boleh hukumnya.
Adapun mengenai hukum muntah, jika memang disengaja dan dibuat-buat maka batal puasanya, tetapi jika datang dengan sendirinya tidak membatalkan. Sedangkan memakai minyak rambut jelas tidak membatalkan puasa.
Mengenai hukum keluar darah yang tak dapat dihindar seperti darah istihadhah, luka-luka, mimisan (keluar darah dari hidung) dan lain sebagainya adalah tidak membatalkan puasa, tetapi keluarnya darah haid dan nifas membatalkan puasa sesuai dengan kesepakatan ulama.
Adapun mengenakan celak yang tembus sampai ke otak, maka Imam Ahmad dan Malik berpendapat: hal itu membatalkan puasa seperti minyak wangi, tetapi Imam Abu Hanifah dan Syafi’i berpendapat: hal itu tidak membatalkan( ). Wallahu a’lam.
Ibnu Taimiyah menambahkan dalam “Al-Ikhtiyarat”: “Puasa seseorang tidak batal sebab mengenakan celak, suntik, zat cair yang diteteskan di saluran air kencing, mengobati luka yang tembus sampai ke otak dan luka tikaman yang tembus ke dalam rongga tubuh. Ini adalah pendapat sebagian ulama( ).

C. SEBAGIAN FATWA SYAIKH ABDURRAHMAN NASIR AS-SA’DI
• Beliau ditanya tentang orang yang meninggal sebelum melunasi puasa wajibnya, bagaimana hukumnya?
Jawaban beliau: “Jika ia meninggal sebelum membayar puasa wajibnya, seperti orang yang meninggal dalam keadaan berhutang puasa Ramadhan, kemudian diberikan kepadanya kesehatan, namun dia belum sempat menunaikannya, maka wajib baginya memberi makan kepada seorang miskin setiap hari sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan. Menurut Ibnu Taimiyah, jika puasanya diwakili maka sah hukumnya, hal ini kuat sumber hukumnya.
Kondisi kedua: ia meninggal sebelum dapat menunaikan tanggungan hutangnya seperti sakit di bulan Ramadhan dan mati dipertengahannya, sedangkan ia tidak berpuasa karena sakit tersebut atau bahkan sakitnya berlangsung terus hingga ajalnya tiba. Hal ini tidak menjadikannya wajib membayar kaffarat meskipun kematiannya setelah rentang waktu yang cukup lama, karena ia tidak gegabah dan melalaikannya, demikian pula ia tidak meninggalkannya kecuali adanya udzur syar’i( ).
Dari Aisyah , bahwasanya Nabi  bersabda:
(( مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ )) متفق عليه.
“Barangsiapa meninggal dunia sedang ia punya tanggungan puasa, maka walinya boleh berpuasa menggantikannya.” (Muttafaq Alaih).
Hadits ini menunjukkan anjuran puasa kepada orang yang masih hidup unyuk si mayit, dan bahwasanya jika seseorang meninggal dalam keadaan memiliki hutang puasa, maka boleh digantikan oleh walinya.
Imam Nawawi berkata: Para ulama berbeda pendapat tentang mayit yang memiliki tanggungan puasa wajib; seperti puasa ramadhan, qadha’, dan nadzar ataupun yang lain. Apakah wajib diqadha’ untuknya?
Dalam masalah ini Imam Syafi’i memiliki dua pendapat, yang masyhur adalah: tidak wajib diganti puasanya, sebab puasa pengganti untuk si mayit pada asalnya tidak sah. Adapun pendapat kedua: Disunnahkan bagi walinya untuk berpuasa sebagai pengganti bagi si mayit, hingga si mayit terbebas dari tanggungannya dan tidak usah membayar kaffarah (memberi makan orang miskin sesuai dengan bilangan puasa yang ditinggalkannya). Pendapat inilah yang benar dan terbaik menurut keyakinan kami. Dan pendapat inipun dibenarkan oleh para penelaah madzhab kami –yang menghimpun dan menyatukan disiplin ilmu fiqih dan hadits- berdasarkan hadits-hadits shahih di atas( ). Wallahu a’lam.

D. BEBERAPA FATWA ULAMA NEJED (ARAB SAUDI)
• Syaikh Abdullah bin Syaikh Ahmad ditanya mengenai mulai kapan seorang anak yang menginjak dewasa diperintah melakukan ibadah puasa?
Beliau menjawab: anak yang belum dewasa jika ia mampu berpuasa maka pantas diperintah melaksanakannya, dan bila meninggalkannya diberi hukuman.
• Syaikh Hamd bin 'Atiq ditanya tentang seorang wanita yang mendapati haid sebelum terbenam matahari, apakah puasanya sah?
Beliau menjawab: Puasanya tidak sempurna pada hari itu.
• Syaikh Abdullah bin syaikh Muhammad ditanya mengenai orang yang makan (berbuka) di bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya?
Beliau menjawab: orang yang makan di siang hari bulan Ramadhan atau minum harus diberi pelajaran (dengan hukuman) supaya jera.
• Syaikh Abdullah Ababathin ditanya tentang orang yang berpuasa mendapatkan aroma sesuatu, bagaimana hukumnya?
Beliau menjawab: semua aroma yang tercium oleh orang yang menunaikan ibadah puasa tidak membatalkan puasanya kecuali bau rokok, jika ia menciumnya dengan sengaja maka batallah puasanya. Tetapi jika asap rokok masuk kehidungnya tanpa disengaja tidak membatalkan, sebab amat sulit untuk menghindarinya( ). Wallahu a’lam.
Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan sahabatnya. Amin.





