Jumat, 13 Agustus 2010

Apakah Mahdi Itu Hakiki Atau Tidak?

Apakah hadits yang mengabarkan tentang kedatangan Mahdi itu shahih atau tidak? Karena salah seorang teman saya mengabarkan bahwa hal ini tidak shahih, tetapi dhaif.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.
Beberapa hadits shahih yang menunjukkan tentang munculnya Mahdi 'alaihissalam. Beliau akan datang pada akhir zaman dan termasuk salah satu di antara tanda-tanda kimat. Di antara hadits-hadits tersebut adalah:

1) Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Akan keluar di masa akhir kehidupan ummatku Mahdi. Allah memberi air kepadanya berupa hujan, bumi pun mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, memberi harta yang banyak, ternak yang banyak, ummat pun teragungkan, di hidup selama tujuh tahun atau delapan tahun." [(Mustadrak Al-Hakim 4/557-558).
Dia (Al-Hakim) berkata: Ini hadits shahih sanadnya, sekalipun Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Berkata Al-Albani: Ini sanad yang shahih, rijalnya tsiqat. (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 2/336)]

2) Dan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Mahdi dari golongan kita, ahlul bait. Allah mengislahkannya satu malam." [Musnad Ahmad 2/58, footnote no. 645 tahqiq Ahmad Syakir dan dia berkata: sanadnya shahih; dan Sunan Ibnu Majah 2/1367. Hadits ini dishahihkan juga oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami'ush Shaghir 6753.]

3) Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Mahdi adalah dari golonganku, lebar keningnya, lurus rambutnya dari depan keningnya, mancung hidungnya (artinya hidungnya panjang, tapis di tengahnya cembung). Dia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana telah terpenuhinya bumi dengan kejahatan dan kezhaliman. Dia akan berkuasa selama tujuh tahun." [Sunan Abu Dawud, kitab Al-Mahdi 11/375 footnote 4265, Mustadrak Al-Hakim 4/557,
dan dia berkata: Ini adalah hadits shahih berdasarkan syarat muslim, tapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkan hadits ini. Hadits ini terdapat pula di Shahih Al-Jami' 6736]

4) Dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:
"Mahdi dari keluargaku (artinya dari nasabku dan ahlu baitku) dari turunan Fatimah." [Sunan Abu Daud 11/373 dan Sunan Ibnu Majah 2/1368. Berkata Al-Albani dalam Shahih Al-Jami': "Shahih" 6734]

5) Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:
"Isa bin Maryam akan turun, lalu berkata amir mereka, yaitu Mahdi: 'Mari shalatlah bersama-sama kami'. Lalu dia (Isa) menjawab: 'Tidak, karena sebagian kalian menjadi amir bagi sebagian yang lain sebagai kemuliaan dari Allah untuk ummat ini'." Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim dengan lafazh: "Maka turunlah Isa bin Maryam 'Alaihi Salam, lalu berkatalah amir mereka (muslimin): 'Marilah shalat menjadi imam kami,' Dia menjawab: 'Tidak, karena sebagian kalian menjadi imam bagi sebagian yang lain sebagai kemuliaan dari Allah untuk ummat ini." (HR. Muslim 225)

6) Dan dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Telah berkata Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam:
"Di antara kita ada orang yang Isa bin Maryam shalat di belakangnya" [HR. Abu Nu'aim dalam berita tentang Mahdi, dan berkata Al-Albani: "Shahih", lihat Al-Jami'us Shaghir 8/219 footnote 5796]

7) Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, beliau berkata:
"Tidak akan musnah atau tidak akan berakhir dunia ini sehingga ada seorang dari ahli baitku menguasai bangsa Arab. Namanya sesuai dengan namaku." [Musnad Ahmad 5/199 footnote 3573].
Dalam riwayat lain,
"Namanya sesuai dengan namaku dan nama bapaknya sesuai dengan nama bapakku." [Sunan Abu Daud 11/370]
Hadits-hadits tentang kemunculan Mahdi mencapai derajat mutawatir maknawi sebagaimana diterangkan oleh beberapa imam dan ulama. Berikut ini akan dinukil beberapa pendapat mereka:

1) Berkata Al-Hafizh Abul Hasan Al-Abiriy: "Kabar dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang menerangkan tentang Mahdi banyak dan mutawatir. Dia adalah dari ahli baitku dan dia akan berkuasa selama 7 tahun, dia akan memenuhi bumi dengan keadilan, dan Isa alaihissalam akan keluar dan membantunya dalam membunuh Dajjal, dan dia akan mengimami ummat ini dan Isa akan shalat di belakangnya."

2) Muhammad Al-Barzanji berkata di dalam kitabnya Al-Isya'ah li Asyratis Sa'ah: "Bab ketiga tentang tanda besar dari tanda telah dekatnya kiamat sangat banyak. Di antaranya adalah Mahdi dan dia merupakan tanda yang pertama. Dan ketahuilah bahwa hadits-hadits yang ada tentang dia dengan berbagai jalan periwayatannya hampir tak terhitung." Dia pun berkata: "Saya telah mengetahui bahwa hadits tentang adanya Mahdi dan akan keluarnya dia pada akhir zaman, dan termasuk dari keluarga Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dari turunan Fatimah mencapai derajat mutawatir maknawi, maka tidak alasan untuk mengingkarinya."

3) Berkata Al-'Allamah Muhammad As-Safarini: "Riwayat-riwayat tentang akan keluarnya Mahdi sangat banyak sampai mencapai mutawatir maknawi dan tersebar di kalangan ulama sunnah sampai dianggap menjadi bagian dari aqidah mereka." Kemudian para ulama menyebutkan hadits-hadits dan atsar-atsar tentang akan keluarnya Mahdi dan beberapa nama sahabat yang meriwayatkannya, lalu mereka berkata: "Beberapa sahabat, baik yang disebutkan namanya maupun yang tidak disebutkan telah meriwayatkan hal ini dengan riwayat yang bermacam-macam, dan dari tabi'in setelah mereka yang kesemuanya menunjukkkan ilmu yang pasti. Maka beriman kepada akan keluarnya Mahdi adalah wajib sebagaimana hal tersebut telah ditetapkan di kalangan ahli ilmu dan dimasukkan ke dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah."

4) Berkata Al-'Allamah Al-Mujtahid Asy-Syaukani: "Hadits-hadits tentang kemutawatiran riwayat tentang Mahdi yang ditunggu-tunggu wajib kita yakini mencapai 50 hadits. Ada yang shahih, hasan, dan dhaif dan itu adalah berita yang mutawatir tanpa diragukan, tanpa syubhat. Bahkan, juga dianggap mutawatir dalam semua istilah yang ada dalam ilmu ushul. Adapun atsar dari shahabat yang menjelaskan Mahdi sangat banyak sekali yang dihukumi marfu' (sampai kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, pent.). Oleh karena itu tidak ada celah untuk ijtihad dalam masalah seperti ini."

5) Berkata Al-'Allamah Shidiq Hasan Khan: "Hadits-hadits yang ada tentang Mahdi dengan berbagai macam riwayatnya banyak sekali hingga mencapai derajat mutawatir maknawi. Hadits-hadits tersebut ada di dalam sunan dan kitab-kitab hadits yang lainnya, baik mu'jam ataupun musnad."

6) Berkata Syaikh Muhammad bin Ja'far Al-Kitani: "Kesimpulannya, hadits-hadits yang ada tentang Mahdi yang ditunggu-tunggu adalah mutawatir. Demikian juga yang ada tentang Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam alaihissalam." [lihat kitab Asyratus Sa'ah karya Yusuf bin Abdullah Al-Wabil hal. 195-203 (dalam edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Pustaka Mantiq Solo, hal. 197-205), ed.]
Hal lain yang harus diketahui pula adalah bahwa banyak pendusta yang memalsukan hadits-hadits tentang Mahdi alaihissalam atau dalam hal menganggap para pendusta bahwa mereka adalah Mahdi, atau anggapan bahwa Mahdi bukanlah kelompok Ahlus Sunnah wal Jama'ah seperti beberapa orang dajjal yang mengaku Mahdi sebagai upaya penipuan terhadap manusia dan sekedar memperoleh keuntungan duni juga untuk memberikan gambaran yang jelek tentang Islam, bahkan sebagian dari mereka telah melakukan gerakan revolusioner dan mengumpulkan orang-orang yang mereka perdayai yang bisa mereka manfaatkan, kemudian setelah itu binasalah mereka, dan terbuktilah kebohongan mereka, terbukalah kedok mereka dan kemunafikan mereka. Semua itu tidak membahayakan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah tentang Mahdi, dan dia pasti akan keluar untuk menghukumi bumi dengan syariat Islam. Wallahu a'lam.
Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

Problematika Ulumul Hadis, Sebuah Upaya Pencarian Metodologi Alternatif.

Dr. phil. Kamaruddin Amin, M.A.
UIN Alauddin Makassar


Pendahuluan
Wacana yang paling fundamental dalam kajian hadis adalah persoalan otentisitas dan reliabilitas metodologi otentifikasi hadis. Keraguan sebagian sarjana Muslim atas peran hadis sebagai sumber otoritas kedua setelah al-Qur’an, tidak sepenuhnya berkaitan dengan resistensi mereka atas otoritas sunnah, tetapi lebih pada keraguan mereka atas keakuratan metodologi yang digunakan dalam menentukan originalitas hadis. Apabila metodologi otentifikasi yang digunakan bermasalah, maka semua hasil yang dicapai dari metode tersebut tidak steril dari kemungkinan kemungkinan verifikasi ulang, kritik sejarah bahkan hasil tersebut bisa menjadi collapse.
Makalah ini tidak bermaksud menggugat posisi hadis sebagai sumber otoritas Islam. Hadis yang dianggap sebagai verbalisasi sunna oleh sebagian besar umat Islam terlalu penting untuk diabaikan dalam kehidupan beragama, sosial dan politik. Hadis bukan hanya sebagai sumber hukum Islam yang berdiri sendiri, tapi juga sebagai sumber informasi yang sangat berharga untuk memehami wahyu Allah. Ia juga sebagai sumber sejarah masa awal Islam. Singkatnya, ada hadis hukum, hadis tafsir dan hadis sebagai sumber sejarah dan moral. Dalam anatomi hukum Islam, hadis merupakan salah satu kalau bukan yang terpenting sumber untuk dikonsultasi.
Pertanyaannya adalah: apakah sesungguhnya hadis itu. Benarkah hadis itu adalah ucapan verbal nabi, tingkah laku nabi atau persepsi masyarakat Islam tentang nabi? Apakah buku hadis yang kita warisi dari abad ketiga seperti Sahih Bukhari dan Muslim, merupakan refleksi sunnah nabi. Apakah metodologi yang digunakan oleh Bukari dan Muslim dan para mukharrij yang lain untuk menyeleksi hadis nabi sudah cukup akurat sehingga semua hadis yang terdapat didalamnya dianggap sahih sehingga kritik sejarah tidak perlu lagi dilakukan? Bagaimana dengan akurasi metode kritik hadis (ulumul hadis)? Pertanyaan ini cukup intriguing dan mungkin untuk kalangan tertentu dianggap profokatif.Tulisan ini mencoba mendiskusikan secara terbuka persoalan tersebut diatas
2. Diskursus di Barat
Ketika sarjana Barat memasuki domain penelitian tentang sumber dan asal usul Islam, mereka dihadapkan pada pertanyaan tentang apakah dan sejauhmana hadis hadis atau riwayat riwayat tentang nabi dan generasi Islam pertama dapat dipercaya secara hisroris. Pada fase awal kesarjanaan Barat, mereka menunjukkan kepercayaan yang tinggi terhadap literatur hadis dan riwayat riwayat tentang nabi dan generasi Islam awal. Tetapi sejak paroh kedua abad kesembilan belas, skeptisime tentang otentisitas sumber tersebut muncul. Bahkan sejak saat itu perdebatan tentang isu tersebut dalam kesarjanaan Barat didominasi oleh kelompok skeptis. Kontribusi sarjana seperti Ignaz Goldziher, Joseph Schacht, Wansbrough, Patricia Crone, Michael Cook dan Norman Calder berpengaruh secara dramatis terhadap karya karya sarjana Barat.
Akan tetapi, Tidak semua sarjana Barat dapat digolongkan dalam aliran atau “mazhab“ skeptis. Sarjana seperti Joseph Van Ess, Harald Motzki, Miklos Muranyi, M.J. Kister, Fueck, Schoeler bereaksi keras terhadap sejumlah premis, kesimpulan dan methodologi para kelompok skeptis. Mereka dapat digolongkan sebagai kelompok non skeptis. Perdebatan antara kedua kelompok ini sangat tajam selama dua dekade terahir.
Singkatnya, diskursus hadis di Barat selalu merujuk kepada nama Ignaz Goldziher (Honggaria) dan Joseph Schacht (Austria), dan untuk yang masih hidup G.H.A. Juynboll (Belanda), Harald Motzki (Jerman) dan beberapa nama yang lain. Dimata Orientalis kedua nama yang pertama dianggap seperti Ibn al-Salah (pendekar ulum al-hadith Muslim) atau Ibn Hajar dalam dunia Islam. Sedangkan G. H. A. Juynboll dan Harald Motzki, dianggap (kurang lebih) seperti Muhammad Shakir, al-Albani dan al-Saqqaf atau al-Gumari dalam dunia Islam. Kedua nama pertama (Goldziher dan Schacht) telah wafat, tapi meninggalkan pengaruh global dan menciptakan madhhab skeptis di Barat. Dimasa Goldziher (Mohammedanische Studien,1890) dan Schacht (The Origins 1950), mayoritas sarjana Barat untuk tidak mengatakan semua, skeptis terhadap literatur Islam, termasuk hadis. Diskursus masa awal Islampun (abad pertama kedua) dianggap tidak tersentuh karena minusnya sumber yang tersedia untuk itu. Secara umum, madhab skeptis berpendapat bahwa pengetahuan dan informasi tentang masa awal Islam (abad pertama kedua hijriah) hanyalah perpsepsi komunitas Muslim abad ketiga. Literatur yang ada tidak lebih dari sekedar refleksi peta konflik yang tidak dapat memantulkan realitas seperti digambarkan oleh sumber itu sendiri.
Beberapa dekade terahir mazhab skeptis yang telah mapan di Barat tidak lagi satunya-satunya trend yang mendominasi diskursus studi Islam di Barat. Mazhab non-skeptis yang dikomandani oleh sejumlah Orientalis sekaliber Motzki, Fuec, Scheoler, Schoeler dll, turut meramaikan diskursus masa awal Islam. Lewat metodologi yang mereka kembangkan, mereka melakukan rekonstruksi sejarah untuk melihat sejauh mana literatur abad ketiga dapat memberikan informasi akurat tentang abad pertama kedua hijriah.
Sarjana Muslim Fuat Sezgin, sarjana berkebangsaan Turki yang menulis karya masterpiece Geschichte des arabishen Schrifftums, dan Muhammad Azmi telah terlibat dalam diskursus hadis di barat, namun radiasi pengaruhnya terasa sangat marginal di Barat.. Dalam studi yang cukup serius, Sezgin dan Azmi berkesimpulan bahwa proses transmisi hadis nabi secara tertulis dimulai sejak masa sahabat sampai pada masa pengumpulan hadis pada pertengahan abad ketiga hijriah. Dengan kata lain, literatur hadis yang diwarisi dari pertengahan abad ketiga adalah hasil dari periwayatan tertulis dari masa sahabat, sehingga kwalitas historisitasnya terjamin tanpa keraguan. Kesimpulan Sezgin dan Azmi dikukung oleh Nabi Abbott. Kelemahan ketiga sarjana ini menurut pengkritiknya adalah mereka menggunakan sumber atau literatur pada abad ketiga untuk merekonstruksi peristiwa abad pertama. Dan metode yang digunakan adalah metode penyandaran atau isnad. Oleh para Orientalis, argumen-argumen yang diajukannya dianggap circular.
Terlepas dari kesimpulan sarjana Barat terhadap kualitas hadis yang sering kurang simpatik dimata orang Islam, mempelajari metodologi mereka sangatlah fruitfull dari perspektif akademis. Karena ia tidak hanya mengapresiasi literatur Islam tapi juga menunjukkan kelemahannya yang dapat membuka mata kita. Sejauh pengamatan penulis, metodologi ini kurang diakses, untuk tidak mengatakan, sama sekali belum disentuh oleh para penstudi hadis di tanah air. Dunia Islampun gagal mengikuti perkembangan metodologi ini. Sarjana Islam mungkin trauma oleh ide-ide Goldziher dan Joseph Schacht, sehingga mereka apriori terhadap metodologi yang dikembangkan di Barat. Padahal, diskursus hadis di Barat berkembang sangat dinamis. Premis dan kesimpulan Goldziher dan Schacht dan para pendukungnya yang secara umum menafikan historisitas penyandaran hadis kepada nabi dan Sahabat telah mengalami revisi signifikan. Di samping itu, metode untuk menentukan kualitas sebuah hadispun berkembang dinamis.
Penulis tidak mengunggulkan metode Barat (method of dating a particular hadith) atas metode kritik hadis (takhrij al-hadith) atau sebaliknya. Kedua metode tersebut memiliki kelebihan masing masing yang perlu disinergikan untuk mencapai kesimpulan tentang historisitas penyandaran hadis kepada nabi, sahabat atau Tabiin. Oleh karena itu, penulis dengan penuh rendah hati ingin menyarankan kepada Institusi perguan tinggi yang menjadikan hadis sebagai salah satu substansi kajiannya, terutama program pasca sarjana, agar membuka diri demi pengembangan mutu akademis kedepan. Bagaimanapun juga, metode kritik hadis baik yang dikembangkan di dunia Islam maupun di Barat adalah hasil dari sebuah kerja intelektual yang serius. Membiarkannya berlalu tak terakses didunia Islam adalah sebuah kelalaian akademis yang sangat disayangkan.