DOA-DOA YANG SANGAT BERMANFAAT DAN DIBUTUHKAN

Allah Ta'ala berfirman:

“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan kuperkenankan bagimu” (Ghafir: 60).
Nabi  bersabda:
(( الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ )) رواه الأربعة.
“Doa adalah ibadah.” (HR. penulis kitab sunan)( ).
Segala puji hanya milik Allah Ta'ala, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan ke haribaan Rasulullah , keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang setia kepadanya. Amin.
اللَّهُمَّ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ اجْعَلْنَا وَجَمِيْعَ المُسْلِمِيْنَ مَمَّنْ صَامَ رَمَضَانَ وَقَامَهُ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا فَغُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah, Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala keagungan dan kemuliaan, jadikanlah kami dan segenap kaum muslimin sebagai orang-orang yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan shalat malam dengan penuh keimanan dan harapan akan pahala lantas diampuni segala dosanya, baik yang telah lalu maupun yang belakangan, dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang di antara para penyayang.”
اللَّهُمَّ يَا دَائِمَ الخَيْرِ وَالإِحْسَانِ، يَا مَنْ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِيْ شَأْنٍ، يَا مَنْ لاَ تَنْفَعُهُ الطَّاعَةُ وَلاَ يَضُرُّهُ العِصْيَانُ، اجْعَلْنَا فَائِزِيْنَ مِنْكَ بِالمَغْفِرَةَ وَالرِّضْوَانَ، حَائِزِيْنَ لِأَسْبَابِ السَّلاَمَةِ وَالفَوْزِ وَالْعِتْقِ مِنَ النِّيْرَانِ
“Ya Allah, Yang Maha Pemberi segala kebaikan, Yang setiap hari mencipta, mematikan, memberi rizki dan mengatur, Dzat yang tak terpengaruh sedikitpun dengan ketaatan orang-orang yang taat dan kemaksiatan dari para tukang maksiat, jadikanlah kami orang-orang yang berhasil menggapai maghfirah dan ridhaMu sekaligus memperoleh sebab-sebab keselamatan hingga terbebas dari neraka.”
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ المَقْبُوْلِيْنَ فِيْ هَذَا الشَّهْرِ الفَضِيْلِ، وَخُصَّنَا فِيْهِ بِالْأَجْرِ الوَافِرِ وَالعَطَاءِ الجَزِيْلِ
“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang diterima segala amalnya pada bulan suci ini, dan berikanlah kepada kami pahala dan anugerah yang melimpah.”
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ صَامَ الشَّهْرَ، وَاسْتَكْمَلَ الْأَجْرَ، وَأَدْرَكَ لَيْلَةَ القَدْرِ، وَفَازَ بِجَائِزَةِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
“Ya Allah, jadikan kami golongan orang-orang yang mampu melaksanakan puasa di bulan ini, menyempurnakan pahala, mendapati Lailatul Qadar dan memperoleh penghargaan dari sisi-Mu.”
اللَّهُمَّ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ، يَا مُجِيْبَ دَعْوَةِ المُضَّطَرِّ إِذَا دَعَاكَ، نَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالعَزِيْمَةَ عَلىَ الرُّشْدِ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، وَالفَوْزَ بِالجَنَّةِ، وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ
“Ya Allah, Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan, Maha mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan, kami memohon segala limpahan rahmat dan curahan maghfirah-Mu, kemauan kuat untuk meniti di jalan kebenaran, memperoleh banyak kebajikan, terlepas dari Lumpur dosa dan memperoleh anugerah surga serta selamat dari neraka.”
اللَّهًُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فَوَاتِحَ الخَيْرِ وَخَوَاتِمَهُ، وَجَوَامِعَهُ وَظَاهِرَهُ وَبَاطِنَهُ وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ، يَا مَالِكَ المُلْكِ يَا قَادِرًا عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ، يَا مُجِيْبَ دَعْوَةِ المُضَّطَرِّ إِذَا دَعَاكَ
“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu seluruh pembuka pintu kebajikan dan penutupnya, yang singkat tapi padat, yang tampak dan yang tersembunyi, yang awal dan yang akhir serta yang terlihat dan tersembunyi, wahai Pemilik kerajaan, Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, wahai Pengabul doa orang yang dalam kesulitan.”
اللَّهُمَّ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى
“Ya Allah, Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan, kami memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri dan kekayaan.”
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وِآجِلِهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ
“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu segala kebaikan di dunia dan akhirat, baik itu telah kami ketahui maupun belum, kami juga memohon perlindungan-Mu dari semua keburukan di dunia dan akirat, baik yang sudah kami ketahui ataupun yang belum.”
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ مِنْهُ عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ مَحَمَّدٌ  وَعِبَادُكَ الصَّالِحُوْنَ، وَنعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا اسْتَعَاذَكَ مِنْهُ عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ مَحَمَّدٌ  وَعِبَادُكَ الصَّالِحُوْنَ
“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu segala kebaikan yang telah dimohon Rasul-Mu Muhammad  dan hamba-hamba-Mu yang shalih. Dan kami memohon perlindungan-Mu dari seluruh keburukan yang dimohon Rasul-Mu Muhammad  dan hamba-hamba-Mu yang shalih.”
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ وَعَمَلٍ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ وَنَسْأَلُكَ بِوَجْهِكَ الجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِوَجْهِكَ مِنَ النَّارِ
“Ya Allah, kami mohon kepada-Mu surga dan semua amal baik perkataan maupun perbuatan yang bisa mendekatkan diri kami kepadanya serta mohon perlindungan-Mu dari neraka dan murkamu, dan kami mohon kepada-Mu surga dan mohon perlindungan dari neraka dengan Wajahmu.”
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِيْ فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِيْ إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَل الحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِيْ كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَل المَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ
“Ya Allah, perbaikilah agama kami yang merupakan penjaga urusan kami, perbaikilah dunia kami yang merupakan tempat hidup kami, perbaikilah akhirat kami yang merupakan tempat kembali kami dan jadikan kehidupan kami sebagai penambah kebaikan kami serta jadikanlah kematian kami sebagai istirahat kami dari segala keburukan.”
اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُوْلُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ اليَقِيْنِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا
“Ya Allah, anugerahkan kepada kami sebagian rasa takut yang bisa membentengi diri kami dari perbuatan maksiat kepada-Mu, dan sebagian ketaatan yang dapat menghantarkan kami ke surga-Mu, dan sebagian keyakinan yang bisa memperingan musibah-musibah duniawi.”
اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّاتِنَا مَا أَبْقَيْتَنَا
“Ya Allah, limpahkan kemi’matan untuk kami dengan pendengaran, penglihatan dan kekuatan kami selama Engkau anugerahkan hidup kepada kami.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ، وَمِنْ دَرْكِ الشَّقَاءِ, وَمِنْ سُوْءِ القَضَاءِ، وَمِنْ شَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ
“Ya Allah, kami memohon perlindungan-Mu dari cobaan berat, dari kesusahan yang hebat, dari keputusan yang buruk dan dari kejahatan musuh.”
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفَجْأَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ
“Ya Allah, kami memohon perlindungan-Mu dari kehilangan ni’matmu, dari perubahan kesehatan dari-Mu, dari siksa-Mu yang datang mendadak dan dari segala murka-Mu.”
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَسِيْحِ الدَّجَّالِ
“Ya Allah, kami memohon perlindungan-Mu dari nereka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari fitnah Dajjal.”
اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ نَرْجُو فَلاَ تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
“Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang kami harap, maka janganlah Engkau sandarkan kami kepada diri kami sendiri walau sekejap dan perbaikilah seluruh urusan kami, tiada Tuhan yang haq melainkan hanya Engkau.”
اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِيْ الأُمُوْرِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Ya Allah, perbaikilah akhir segala urusan kami dan jauhkanlah dari kami kehinaan dunia dan siksa akhirat.”
اللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوْبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خِيَانَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُوْرُ
“Ya Allah, bersihkan hati kami dari unsur kemunafikan, segala amal kami dari riya’, lisan kami dari dusta, mata kami dari khianat mata. Sesungguhnya hanya Engkau yang mengetahui khianat mata dan segala sesuatu yang tersimpan dalam dada.”
اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَبِطَاعَتِكَ عَنْ مَعْصِيَتِكَ، وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ، يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ، يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Allah, cukupkan bagi kami dengan perkara yang halal dari yang haram, dengan ketaatan kepada Engkau dari kemaksiatan kepada-Mu, dan dengan karunia-Mu dari selain Engkau. wahai Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, serta Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan.”
اللَّهُمَّ أَعْتِقْ رِقَابَنَا مِنَ النَّارِ، وَأَوْسِعْ لَنَا مِنَ الرِّزْقِ الحَلاَلِ، وَاصْرِفْ عَنَّا فَسَقَةَ الجِنِّ وَالإِنْسِ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Allah, bebaskan kami dari api neraka, lapangkan rezeki kami yang halal, jauhkan kami dari jin-jin dan manusia yang fasik (jahat), wahai engkau Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan.”
اللَّهُمَّ ارْحَمْ فِيْ الدُّنْيَا غُرْبَتَنَا، وَارْحَمْ فِيْ القَبْرِ وَحْشَتَنَا وَارْحَمْ فِيْ الآخِرَةِ وُقُوْفَنَا بَيْنَ يَدَيْكَ
“Ya Allah, rahmatilah keterasingan kami di dunia ini, rahmatilah kesendirian kami nanti di dalam kubur dan rahmatilah kami di kala kami berdiri mengahadap-Mu.”
اللَّهُمَّ اجْعَلْ خَيْرَ أَعْمَالِنَا آخِرَهَا، وَخَيْرَ أَعْمَارِنَا خَوَاتِمَهَا، وَخَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ لَقَائِكَ
“Ya Allah, jadikanlah amal kami yang terbaik di akhirnya, dan umur terbaik kami di penghujungnya serta jadikanlah hari terbaik kami adalah hari menemui-Mu.”
اللَّهُمَّ آنِسْ وَحْشَتَنَا فِيْ القُبُوْرِ، وَآمِنْ خَوْفَنَا يَوْمَ البَعْثِ وَالنُّشُوْرِ، وَيَسِّرْ لَنَا يَا إِلَهَنَا الأُمُوْرَ، يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Allah, hiburlah diri kami sendirian di dalam kubur, hilangkan ketakutan kami pada hari kebangkitan (ketika) dikumpulkan di padang Mahsyar, dan permudahlah semua urusan kami, wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan.”
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلاَةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ، وَوَفِّقْهُمْ لِلْعَدْلِ فِيْ رَعَايَاهُمْ، وَالرِّفْقِ بِهِمْ وَالاِعْتِنَاءِ بِمَصَالِحِهِمْ، وَحَبِّبْهُمْ إِلَى الرَّعِيَّةِ وَحَبِّبْ الرَّعِيَّةَ إِلَيْهِمْ
“Ya Allah, perbaikilah (akhlak) para pemimpin kaum muslimin, bimbinglah dalam menegakkan keadilan di antara rakyatnya, menyayangi dan memperhatikannya serta tumbuhkanlah rasa kasih sayang timbal balik di antara mereka.”
اللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِصِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيْمِ، وَالْعَمَلِ بِوَظَائِفِ دِيْنِكَ الْقَوِيْمِ وَاجْعَلْهُمْ هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah, tuntunlah mereka ke jalan yang lurus, dan bekerja demi agama-Mu, jadikan mereka sebagai panutan yang benar (berkat rahmat-Mu), wahai Dzat Yang Maha Penyayang di antara para Penyayang.”
اللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَسُنَّةِ نَبِيِّكَ وَالْحُكْمِ بِشَرِيْعَتِكَ وَإقَامَةِ حُدُوْدِكَ
“Ya Allah, bimbinglah mereka agar memimpin sesuai dengan Kitab-Mu dan sunnah Nabi-Mu, menghukumi perkara berdasarkan syari’at-Mu, dan senantiasa melaksanakan segala aturan-Mu.”
اللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِإِزَالَةِ المُنْكَرَاتِ، وَإِظْهَارِ المَحَاسِنِ وَأَنْوَاعِ الخَيْرَاتِ
“Ya Allah, bimbinglah mereka dalam melenyapkan segala kemungkaran dan menampilkan berbagai kebaikan.”
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُمْ آمِرِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِ فَاعِلِيْنَ لَهُ، نَاهِيْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ تَارِكِيْنَ لَهُ
“Ya Allah, jadikanlah mereka orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan melaksanakannya, melarang kemungkaran dan meninggalkannya.”
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ المُسْلِمِيْنَ، وَأَرْخِصْ أَسْعَارَهُمْ، وَآمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ
“Ya Allah, perbaikilah keadaan kaum muslimin, murahkan harga-harga (kebutuhan) mereka, dan jadikanlah mereka aman sentausa di tanah air mereka.”
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ شَبَابَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَحَبِّبْ إِلَيْهِم الإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِيْ قُلُوبِهِمْ، وَكَرِّهْ إِلَيْهِم الْكُفْرَ وَالفُسُوْقَ وَالعِصْيَانَ، وَاجْعَلْهُمْ مِنَ الرَّاشِدِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah, perbaikilah kondisi genersi muda kaum muslimin, jadikanlah mereka cinta kepada keimanan dan jadikanlah iman itu indah dalam hatinya. Jadikan mereka membenci kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan serta jadikan mereka di antara orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus berkat rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Maha Penyayang di antara para Penyayang.”