Problematika Ulumul hadis
Metode yang digunakan oleh para sarjana Muslim klasik untuk menyandarkan sebuah hadis kepada nabi tidak mendapat tantangan signifikan dari sarjana Muslim moderen. Memang terdapat sejumlah sarjana moderen yang mencoba menunjukkan resistensinya terhadap ulumul hadith, tetapi mereka gagal mendapatkan simpati mayoritas sarjana Muslim.
Informasi tentang nabi yang terekam dalam buku-buku hadis laksana pecahan-pecahan kaca yang harus direkonstruksi supaya dapat memantulkan berita-berita akurat tentang nabi. Meskipun hadis-hadis tersebut telah diseleksi oleh para kolektornya (misalnya al-Bukhari, Muslim, Tirmizi, Ibn Majah, Abu Daud, Nasai dll). Namun, kenyataan bahwa para kolektor ini hidup pada abad ke tiga hijriah (dua ratus tahun lebih setelah nabi wafat), pertanyaan epistimologis muncul: sejauh mana tingkat akurasi metodologi para kolektor ini dalam menyeleksi hadis-hadisnya? Apakah metodologi mereka sama dengan metodologi yang populer kita kenal dengan ulum al-hadis?
Al-Bukhari yang dikenal sebagai the man of hadis, misalnya, tidak pernah menjelaskan metodologinya secara detail. Ulum al-hadis yang menurut mayoritas sarjana Islam sangat akurat menyimpan sejumlah pertanyaan-pertanyaan epistimilogis yang tidak terjawab secara empiris. Ulum al-hadis diterima dan dianggap sesuatu yang taken for granted.
Kecendrungan sebagian diantara kita adalah menolak atau menerima sebuah hadis tanpa meneliti historisitasnya. Apabila sebuah hadis disebutkan dalam Sahih al-Bukahi atau Muslim, apalagi kalau keduanya menyebutkannya, lebih-lebih lagi kalau disebutkan dalam kutub al-sitta, al-tis’a, maka tidak diragukan lagi hadis tersebut menurut mayoritas sarjana Islam, sahih, sehingga analisis historis terhadapnya tak lagi penting. Benarkah sikap seperti itu? Terdapatnya sebuah hadis dalam sejumlah kitab-kitab hadis bukanlah jaminan akan historisitasnya, karena boleh jadi hadis tersebut diriwayatkan secara massive pada generasi tertentu (paroh kedua abad kedua dan seterusnya sampai ke masa mukharrij), tapi pada generasi sebelumnya (paroh pertama abad kedua dan sebelumnya sampai masa nabi) diriwayatkan secara ahad (single strand). Singkatnya, semua hadis yang terekam dalam kitab hadis harus tunduk pada kritik sejarah. Secara umum literatur hadis kita memiliki karakter sebagai berikut: Nabi-----Satu Sahabat------satu Tabiin----satu fulan- satu fulan------sejumlah perawi sampai ke mukharrij (collector) Lihat diagram berikut

Collector 7 Collector 4 Collector 5 Collector 1 Collector 2
Collector 8
Collector 6 Collector 3
Transmitter
Transmitter Transmitter

Transmitter Transmitter Transmittter Transmitter Transmitter Transmitter
Transmitter
Transmitter

Transmitter Transmitter Transmitter Transmitter Transmitte Transmitter

Transmitter Transmitter
Transmitter Transmitter Transmitter Transmitter Transmitter Transmitter



Pcl 1 Pcl 2 Pcl 3 Pcl 4 Pcl 5




Common link

Successor Successor

Diving Successor Single strand

Companion Companion

Prophet



Terdapat sejumlah inkonsistensi metode kritik hadis. Ada gap yang cukup menganga antara teori dan fakta, antara teori ulumul hadis dengan keadaan objektif literatur hadis. Kalau teori ulumul hadis di aplikasikan secara ketat, bisa jadi kualitas literatur hadis menurun secara sangat signifikan. Contoh sederhana, teori ulumul hadis mengajarkan kepada kita bahwa riwayat seorang mudallis tidak bisa dijadikan hujja apabila ia tidak berterus terang atau ia tidak menyatakan secara tegas sumber informantnya, misalnya dengan mengatakan ’an atau sejenisnya, kecuali kalau riwayat tersebut dikuatkan oleh riwayat perawi lain yang thiqa. Mari kita menguji teori ini secara praktis dalam literatur hadis dengan mengambil contoh kasus Abu Zubayr. Abu Zubayr, seorang Tabiin yang di klaim oleh mayoritas kritikus hadis sebagai mudallis. Dengan berpedoman pada teori tersebut di atas maka semua hadis yang diriwayatkannya secara tidak langsung (misalnya dengan menggunakan kata-kata ’an dan sejenisnya) tidak bisa dijadikan hujja (dalil yang kuat), kecuali kalau ada hadis lain yang menguatkannya. Dalam kitab-kitab hadis, kutub al-sitta, misalnya, ditemukan ratusan hadis yang diriwatkan oleh Abu Zubayr, dimana dia tidak menjelaskan cara penerimaannya apakah lansung dari informannya atau tidak. Dalam kutub al-sitta, Abu al-Zubayr meriwayatkan 360 hadis dari Sahabat Jabir b. Abdullah saja, belum termasuk hadis yang diriwayatkan Abu al-Zubayr dari Sahabat lain. Jumlah tersebut akan bertambah lagi apabila diteliti riwayat Abu al-Zubayr dalam kitab kitab hadis yang lain. Dari 360 hadis tersebut, Muslim merekam 194, Abu Dawud 83, Tirmizi 52, Nasai 141 dan Ibn Maja 78 hadis. Sebenarnya, jalur Abu Zubayr – Jabir dalam kutub al-sitta sebanyak 548, tapi beberapa diantaranya hadis hadis yang berulang. Dari 194 hadis riwayat Abu al-Zubayr yang terdapat dalam Sahih Muslim, 125 diantaranya Abu Zubayr menggunakan kata-kata ‘an dan sejenisnya, hanya 69 hadis dimana ia menggunakan kata kata haddathana dan sejenisnya. Menurut teori ulumul hadis, riwayat seperti ini tidak bisa di jadikan hujja. Kalau demikian halnya maka menurut ulumul hadis, kita harus menolak ratusan hadis yang terdapat dalam kitab hadis termasuk dalam sahih Buhari dan Muslim.
Kasus yang sama juga terjadi pada perawi Hasan al-Basri. Oleh mayoritas kritikus hadis, Hasan al-Basri dianggap sebagai mudallis. Meskipun ada juga yang memujinya sebagai faqih dan murua, tapi ia tetap diklaim telah melakukan tadlis. Terlepas dari apa yang disampaikan oleh para kritikus hadis tentang tokoh ini, kemunculannya sebagai perawi hadis yang begitu sering dalam kitab hadis menjadikannya sebagai tokoh yang terlalu penting untuk diabaikan. Dalam kutub al-sitta saja Hasan al-Basri meriwayatkan tidak kurang dari 281 hadis. 43 hadis diantaranya terdapat dalam Sahih Bukari dan Muslim (the most highly appreciated hadith collections). 31 hadis terdapat dalam Sahih al-Bukhari dan 12 terdapat dalam Sahih Muslim. Dari 31 hadis yang terdapat dalam Sahih al-Bukhari, hanya delapan kali Hasan al-Basari mengatakan haddathana dan sejenisnya, yang oleh para kritikus hadis dianggap mendengarnya secara langsung dari informantnya. Dalam 17 hadis, Hasan al-Basri ber ’an’ana, yang oleh para kritikus hadis dianggap tidak menerimanya secara langsung. Selebihnya, hadis Hasan al-Basri dalam Sahih al-Bukhari adalah mursal. Dalam Sahih Muslim hanya dua kali Hasan al-Basri mengatakan haddathana dari 12 hadis yang diriwayatkannya. Kesimpulan apa yang dapat ditarik dari data data ini? Dengan menerapkan teori ulumul hadis pada kasus Hasan al-Basri, maka 17 hadis dalam al-Bukhari dan delapan hadis dalam Sahih Muslim harus ditolak, atau paling tidak kehujjahannya harus di ”gantung” sampai ada hadis lain yang thiqa yang dapat menguatkannya.
Ulumul hadis juga mengajarkan bahwa dalam transmisi (periwayatan) hadis seorang perawi harus thiqa (reliable). Cara menentukan kethiqahan perawi adalah dengan merujuk kepada buku-buku biografi perawi dan dengan membandingkan riwayatnya dengan riwayat yang lain. Pertanyaannya, sejauhmana keakuratan penilaian penulis buku biografi terhadap seorang perawi, sementara masa hidup mereka sangat berjauhan? Penulusuran terhadap buku biografi mengindikasikan bahwa penilain tersebut sering kurang akurat, sehingga penentuan kualitas perawi yang hanya didasarkan atas buku biografi terkadang kurang meyakinkan. Namun demikian, buku biografi bukan tidak penting untuk dikonsultasi. Penelitian empirispun membuktikan bahwa informasi yang ada dalam buku biografi perawi sangat berharga, meskipun tetap harus didekati secara kritis.
Selanjutnya, metode membandingkan riwayat menurut versi ulumul hadis tidak selamanya diterapkan oleh para kolektor hadis. Hal ini diketahui apabila riwayat para perawi dibandingkan dengan riwayat lain. Kenyataan ini menunjukkan betapa pentingnya mencari metodologi alternatif disamping ulumul hadis dalam menentukan kualitas hadis, karena hemat penulis menyandarkan hadis kepada nabi yang sesungguhnya tidak pernah diucapkan olehnya sama dosanya dengan mendustakan hadis nabi. Sehinga penelitian terhadap historisitas dan otentisitasnya harus selalu dilakukan. Sekali lagi, untuk tujuan tersebut maka pengembangan metodologi menjadi tuntutan yang sangat mendesak.

Isnad cum matn analysis
Benarkah ribuan hadis yang disandarkan kepada Abu Hurayra, Aisya, Abd Allah b. Umar, Anas b. Malik, Abdullah b. Abbas, Jabir b. Abdullah dan sahabat yang lain diriwayatkan oleh para Sahabat tersebut atau hanya disandarkan kepada mereka oleh generasi belakangan yang sesungguhnya hadis itu tidak ada kaitannya dengan Sahabat tersebut. Pertanyaan yang sangat menantang ini diajukan oleh sejumlah sarjana Barat, dimana sarjana Islam seakan alergi menjawabnya, dan pertanyaan ini tidak pernah kita temukan dalam ulumul hadis. Pertanyaan ini perlu dijawab, karena sangat mungkin Sahabat yang dikutip memang tidak bertanggung jawab terhadap hadis yang disandarkan kepadanya. Untuk menjawab pertanyaan ini pendekatan isnad cum matn analysis menemukan urgensinya.
Diantara karakteristik pendekatan isnad cum matn analysis adalah kualitas seorang perawi tidak hanya didasarkan pada komentar ulama tentang perawi tersebut. Komentar ulama tentangnya menjadi sekunder. Kualitas perawi primarily ditentukan terutama oleh matn atau teks dari perawi tersebut.
Kalau kita meneliti sebuah hadis, maka yang pertama kita lakukan adalah. Mencari hadis tersebut keseluruh kitab hadis yang ada. Bukan hanya dalam Sahih Buhari atau Muslim saja, tapi disamping kutub al-sitta (canonical collections), juga Muwatta Malik, Musnad al.Tayalisi, Musnad Ibn Rahawayh, Musannaf Abd Razzaq, Sunan al-Darimi, Ibn al-Jad dan lain lain (pre-canonical collections), al-Bayhaqi, Ibn Hibban, al-Tabarani, Ibn Khuzayma dan lain lain (post canonical collections), bahkan kalau perlu dalam kitab hadis koleksi Shiah, misalnya Musnad al-Allama al-mujlisi, al-Shamiyyin dll. Apakah hadis yang kita cari itu terdapat dalam buku tersebut. Setelah terkumpul semua data yang dibutuhkan, kemudian dibuat diagram untuk melihat siapa perawi yang menerima hadis dari mana. Dengan demikian akan kelihatan siapa yang menjadi madar atau common link dari setiap generasi. Siapa yang menjadi sumber hadis tersebut dari generasi kegenerasi. Diagram isnad yang dibuat harus diuji kebenarannya melalui analisis matn. Karena klaim perawi telah menerima dari informan yang ia sebutkan boleh jadi hanya pengakuan belaka. Dalam hal ini membandingkan matn antara para perawi segenarasi dan seperguruan menjadi mutlak. Apakah hadis tersebut hanya beredar pada abad kedua ketiga atau sudah beredar pada abad pertama hanya dengan cara ini kita dapat mengetahui apakah hadis tersebut berasal dari nabi, Sahabat, Tabiin atau setelahnya. Disamping itu, independensi dan interdependensi setiap riwayat harus kita buktikan, juga dengan menguji matannya. Benarkah si A menerima hadis dari B seperti yang ia klaim, benarkah B menerima hadis dari C seperti yang ia kutip, Benarkah C menerima dari D seperti yang ia katakan, dstnya. Analisa sanad dan matn menjadi sangat menentukan. Bagaimana proses metode isnad cum matn analysis ini bekerja, tentu halaman ini sangat terbatas untuk mengurainya secara detail.
Kondisi kesarjanaan di abad 21 dewasa ini, dimana para sarjana pendahulu kita telah mewariskan karya-karya masterpiece yang sangat berharga, telah mengedit karya-karya masa lalu, memunkinkan kita untuk merekonstruksi sejarah nabi, sahabat, tabiin dan generasi setelahnya, mengetahui sumber berita yang sesungguhnya. Kondisi kita dewasa ini jauh lebih bagus daripada kondisi al-Bukhari yang harus mencari dan mengumpulkan kepingan kepingan informasi tentang nabi dari suatu tempat ketempat yang lain. Al-Bukhari telah meninggalkan mutiara koleksi informasi tentang nabi. Sejumlah sarjana sebelum dan setelah al-Bukhari telah melakukan hal yang sama. Sarjana abad ini dapat membandingkan riwayat al-Bukhari dengan riwayat lain untuk melihat tingkat akurasi setiap periwayatan. Dengan memiliki sumber berita yang tersedia, kondisi manusia diabad 21 secara fisik lebih bagus daripada kondisi abad ke dua dan ketiga hijriah. Bahkan, dengan segala kerendahan hati dan tanpa ada maksud membuat sensasi dapat dikatakan bahwa dengan menggunakan metodologi isnad cum matn analysis, sarjana abad ini lebih otoritatif untuk menentukan kualitas hadis daripada al-Bukhari dan para mukharrij lainnya. Sebagai contoh, ketika al-Bukhari menemukan sebuah hadis dari empat sumber mislanya, katakanlah dari Abu Nuaym, Adam, Ibrahim b. Musa dan Maslama. Keempat orang ini menerima dari orang yang berbeda-beda sampai kepada nabi. Pada masa al-Bukhari, sejumlah buku hadis belum ada seperti sekarang ini, sehingga al-Bukhari menerima hadis tersebut hanya dari empat orang diatas. Pada saat ini, kitab-kitab hadis yang tersedia memungkinkan kita untuk menemukan jalur lain selain dari keempat sumber al-Bukhari. Kitapun dapat membandingkan anatara riwayat al-Bukhari dengan riwayat dari jalur yang lain untuk melihat tingkat akurasi setiap riwayat. Dengan perbandingan ini, kita dapat melihat tingkat kedabitan setiap perawi dari generasi kegenerasi. Bahkan dalam kasus tertentu perawi al-Bukhari bisa berbeda dengan perawi lain yang dikuatkan oleh riwayat yang lain, sehingga riwayat dari al-Bukhari yang tanpa pendukung dapat dianggap lebih lemah dengan riwayat lain yang didukung oleh riwayat yang lain. Sekali lagi dengan isnad cum matn analysis, kita mengetahui dengan jelas siapa di antara perawi yang telah melenceng, menanmbah dan mengurangi setiap periwayatan yang asli. Dengan demikian kitapun dapat melihat tingkat keadabitan perawi dari teksnya.
Secara teoritis, metode isnad cum matn analysis bukan sesuatu yang baru, tapi secara praktis, metode ini nyaris tidak diterapkan dalam kajian hadis. Hal ini terefleksi dari literatur hadis kita. Inilah yang saya maksudkan dengan adanya gap antara teori dan praktek.

Kesimpulan
Dalam sejarah umat Islam, reliabilitas ulumul hadis tidak pernah mendapat tantangan berarti dari sarjana Islam. Ada beberapa sarjana yang meragukan reliabilitasnya, tapi tidak mendapat simpati berarti dari umat Islam. Tulisan inipun tidak bermaksud menggugat ulumul hadis secara umum, tapi ada beberapa element substantif dalam ulumul hadis yang harus dipikirkan kembali. Meskipun dalam kritik hadis terdapat perbedaan-perbedaan pendapat, Secara umum tidak terdapat perbedaan perbedaan substantif; Kualitas hadis ditentukan terutama berdasarkan kualitas sanad, meskipun tidak mengabaikan pertimbangan matnnya. Metode isnad cum matn analysis menaksir kualitas hadis berdasarkan matnnya, bahkan kwalitas sanadpun dapat ditaksir melalui matnnya. Analysa matn yang dimaksud bukan apakah matn itu bertentangan dengan al-Quran atau riwayat yang dianggap lebih kuat, melainkan sejauh mana riwayat teks seorang perawi melenceng, berbeda secara tekstual dengan riwayat yang lain. Namun sebelum analisa tekstual dilakukan terlebih dahulu dilakukan pemetaan siapa yang menerima riwayat darimana, mulai dari mukharrij sampai ke perawi terahir (sahabat) atau pemilik berita (nabi).

KEADILAN SAHABAT MENURUT AL-QURAN DAN AS-SUNNAH

Oleh
Dr. Huda Muhsin


Takrif sahabat

Al-Imam al-Bukhari ada menyatakan: sesiapa yang bersahabat dengan nabi atau melihat Baginda dari kalangan orang Islam, dia adalah dari kalangan sahabat baginda. 1
Al-Imam Ahmad menyatakan: setiap orang yang bersahabat dengan Rasulullah s.a.w. setahun, sebulan, satu hari atau satu saat, atau dia melihat baginda maka orang itu adalah dari sahabat baginda.2
Al-Hafiz Ibn Hajar ada menyatakan: takrif yang paling sahih bagi sahabat ialah: orang yang bertemu dengan Nabi s.a.w ., beriman kepadanya dan mati di dalam Islam. 3
Dari takrif di atas dapat diketahui bahawa sahabat ialah orang yang bertemu dengan Rasulullah sekalipun sekejap dan beriman dengannya samada meriwayatkan hadisnya daripada Baginda atau tidak, orang itu pula mati di dalam Islam.

Ayat-Ayat Al-Quran Berkaitan Keadilan Sahabat

Terdapat banyak ayat Al-Quran yang menyatakan tentang keadilan sahabat, antara lain:

Firman Allah s.w.t.:
“Kamu adalah sebaik-baik orang yang dilahirkan untuk manusia, kamu menyuruh dengan makruf dan menegah kemungkaran dan beriman kepada Allah” 4
Perkataan kamu di dalam nas di atas sekalipun di tujukan kepada umat Nabi Muhammad s.a.w. maka yang lebih utama adalah kepada para sahabat, kerana khitab di dalam nas tersebut adalah kepada mereka sebelum merangkumi orang lain.

Firman Allah s.w.t. :
"Demikianlah kami jadikan kamu umat yang pertengahan iaitu umat yang adil supaya kamu menjadi saksi kepada manusia dan Rasul menjadi saksi kepada kamu". 5

Di dalam ayat di atas Allah telah menjadikan kamu sebagai satu umat yang dilantik menjadi saksi. Umat yang menjadi saksi adalah merupakan umat yang adil, maksud kamu di dalam ayat di atas sekalipun termasuk seluruh umat Nabi Muhammad s.a.w. tetapi yang lebih utamanya adalah para sahabat kerana 'khitab' di dalam ayat di atas sebelum ditujukan kepada orang lain ia adalah di tujukan kepada orang yang berada sewaktu ayat itu di turunkan, mereka itu adalah para sahabat. Firman Allah s.w.t. :

"Orang-orang Muhajirin dan Ansar yang awal dan orang-orang yang mengikut mereka dengan sebaik-baiknya, Allah redha kepada mereka dan mereka redha kepada Allah.” 6

Mereka yang awal memeluk Islam dan mengikut Rasulullah dari kalangan Muhajirin dan Ansar tidak lain dari para sahabat. bahkan mereka ini adalah dari sahabat-sahabat agung. Orang yang mengikut jejak langkah mereka dengan berbuat ihsan pula adalah terdiri dari sahabat-sahabat lain dan juga sesiapa sahaja dari kalangan orang-orang mukmin yagn patuh kepada Allah dengan melakukan kebaikan.

Di dalam ayat ini Allah telah menyatakan bahawa Dia redha kepada sahabat-sahabat agung Rasulullah s.a.w. juga kepada orang yang mengikuti jejak langkah mereka dengan sebaik-baiknya. Ini termasuk sahabat-sahabatlain,juga orang mukmin lain yang mengikut jejak langkah mereka dengan sebaik-baiknya.

Firman Allah s.w.t. :
"Orang yang bersegera melakukan kebaikan (dengan sendirinya termasuk orang-orang yang bersegera memeluk Islam, iaitu para sahabat agung Rasulullah s.a.w.)" 7

Firman Allah s.w.t. :
"Sesungguhnya Allah redha kepada orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah satu pohon, Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka, Allah menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)".8

Orang-orang mukrnin yang melakukan perjanjian setia kepada Rasulullah s.a.w. adalah para sahabat, dengan itu ayat di atas adalah jelas Allah memuji para sahabat yang melakukan perjanjian setia dengan Rasulullah. Allah telah menjelaskan bahawa Allah telah redha kepada mereka.

Firman Allah s.w.t :
"Wahai Nabi cukuplah bagimu Allah dan orang-orang mukmin yang mengikut engkau." 9

Orang mukmin yang mengikut Rasulullah ketika ayat itu di turunkan adalah para sahabat. Para sahabat adalah merupakan orang yang membantu dan menolong Rasulullah. Di dalam ayat ini Allah memuji sahabat-sahabat Rasulullah yang telah memberi pertolongan kepada Baginda.

Firman Allah s.w.t:
“Bagi orang fakir Muhajirin yang telah diusir dari kampung halaman dan harta mereka, mereka memohon kelebihan dan keredhaan dari Allah, mereka menolong Allah dan Rasulnya, mereka itulah sebenar-benarnya orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati di negeri Madinah dan beriman sebelum mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada orang-orang Muhajilin. Mereka mengutamakan orang- orang Muhajirin dari atas diri mereka, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang memelihara dirinya dari kekikiran maka mereka itulah orang yang beruntung."

Di dalam ayat ini Allah s.w.t. telah memberi pujian yang tinggi kepada orang-orang Muhajirin yang sanggup menjadi fakir kerana mereka diusir dari kampong halaman dan daripada memiliki harta mereka. Mereka hanya semata-mata menuntut kelebihan dan keredhaaan dari Allah s.w.t. Di dalam ayat di atas juga Allah memberi puiian kepada orang-orang Ansar yang cinta kepada orang Muhajirin. Mereka tidak ada sebarang irihati terhadap apa yang telah diperolehi oleh orang-orang Muhajirin. Mereka pula lebih mengutamakan orang Muhajirin dari diri mereka sendin. Pujian Allah kepada Muhajirin dan Ansar di atas tadi adalah menunjukkan kepada keadilan mereka.

Ini merupakan sebahagian dari ayat-ayat Al-Quran yang memuji sahabat Rasulullah s.a.w. yang sekaligus menunjukkan keadilan mereka.

Keadilan sahabat melalui Hadis pula, boleh kita lihat melalui beberapa nas, di antaranya:

Sabda Rasulullah s.a. w. :

"Jangan kamu memaki sahabatku, jangan kamu memaki sahabatku, demi Allah yang diriku di dalam kekuasaannya, jika salah seorang dari kamu membelanjakan emas (pada jalan Allah) seperti Gunung Uhud banyaknya, tidak sama satu 'mud'(cupak) yang dibelanjakan oleh mereka dan tidak sama setengah 'mud' pun yang dibelanjakan oleh mereka." 11

Sabdanya lagi:
"Sebaik-baik umatku ialah yang berada pada kurunku, kemudian yang selepas mereka, kemudian yang selepas mereka. Kemudian selepas kamu terdapat satu kaum yang menjadi saksi sedangkan mereka tidak diminta menjadi saksi, mereka khianat dan tidak beramanah, mereka bernazar tetapi tidak menunaikan dan ternyata kepada mereka mendakwa suatu yang tidak ada pada mereka". 12

Dari dua hadis di atas ternyata kedudukan dan martabat para sahabat yang begitu tinggi, di samping itu Hadis-hadis yang menunjukkan kepada ketinggian martabat seorang sahabat dan keadilan mereka seperti Hadis yang menunjukkan kelebihan Saidina Abu Bakar, Saidina Umar, Saidina Osman, Saidina Ali, Saidatina Khadijah, Saidatina Fatimah, Saidatina Aisyah dan lain-lain sahabat adalah amat banyak.

Berpandukan kepada ayat-ayat Quran dan Hadis di atas maka para ulamak berpendapat bahawa sahabat-sahabat itu adalah adil, dan periwayatan mereka diterima.

Berkaitan dengan keadilan sahabat ini seorang tokoh termuka di dalam bidang Hadis iatu Abu Zar’ah berkata:
“Jika sekiranya kamu melihat seseorang mencaci salah seorang dari sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w., ketahuilah bahawa ia adalah seorang Zindiq, kerana bagi diri Rasul s.a.w. itu adalah haq(benar) dan al- Quran adalah haq(benar). Sesungguhnya sahabat- sahabat Rasulullah s.a.w. menyampaikan al-Qur’an dan al-Sunnah kepada kita. Sesungguhnya mereka (yang mencaci sahabat) ingin mencacatkan penyaksian kita dan membatalkan al-Qur’an- dan al-Sunnah. Mencacatkan mereka itu adalah lebih utama kerana mereka adalah zindiq.” 13


Jawapan Kepada Hadis-hadis Yang Pada Zahirnya Menjatuhkan Keadilan:

Terdapat beberapa hadis sahih yang jika tidak difahami dengan sebenarnya menurut al-Quran dan as-Sunnah boleh dijadikan hujjah bahawa sahabat itu tidak adil, di antaranya:

"Sesungguhnya datang beberapa orang sahabatku ketelaga Kauthar. Setelah aku mengenali mereka, mereka di tarik dariku lalu aku berkata, sahabatku ! Yang menarik itu pun menjawab, Engkau tidak tahu apa yang telah mereka lakukan selepasmu" 14

Sabda Rasulullah: 15

Maksudnya: “Beberapa orang sahabatku datang kepada aku lalu mereka ditarik dari menghampiri telaga. Maka aku pun berkata: Wahai tuhanku ia sahabatku ! Tuhanku rnenjawab: Engkau tidak mengetahui apa yang telah mereka lakukan selepas ketiadaanmu. Mereka kembali murtad." 15

Persoalannya siapakah yang dimaksudkan dengan "Ashabi" atau dalam riwayat lain "Asihabi" itu mereka ini ialah orang-orang munafik dan orang-orang murtad. Adalah harus orang-orang munafik di lihat oleh Rasulullah s.a. w. di akhirat kerana "Ghurrah" dan "Tahjil" dari kesan wudhu mereka, maka Nabi pun memanggil mereka. Kemudian diberitahu kepada Nabi bahawa mereka ini bukan dari golongan orang yang engkau janjikan, kerana mereka tidak mati dalam Islam. Atau mereka yang dilihat oleh Rasulullah di dalam masa hayat baginda kemudian mereka ini murtad selepas baginda.

Selain dari hadis di atas ada hadis berbunyi:
“Siapa yang aku maula maka Ali adalah ‘maulanya”.

Hadis ini dianggap oleh kaum Syiah sebagai wasiat dan dijadikan sebagai hujjah bahawa para sahabat telah mengingkari wasiat Rasulullah s.a.w. ini bahawa Saidina Ali adalah khalifah selepas Baginda. Oleh sebab itu mereka menolak wasiat Rasulullah ini, keadilan mereka (sahabat-sahabat) gugur, mereka ini Saidina Abu Bakar, Umar, Othman dan lain-lain. 16

Bagi menjawab dakwaan ini kita mestilah memahami sebenar makna perkataan 'maula' di dalam bahasa Arab.
Di dalam Mukhtar As-Sihah, Lisan al-Arab, dan An-Nihayah fi Garib al-Hadith wa al-Athar perkataan maula itu merangkumi makna yang banyak, diantaranya:



Dari apa yang dipaparkan di atas ternyata perkataan 'maula' itu mengandungi makna yang amat banyak iaitu, berbelas-belas maknanya. Oleh itu hadis ini tidak boleh dijadikan dalil yang jelas bahawa Rasulullah s.a.w. telah mengangkat Saidina Ali r.a. sebagai khalifah setelah wafat Baginda. Jika hadis ini dijadikan hujjah, maka orang lain juga boleh berhujjah bahawa perbuatan Raulullah s.a.w. menyuruh Saidina Abu Bakar sebagai ganti di dalam sembahyang berjamaah sewaktu Baginda sakit kuat yang membawa kepada wafat Baginda sebagai dalil bahawa khalifah setelah wafat Baginda adalah Abu Bakar r.a. bukan orang lain, apatah lagi apabila diminta supaya Umar menggantikannya Baginda tidak setuju.

Keadilan Sahabat Menurut Syiah

Syiah tidak menganggap semua sahabat itu adil bahkan kebanyakan mereka adalah tidak adil. Kata Nasruddin At- Tusi:
"Mereka yang memerangi Saidina Ali adalah kafir dan mereka yang menentangnya adalah fasik." 19
Menurut al-'Allamah al-Hilli pula:
"Orang yang memerangi Ali adalah kafir kerana sabda Nabi s.a.w. yang bermaksud:
"Orang yang memerangi engkau bererti memerangi aku, tldak shak lagi orang yang memerangi Nabi s.a.w. adalah kafir, adapun orang yang menentangnya maka ulamak-ulamak kita berbeza pendapat. Ada yang menghukumkan mereka kafi rkerana mereka menolak suatu yang pasti di sisi agama iaitu nas yang jelas dan mutawatir tentang keimanan Saidina Ali, dan ada pula yang mengatakan mereka adalah fasik."20

Menurut al-‘Allamah al-Hilli lagi: “Saidina Ali r.a. merasa dizalimi oleh sahabat-sahabat itu, kerana yang berhak menjadi khalifah adalah dia tetapi mereka menghalanginya".21
Menurutnya lagi: “Orang-orang Arab dan Quraish iaitu para sahabat telah menzalimi Saidina Ali".22
Ibn Abi al-Hadid meriwavatkan di dalam Sharah Nahjul Balaghah. “Seseorang berkata kepada Saidina Ali apa pendapat engkau sekiranya Rasulullah ada seorang anak lelaki dan ia seorang yang berakal dan baligh, adakah orang-orang Arab akan menyerahkan jawatan khalifah itu kepadanya” Jawabnya: “Tidak, bahkan mereka akan membunuhnya jika dia tidak mengikut kehendak mereka”. 23

Dari keterangan di atas ternyata bahawa menurut Syiah ramai dari kalangan para sahabat termasuk sahabat-sahabat agong, seperti Saidina Abu Bakar, Umar, Othman dan lain-lain adalah tidak adil bahkan menurut Syiah sahabat-sahabat tersebut dihukumkan samada kafir atau fasik. Oleh kerana itu ulamak-ulamak hadis Syiah tidak meriwayatkan hadis-hadis dari mereka !
ayatkan hadis-hadis dari mereka!

As-Sheikh Mohamad Baqir al-Majlisi di dalam kitabnya:
“Bihar al-Anwar al-Jamiah Lidurar Akhbar Aimmah al-Athar” ada meriwayatkan beberapa hadis yang diakui oleh Syiah mengenai kelebihan para sahabat r.a.

Diantara kelebihan para sahabat yang tercatat di dalam kitab itu ialah sabda Rasulullah s.a.w. : 24
“Beruntunglah orang yang melihatku atau orang yang melihat orang yang melihatku, atau melihat orang yang melihat orang yang melihatku".


Sabda Rasulullah s.a.w. : 25

Daripada Amirul Mukminin a.s. katanya:
"Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda":
"Aku adalah amanah bagi sahabatku apabila aku meninggal dunia hampirkan kepada sahabatku apa yang dijanjikan untuk mereka, sahabat-sahabatku adalah amanah bagi umatku. Apabila sahabat- sahabatku meninggal dunia hampirlah kepada umatku apa yang dijanjikan untuk mereka. Agama ini akan terus muncul mengatasi semua agama lain selama terdapat di kalangan kamu orang yang melihatku".

Sabda Rasulullah s.a.w. :
"Beruntunglah bagi sesiapa yang melihatku dan beriman denganku, dan beruntunglah siapa yang tidak melihatku tetapi ia beriman denganku". Diulangnya sebanyak 7 kali."

Kerana tidak mahu berpegang dengan zahir hadith tersebut maka pengarang berkata:

"Sebagaimana diketahui bahawa kelebihan yang tersebut di atas tadi adalah bagi orang yang beriman dari kalangan mereka, bukan orang yang munafik seperti orang-orang yang merampas khilafah daripada Sayyidina Ali, juga sekutu-sekutu mereka dan pengikut-pengikut mereka. Kelebihan ini juga didapati oleh para sahabat yang terus beriman dan penglkut para imam-imam yang Rashidin dan tidak didapati oleh mereka yang memungkiri janji serta murtad dari agama Islam".

Persoalannya ialah bagaimanakah sahabat-sahabat besar seperti Saidina Abu Bakar dikatakan merampas jawatan khalifah dari Saidina Ali yang membawa beliau termasuk di dalam golongan orang-orang fasik, munafik, atau kafir ? Jika demikian mengapa Rasulullah menyuruh beliau menggantikan Baginda menjadi imam di dalam sembahyang sewaktu Baginda sakit kuat yang membawa kepada wafat Baginda. Adakah Baginda melantik orang kafir, munafik atau fasik menjadi imam ? Dimanakah ‘kemaksuman’ Rasulullah ?

Kesimpulan

Berasaskan kepada al-Quran, dan Hadis maka menurut ahli Sunnah semua para sahabat itu adalah adil, tetapi menurut Syiah tidak semua para sahabat itu adil termasuklah sahabat-sahabat yang agong seperti Sayyidina Abu Bakar, Umar, Othman dan lain-lain r.a. Oleh itu Syiah telah tidak meriwayatkan hadis dari mereka. Akibatnya kesahihan buku hadis al-Bukhari dipersoalkan dan lebih daripada itu kesahihan al-Quran akan tergugat!

NOTA KAKI:

1. Al-Bukhari, Sahih Al-Bukhari, di dalam Fath Al-Bari, Mesir al-Muktabah As-Salafiah. Jld. 7, hlm. 3 (Kitab Fadhail Ashab an-Nabi s.a.w.)
2. Al-Khatib al-Baghdadi, Ahmad bin Ali, Kitab al-Kifayat Fi ‘ilm al-Riwayah Muraja'ah Abdul Halim Mohd Abdul Halim, Kaherah, Matba’ah as-Sa'adah, Edisi pertama. hlm.99.
3. Ibn Hajar, Ahmad ibn Ali, al-Isabah, Maktab al-Kulliyyat Azhariyyah, Mesir, Edisi pertama, Jilid 1, hlm. 7
4. Ali 'Imran: 110.
5. Al-Baqarah : 143.
6. Al- Taubah: 100.
7. Al-Waqi 'ah: 10 dan 11
8. Al-Fath. 18
9. Al-Anfal: 64
10. Al-Hasyr: 8.
11. Muslim, Sahih Muslim tahqiq Mohamad Fuad Abdul Baqi, Mesir, ‘Isa al-Babi, 1955, hlm 1967.
12. Al-Bukhari, Sahih Al-Bukhari dalam Fath al-Bari, Jld. 7, hlm. 3. Muslim, Sahih Muslim, Jld. 4, 1967.
13. Ibn al-Arabi, Al-‘A'wasim Min al-Qawasim. Tahqiq Muhibuddin al-Khatib, Matba'ah as-Salafiah, al-Raudhah,al- Qahirah,1396, hlm.34.
14. Al-Bukhari, Sahih Bukhari, Lihat Fath al-Bari, Juz 11, hlm. 464.
15. Ibid.
16. Al-Hakim,Al-Mustadrak ‘Ala as-Shahihain wa Bazilah al-Talkhis, al-Matbu'at al-Islami, Beirut, Jld, 4, hlm. 368, Ahmad ibn Hanbal, Jld. 4 hlm. 368.
17. Ar-Razi Mohd Ibn Abi Bakar, Mukhtar as-Sihah, Al-Haiah a1- Misriyyah al-'Ammah Lil Kitab Mesir, hlm. 736.
18. Ibn al-Athir, An-Nihayah Fi Garib al-Hadith wa al-Athar, al-Maktabah al-Islamiyyah, Jld. 5, hIm. 228.
19. As Sayyid Ali Khan as-Syirazi, al-Darajat al-Rafi'ah Fi Tabaqat as-Syi'ah, Beirut, 1973 hlm. 33.
20. Ibid, hlm. 34.
21. Ibid, hlm 35.
22. Ibid.
23. Ibid.
24. Mohd Baqir al-Majlisi, "Bihar al-Anwar" Muassasah al- wafa', Beirut, 1983, Jld. 22 hlm. 313
25. Ibid, hlm. 310.

Materi Agama Islam

PENDAHULUAN

Pada hakekat Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari pada Pendidikan Nasional dalam menbentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT (Hablumminallah) dan berakhlak karimah (hablumminannas) serta memiliki sumber daya manusia yang handal (ulil albab).

Mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak hanya mengantarkan peserta didik (mahasiswa) untuk menguasai berbagai hal dalam ajaran Islam, tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik (Mahasiswa) dapat mengamalkan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari – hari bahkan dapat digandengkan dengan Jurusan (Prodi)yang ditempuhnya.

I. Karakteristik Masa Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI)

A. Prinsip Dasar pendidikan adalah mengoptimalkan keutuhan dan keterpaduan antara ranah kognitif, psikomotor dan afektif. Prinsip dasar pendidikan itu akan lebih bermakna apabila diletakan dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu akidah, syariah dan akhlak.

B. Akidah merupakan penjabaran dari prinsip iman, syariah merupakan penjabaran dari konsep Islam dan akhlak merupakan penjabaran dari konsep ihsan. Dari ketiga prinsip dasar itulah berkembang berbagai kajian keislam, kajian sains danteknologi yang sangat dibutuhkan oleh umat Islam khususnya, dan umat lain pada umumnya.

C. Tujuan akhir dari Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah terbentuknya peserta didik (mahasiswa) yang memiliki akhlak mahmudah (mulia) yang relevan dengan misi utama diutusnya Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian akhlak yang baik adalah jiwa atau roh dari Islam.


II. GBPP Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI)

Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) Merupakan mata pelajaran interdisipliner yang penjabarannya didukung oleh banyak disiplin ilmu, seperti : filsafat, ilmu hukum, sejarah, medis, budaya, politik dan banyak lagi ilmu lain. Namun dalam penjabaran dan pengembangannya tetap berpijak kepada Al-Quran, hadits dan Ijtuhad para ulama.

Sehubungan dengan itu, agar prestasi proses pembelajaran serta tingkat keberhasilan mahasiswa dapat diwujudkan dengan baik sangat diperlukan pedoman atau rambu-rambu yang disebut GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PEMBELAJARAN(GBPP) yang materinya berpedoman kepada Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI tahun 2006 Nomor 43/Dikti/Kep/2006.






















PERTEMUAN PERTAMA

KARAKTERISTIK PENDIDIKAN ISLAM (PAI)


A. Dasar atau Landasan PAI
B. Tiga Kerangka dasar PAI
C. Sasaran yang diinginkan dari PAI
D. Struktur Kajian PAI


A. Dasar atau Landasan PAI

Dalam mempelajari Agama Islam yang baik dan benar harus berpedoman kepada 3 (tiga) sumber hukum Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad. Al – Quran Nur Kariim merupakan wahyu Allah yang mutlak, benar dan mutlak pasti tentang isi dan ajaran yang terkandung didalamnya.

Sikap seorang muslim dalam mempelajari dan memahami ajaran Islam agar tidak ragu maka Al – Quran dijadikan sebagai pedoman dan pusat rujukan yang pertama dan utama. Setelah Al-Quran sebagai rujukan atau pedoman pertama maka seorang muslim sangat dianjurkan pula untuk memahami hadits sebagai sumber hukum islam yang ketiga.

Dalam mempergunakan ketiga sumber hukum tersebut perlu dipatuhi dan dipedomani secara baik dan berurutan.
Firman Allah dalam surat Al-Isra’(17):9, artinya:
“ Sesungguhnya Al – Quran ini memberikan petunjukan yang lebih lurus dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal sholeh bahwa mereka ada pahala yang besar “


Hadits Rasullah SAW yang artinya :
“ Kutinggalkan untuk umat ku dua pusaka tidaklah kamu akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang kepada kedua pusaka itu, yaitu kitabullah dan sunah Rasul - Nya”.

B. Tiga Kerangka Dasar PAI

Begitu banyaknya isi ajaran islam yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan dirinya dan hubungan manusia dengan manusia lain. Bahkan mengatur hubungan manusia dengan alam serta dengan lingkungannya, namun dari semuanya itu dapat dikelompokan kepada tiga kelompok (Tiga Kerangka Dasar) yaitu tentang ajaran dari Akidah dan Syariat serta tentang akhlak.

Seorang Islam yang baik, tiga hal ini harus melekatkan pada dirinya dan dilahirkan dalam bentuk perbuatan atau katifitas sehari-hari. Kualitas islamnya seseorang sangat ditentukan oleh keyakinan (Akidah)yang kuat, kokh dalam mengakui dan mempercayai Allah SWT adalah penguasa mutlak,penentu mutlak, pemberi mutlak kepada alam ini termasuk umat manusia. Allah adalah tuhan yang wajib disembah dan wajib dipatuhi perintah dan larangan-Nya. Tidak boleh ada dalam diri seorang muslim, tuhan yang wajib disembah kecuali Allah SWT.

Kualitas Islamnya seseorang juga ditentukan oleh kerangka dasar yang kedua yaitu mematuhi secara sadar, sabar dan ikhlas hukum dan aturan yang ada dalam islam. Yang mana bersumber kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad. Kualitas keislaman seseorang tidak kalah penting nya dari keimanan dan kemampuan dalam menumbuh kembangkan sifat-sifat yang baik, prilaku yang baik, baik sebagai hamba Allah, maupun sebagai makhluk individu bahkan sebagai makhluk bermasyarakat (bersosialisasi). Nilai Keislaman seseorang menurut tiga kerangka dasar diatas, Allah jelaskan dalam firmannya surat Ali Imran (3) : 102 – 104 :




C. Sasaran yang ingin dicapai dari PAI

Dalam mempelajari agama Islam, sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya pengetahuan dalam bidang kognitif baik ilmu tentang Islam dan juga dalam bidang ilmu umum lainnya. Masyarakat Islam harus mampu memahami dan menguasai tentang ilmu untuk kebutuhan hidup di dunia dan akhirat.

Ajaran Islam mencakup berbagai dimensi kehidupan manusia, ada dimensi keduniawian, dan dimensi tauhid dan akhirat yang tidak dapat dipisahkan serta tidak mungkin dipertentangkan asal prinsip-prinsip pokok yang orisinal (Al-Quran dan Hadist) tidak dilanggar dan diabaikan. Firman Allah SWT dalam surat Al-Anbiya (55) : 30-33.

Sasaran berikutnya dalam mempelajari agama Islam adalah terjadinya perubahan perilaku dari yang tidak baik menjadi baik dari, dari yang tidak bermanfaat kepada yang bermanfaat, dari perilaku yang salah kepada perilaku yang benar sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari (akhlak karimah). Firman Allah dalam surat Ali Imran (3) : 110.

D. Struktur Kajian PAI

Mempelajari agama Islam yang dapat mengantarkan pada pemahaman yang baik ditentukan oleh konteks dan substansi yang jelas. Ilmiah dan mengacu pada referensi terpercaya serta memahami historis agama Islam dengan baik. Selanjutnya jadikan Islam sebagai prescriptive (membimbing) kita dalam pola pikir (jalan pemikiran). Perilaku (sifat yang ada) dan pola tindak (sikap) yang diambil sehingga dapat dirasakan bahwa agama Islam adalah agama rahmat bagi manusia.






PERTEMUAN KEDUA

AGAMA DAN PENGERTIANNYA DALAM BERBAGAI BENTUK


A. Pengertian Agama
B. Unsur – unsur Penting yang Terdapat Dalam Agama
C. Tiga Persoalan Pokok Dalam Sebuah Agama
D. AD-DIENUL Islam

A. PENGERTIAN AGAMA

1. Ad-Dien (bhs Arab)
a. Menurut bahasa : Ad-Dien dari kata kerja Daa, yadinu, artinya :
 Pembahasan, perhitungan (jaza) (QS. Alfatihah : 3 QS. Adz Dzariyaat : 6, QS. Infithor : 17, QS. Al-Waqi’ah : 56, Qs. Shaad : 78)
 Ibadah atau penyembahan (QS. Al-A’roof : 29, QS> Az-Zumar : 2-3)
 Hukum dan Undang-undang (QS. Yusuf : 76)
 Taat atau patuh (QS. An-Nahl : 52)
 Nasehat (Hadits Nabi “ Agama itu ialah nasehat”)
 Bermasyarakat (empati) (Hadits Nabi “Ad-Dien itu ialah bermasyarakat”)
 Millah atau agama (QS. Al-Kafiruun : 6, QS. Al-An’am : 156)

b. Menurut Definisi (Ta’rif) Ad-Dien adalah :

Ad-Dien :
1) Suatu undang-undang atau peraturan yang lengkap yang diturunkan oleh Allah kepada para Nabi (Rasul) untuk mengatur kehidupan manusia, lahir bathin, dunia akhirat.

2) Undang-undang atau peraturan Allah yang diturunkan oleh para Rasul dengan perantaraan wahyu yang sudah dikumpulkan dalam bentuk kitab suci yang
isinya untuk mengatur kehidupan dan penghidupan manusia lahir bathin, dunia akhirat. QS. Asy-Syuaro : 13
Artinya :
“Allah telah mensyariatkan untuk kamu ad-dien sebagai yang telah ditetapkan-Nya kepada Nuh dan juga yang telah kami (Allah) wahyukan kepada Muhammad, dan juga yang telah Kami (Allah) wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa. Hendaklah kamu menegakkan ad-dien itu dan janganlah kamu berselisih pendapat tentangnya (Ad-Dien).”

“Kemudian Kami jadikan kamu tetap berada diatas hukum Allah dan Rasul dalam setiap urusan, maka ikutilah hukum Allah dan Rasul itu, dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengenal Allah dan Rasul”. (QS. ...........................)

Definisi Ad-Dien Islam yang Esensial

1) Informasi atau undang-undang yang datang dari Allah tentang alam beserta kedudukannya yang ditunjukkan kepada manusia melalui para Nabi atau Rasul yang dibukukan menjadi kitab suci (Al-Quran) sebagai acuan atau pedoman dalam sikap aktifitas hidup manusia.
 Informasi / perintah Allah (agama)
 Disampaikan kepada manusia oleh Rasul
 Untuk menuntun, pedoman bagi setiap aktifitas manusia (Al-Quran)
 Untuk keselamatan, kebahagiaan, lahir bathin, dunia akhirat manusia (Hablum Munallah wahablum minannas)

“Maka barang siapa yang hendak dikehendaki Allah diberikan petunjuk kepadanya niscaya Allah akan membukakan pintu hatinya untuk memeluk Agama Islam. Dan siapa yang disesatkan Allah niscaya Allah jadikan hatinya sempit lagi keluh kesah, sesak, seolah-olah dia mendaki ke langit.


Demikianlah Allah menjadikan hati-hati yang kotor bagi orang-orang yang tidak beriman” (QS. Al-Am : 125).
2) Dinul Islam adalah agama yang berhak dan benar serta diakui oleh Allah SWT (QS. At-Taubah : 29 dan 33, QS. Ali Imran : 85, QS. Al-Maidah : 23).
3) Dinul Islam namanya diberikan langsung dari Allah bukan nama yang diberikan oleh Nabi Muhammad (QS. Ali Imran : 19)

Definisi tentang Ad-Dien mengandung makna sebagai berikut :
a. Membentuk manusia tunduk dan patuh kepada Allah (perintah dan larangan Allah SWT)
“Berpegang teguhlah kamu kepada ajaran Allah SWT”. (QS. Ali Imran : 102)
b. Kemampuan mengenal Allah akan melahirkan kemampuan mengerjakan ajaran agama utuh (bulat) Kaffah, Integral.
c. Menyadarkan manusia bahwa kehidupan ini ada