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلاَمِ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْ أَسْمَاعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ مَا أَبْقَيْتَهُمْ، وَاجْعَلْهُمْ شَاكِرِيْنَ لِنِعَمِكَ مُثْنِيْنَ بِهَا عَلَيْكَ قَابِلِيْهَا، وَأَتِمَّهَا عَلَيْهِمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah, ampunilah kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, persatukan hati mereka, rukunkan dan menangkan mereka dari musuh-musuhnya dan musuh-Mu. Tunjukilah mereka ke arah jalan keselamatan, keluarkan mereka dari kegelapan kepada nur (petunjuk). Berkahilah mereka pada pandangan, pendengaran, pasangan dan keturunannya selama mereka masih hidup, jadikanlah mereka selalu mensyukuri seluruh nikmat-Mu dan memuji-Mu karenanya. serta sempurnakanlah nikmat tersebut bagi mereka dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Maha Penyayang di antara para penyayang.”
اللَّهُمَّ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ، يَا مُجِيْبَ دَعْوَةِ المُضَّطَرِّ إِذَا دَعَاكَ، نَسْأَلُكَ أَنْ تُعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَنْ تُذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَأَنْ تُدَمِّرَ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَأَنْ تَجْعَلَ البَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا وَسَائِرَ بِلاَدِ المُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ
“Ya Allah, Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan, Yang Maha mengabulkan permohonan hamba-Nya yang dalam kesulitan, kami memohon kepada-Mu; muliakanlah islam dan kaum muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin, binasakanlah musuh-musuh agama, jadikan negeri ini dan negara-negara islam umumnya penuh keamanan dan ketenteraman, wahai Tuhan sekalian alam.”
اللَّهُمَّ دَمِّرْ اليَهُوْدَ وَالْكَفَرَةَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَالشُّيُوْعِيِّيْنَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُبَدِّلُوْنَ دِيْنَكَ وَيُعَادُوْنَ المُؤْمِنِيْنَ. اللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ، وَفَرِّقْ كَلِمَتَهُمْ، وَأَدِرْ عَلَيْهِمْ دَائِرَةَ السُّوْءِ
“Ya Allah, binasakanlah orang-orang Yahudi, kafir, musyrik dan komunis, yang selalu merintangi jalan-Mu, menggantikan agama-Mu dan memusuhi kaum mukminin. Ya Allah, cerai-beraikan persatuan mereka, pisahkan kesatuan mereka, dan gilirkan atas mereka giliran yang buruk.”
اللَّهُمَّ أَنْزِلْ بَأْسَكَ الَّذِيْ لاَ يُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ المُجْرِمِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah, timpakan siksa-Mu kepada mereka, siksa yang tidak akan ditarik kembali dari kaum yang berdosa. dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang di antara para penyayang.”
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِجَمِيْعِ مَوْتَى المُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ شَهِدُوْا لَكَ بِالْوَحْدَانِيَّةِ، وَلِنَبِيِّكَ بِالرِّسَالَةِ, وَمَاتُوْا عَلَى ذَلِكَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ، وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُمْ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُمْ وَاغْسِلْهُمْ بِالمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ وَنَقِّهِمْ مِنَ الذُّنُوْبِ وَالخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَجَازِهِمْ بِالحَسَنَاتِ إِحْسَانًا، وَبِالسَّيِّئَاتِ عَفْوًا وَغُفْرَانًا
“Ya Allah, ampunilah segala kesalahan kaum mukminin yang telah wafat, mereka telah bersaksi dengan sungguh-sungguh akan ke Esaan-Mu dan risalah Nabi-Mu serta mereka meninggal dalam keadaan demikian. Ya Allah, ampuni dan rahmatilah mereka, maafkan semua kealpaannya, muliakan tempat tinggalnya, luaskan kediamannya, bersihkan mereka dengan air, es, dan salju. Bersihkan mereka dari berbagai dosa dan kesalahan sebagaimana pakaian putih yang dibersihkan dari kotoran. Dan balaslah amal kebaikan mereka dengan kebaikan pula, dan amal buruk mereka dengan ampunan.”
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ ا لعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan suka memberi maaf, maka maafkanlah (kesalahan-kesalahan) kami.”
اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Allah, tolonglah kami dalam berdzikir dan bersyukur serta memperbaiki ibadah kami kepada-Mu, wahai Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan.”

“Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa Neraka.”

“Ya Tuhan kami, jauhkan siksa Jahannam dari kami, sesungguhnya adzab-Nya itu adalah kebinasaan yang kekal.”

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hari kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia).”

“Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti.”

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan perihalarah kami dari siksa neraka.”

“Ya Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).”

“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa, atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami dan rahmatilah kami, Engkau penolong kami, maka tolonglah kami atas orang-orang kafir.”

“Ya Tuhan kami, terimalah (amalan) dari kami, sesungguhnya Engakulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ يَا حَيٌّ يَا قَيُّوْمٌ يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ، وَصَلَّى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
“Ya Tuhan sekalian alam, Yang Maha Hidup dan Berdiri sendiri, Pemilik segala Keagungan dan Kemuliaan, kabulkanlah permohonan kami.”
“semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmatNya kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan sahabatnya, amin.”

CATATAN PENTING
1. Termasuk faktor yang mempengaruhi dikabulkannya doa adalah: mengkonsumsi makanan halal, memohon terus-menerus (mengulang-ulang doa), yakin akan dikabulkannya, selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan, membuka doa dengan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Rasulullah  serta mengakhirinya dengan shalawat kepada Nabi .
2. Di antara penghalang terkabulnya doa ialah: menkonsumsi barang haram, meminumnya, memakainya, jarang berdoa ataupun berdoa sementara hatinya bermain-main (setengah hati), atau meminta suatu dosa atau memutus tali kekerabatan, atau berdoa sedangkan ia berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan meninggalakan semua kewajiban dan melakukan hal-hal yang terlarang.
3. Sebaiknya setiap muslim senantiasa berdoa terutama pada saat dan tempat yang afdhal, seperti bulan Ramadhan ketika dalam keadaan puasa, ketika berbuka dan ketika santap sahur serta saat Lailatul Qadar. Demikian pula pada waktu haji, tanggal sepuluh Dzul hijjah, ketika berada di tanah haram, pada akhir malam, di antara adzan dan iqamah, pada hari arafah hari Jum’at dan ketika melakukan sujud.
Hanya kepada Allah kami memohon pertolongan, dan semoga shalawat serta salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.

ZAKAT FITRAH
Di antara dalil yang menganjurkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah:
1. Firman Allah Ta'ala :

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.” (Al-A’la: 14-15).
2. Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata:
(( فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ  زَكَاةَ الفِطْرِ عَلَى الحُرِّ وَالْعَبْدِ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ )) متفق عليه.
“Rasulullah  telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).” (Muttafaq alaih).
Setiap muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam tanggungannya sebanyak satu sha’ dari bahan makanan yang berlaku umum di daerahnya. Zakat tersebut wajib baginya jika ia masih memiliki sisa makanan untuk diri dan keluarganya selama sehari semalam.
Zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu yang lebih bermanfaat bagi fakir miskin.
Adapun waktu pengelurannya yang paling utama adalah sebelum shalat ied, boleh juga sehari atau dua hari sebelumnya, dan tidak boleh mengakhirkan pengeluaran zakat fitrah setelah Hari Raya. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma:
(( فَرَضَ رَسُوْلُ الله  زَكَاةَ الفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِّلْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ – أَيْ صَلاَةِ العِيْدِ- فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ )) رواه أبو داود وابن ماجه.
“Rasulullah  telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian kepada fakir miskin. Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat ied, maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang membayarkannya setelah shalat ied maka ia adalah sedekah biasa.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)( ).
Zakat fitrah tidak bisa diganti dengan senilai uang( ), karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Nabi . Dan diperbolehkan bagi jamaah (sekelompok orang) memberikan zakat mereka kepada satu orang, demikian pula satu orang boleh memberikan zakat kepada orang banyak.
Zakat fitrah tidak boleh diberikan kecuali hanya kepada fakir miskin atau wakilnya. Zakat ini wajib dibayarkan ketika terbenamnya matahari pada malam ied. Barangsiapa meninggal atau mendapat kesulitan (tidak memiliki sisa makanan bagi diri dan keluarganya. Pent) sebelum terbenamnya matahari, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Tetapi jika ia mengalaminya seusai terbenam matahari, maka ia wajib membayarkannya (sebab ia belum terlepas dari tanggungan membayar fitrah).

Hikmah disyariatkannya zakat fitrah.
Di antara hikmah disyariatkannya zakat fitrah adalah:
a. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan ni’mat-Nya.
b. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
c. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa( ).
d. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma di atas, yaitu merupakan pembersih puasa bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.
Ya Allah terimalah shalat kami, zakat dan puasa kami serta segala bentuk ibadah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan selalu kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan sahabatnya. Amin.








HARI RAYA

Hari Raya adalah saat berbahagia dan bersuka cita. Kebahagiaan dan kegembiraan kaum mukminin di dunia adalah karena Tuhannya, yaitu apabila mereka berhasil menyempurnakan ibadahnya dan memperoleh pahala amalnya dengan percaya terhadap janji-Nya kepada mereka untuk mendapatkan anugerah dan ampunan-Nya. Allah Ta'ala berfirman:

“Katakanlah dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Yunus: 58).
Sebagian orang bijak berujar: Tiada seorangpun yang bergembira dengan selain Allah kecuali karena kelalainnya terhadap Allah, sebab orang yang lalai selalu bergembira dengan permainan dan hawa nafsunya, sedangkan orang-orang yang berakal merasa senang degan Tuhannya.
Ketika Nabi  tiba di Madinah, kaum anshar memiliki dua hari istimewa, mereka bermain-main di dalamnya, maka Nabi  bersabda:
(( إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الفِطْرِ وَالأَضْحَى )) أخرجه أبو داود والنسائي.
“Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, yaitu Idul fitri dan Idul Adha.” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’I dengan sanad hasan).
Hadits ini menunjukkan bahwa menampakkan rasa suka cita di Hari Raya adalah sunnah dan disyari’atkan. Maka diperkenankan memperluas Hari Raya tersebut secara menyeluruh kepada segenap kerabat dengan berbagai hal yang tidak diharamkan yang bisa mendatangkan kesegaran badan dan melegakan jiwa, tetapi tidak menjadikannya lupa untuk taat kepada Allah.
Adapun yang dilakukan kebanyakan orang di saat Hari Raya dengan berduyun-duyun pergi memenuhi berbagai tempat hiburan dan permainan adalah tidak dibenarkan, Karena hal itu tidak sesuai dengan yang disyariatkan bagi mereka seperti melakukan dzikir kepada Allah. Hari Raya tidak identik dengan hiburan, permainan dan penghambur-hamburan harta, tetapi Hari Raya adalah untuk berdzikir kepada Allah menggantikan bagi umat ini dua Hari Raya yang sarat dengan hiburan dan permainan dengan dua Hari Raya yang penuh dzikir, syukur dan ampunan.
Di dunia ini kaum mukminin mempunyai tiga Hari Raya: Hari Raya yang selalu datang setiap pekan dan dua Hari Raya yang masing-masing datang sekali dalam setiap tahun.
Adapun Hari Raya yang selalu datang tiap pekan adalah hari jum’at, ia merupakan Hari Raya pekanan, terselenggara sebagai pelengkap (penyempurna) bagi shalat wajib lima kali yang merupakan rukun utama agama islam setelah dua kalimat syahadat.
Sedangkan dua Hari Raya yang tidak berulang dalam waktu setahun kecuali sekali adalah:
1- Idul Fitri setelah puasa Ramadhan, hari raya ini terselenggara sebagai pelengkap puasa Ramadhan yang merupakan rukun dan asas Islam keempat. Apabila kaum muslimin merampungkan puasa wajibnya, maka mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah dan terbebas dari api neraka, sebab puasa Ramadhan mendatangkan ampunan atas dosa yang lalu dan pada akhirnya terbebas dari Neraka.
Sebagian manusia dibebaskan dari neraka padahal dengan berbagai dosanya ia semestinya masuk neraka, maka Allah mensyariatkan bagi mereka Hari Raya setelah menyempurnakan puasanya, untuk bersyukur kepada Allah, berdzikir dan bertakbir atas petunjuk dan syari’at-Nya berupa shalat dan sedekah pada Hari Raya tersebut.
Hari Raya Ini merupakan pembagian hadiah, orang-orang yang berpuasa diberi ganjaran puasanya, dan setelah Hari Raya tersebut mereka mendapatkan ampunan.
2. Idul Adha (Hari Raya Kurban), ia lebih agung dan utama daripada Idul fitri. Hari Raya ini terselenggara sebagai penyempurna ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima, bila kaum muslimin merampungkan ibadah hajinya niscaya diampuni dosanya.
Ini macam-macam Hari Raya kaum muslimin di dunia, semuanya dilaksanakan saat rampungnya ketakwaan kepada Yang Maha Menguasai dan Yang Maha Pemberi, di saat mereka berhasil memperoleh apa yang dijanjikan-Nya berupa ganjaran dan pahala( ).






PEETUNJUK NABI  TENTANG HARI RAYA

Pada saat Hari Raya Idul fitri, Nabi  mengenakan pakaian terbaiknya dan makan kurma dengan bilangan ganjil tiga, lima atau tujuh, sebelum pergi melaksanakan shalat Ied. Tetapi pada Idul Adha beliau tidak makan terlebih dahulu sampai beliau pulang, setelah itu baru memakan sebagian daging binatang sembelihannya.
Beliau mengakhirkan shalat Idul fitri agar kaum muslimin memiliki kesempatan untuk membagikan zakat fitrahya, dan mempercepat pelaksanaan shalat Idul Adha supaya kaum muslimin bisa segera menyembelih binatang kurbannya.
Mengenai hal tersebut Allah Ta'ala berfirman:

“Maka dirikanlah salaat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar: 2).
Ibnu Umar yang terkenal sangat sungguh-sungguh dalam mengikuti sunnah Nabi  tidak keluar untuk shalat ied kecuali setelah terbit matahari, dan dari rumah sampai ke tempat shalat beliau senantiasa bertakbir.
Nabi  melaksanakan shalat ied terlebih dahulu baru berkhutbah, dan beliau shalat dua rakaat. Pada rakaat pertama beliau bertakbir 7 kali berturut-turut dengan takbiratul ihram, dan berhenti di antara tiap takbir. Beliau tidak mengajarkan dzikir tertentu yang dibaca saat itu. Hanya saja ada riwayat dari Ibnu Mas’ud , Ia berkata: “Dia membaca hamdalah dan memuji Allah Ta'ala serta membaca shalawat.”
Dan diriwayatkan bahwa Ibnu Umar mengangkat kadua tangannya pada setiap bertakbir.
Sedangkan Nabi  setelah bertakbir membaca surat “Al-Fatihah” dan “Qaf” pada rakaat pertama serta surat “Al-Qamar” di rakaat kedua. Kadang-kadang beliau membaca surat “Al-A’la” pada rakaat pertama dan “Al-Ghasyiyah” pada rakaat kedua. Kemudian beliau bertakbir lalu ruku’ dilanjutkan takbir 5 kali pada rakaat kedua lalu membaca “Al-Fatihah” dan surat. Setelah selesai beliau menghadap ke arah jamaah, sedang mereka tetap duduk di shaf masing-masing, lalu beliau menyampaikan khutbah yang berisi wejangan, anjuran dan larangan.
Beliau selalu melalui jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang (dari shalat ied)( ). Beliau selalu mandi sebelum shalat ied.
Nabi  senantiasa memulai setiap khutbahnya dengan hamdalah, dan bersabda:
(( كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِحَمْدِ اللهِ فَهُوَ أَجْذَمُ ))
“Setiap perkara yang tidak dimulai dengan hamdalah, maka ia terputus (dari berkah).” (HR. Ahmad dan lainnya).
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata:
(( أَنَّ النَّبِيَّ  صَلَّى يَوْمَ الْعِيْدِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهُمَا وَلاَ بَعْدَهُمَا )) أخرجه البخاري ومسلم وغيرهما.
“Bahwasanya Nabi  menunaikan sahalat ied dua rakaat tanpa disertai shalat yang lain baik sebelum ataupun sesudahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dan yang lain).
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat ied itu hanya dua rakaat, demikian pula mengisyaratkan tidak disyariatkannya shalat sunat yang lain, baik sebelum atau sesudahnya. Allah Maha Tahu segala sesuatu, shalawat serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, seluruh anggota keluarga dan segenap sahabatnya.


KEUTAMAAN PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL

Abu Ayyub Al-Anshari  meriwayatkan, Nabi  bersabda:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ )) رواه مسلم.
“Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan puasa enam hari di bulan syawal, maka pahalanya seperti ia berpuasa selama setahun.” (HR. Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa’I meriwayatkan dari Tsauban, Nabi  bersabda:
(( صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشْرَةِ أَشْهُرٍ, وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ، فَذَلِكَ صِيَامُ سَنَةٍ )) رواه ابن خزيمة وان حبان في صحيحيهما.
“Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan syawal, pahalanya sebanding dengan puasa dua bulan, dan karenanya bagaikan puasa selama setahun penuh.”( ).



Dari Abu Hurairah , Nabi  bersabda:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّال فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرَ )) رواه البزار وغيره.
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun.” (HR. Al-Bazzar)( ).
Pahala puasa bulan Ramadhan yang dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipat, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya:
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa syawal dan sya’ban bagaikan shalat sunat rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada Hari kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunat. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi  di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, Karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.” Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka, hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa Ramadhan –sebagaimana di sebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada Hari Raya Iedul fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan diterima, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan janganlah kamu seperti orang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali.” (An-Nahl: 92).
Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selam ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setela Idul fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.
Seorang ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkata: “seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja. Padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun.”
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari bulan syawal.
Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (Al-hijr: 99)( ).
Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan pengikutnya




PENUTUP

Segala puji hanya milik Allah yang berkat nikmat-Nya menjadi sempurna segala kebajikan. Puji-pujian hanya kepunyaan Allah yang memberi taufik umat Islam sehingga melaksanakan puasa, shalat malam dan membaca Al-Qur’an. Segala puji hanya milik Allah semata yang memberi taufik kami untuk menyelesaikan risalah ini agar dipersembahkan pada setiap muslim yang membutuhkannya pada bulan ini, untuk menerangkan keutamaan dan kekhususan bulan suci ini, menjelaskan tata cara berpuasa dan manfaat-manfaat yang mendorongnya. Demikian pula menerangkan hal yang membantu muslim dalam melaksanakan berbagai bentuk ibadah yang disyariatkan sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Telah saya tafsirkan ayat-ayat tentang puasa dan saya sebutkan satu-persatu manfaatnya serta saya pilihkan beberapa fatwa ulama yang sesuai dengan masalah Ramadhan. Demikian pula telah saya singgung petunjuk Nabi  mengenai pelaksanaan ibadah puasa, Qiyamul lail, membaca Al-Qur'anul Karim dan bersedekah, agar diikuti oleh segenap kaum muslimin, sebagai bentuk realisasi dari perintah Allah Ta'ala, sehingga mereka mendapatkan pahala yang agung, dan ganjaran yang sesuai dengannya. Allah Ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21).
Pada bagian akhir saya singgung mengenai Hari Raya Islam beserta hikmah, relevansi dan petunjuk Nabi  tentangnya. Segala puji hanya milik Allah Tuhan alam semesta, pujian yang banyak, baik dan penuh keberkahan, sebagaimana yang disukai dan diridhai-Nya, serta sesuai dengan kemuliaan wajah-Nya dan keagungan kekuasaan-Nya.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada makhluk termulia Nabi kita Muhammad, segenap keluarga, seluruh sahabatnya dan para khalifahnya serta semua pengikutnya sampai hari kiamat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar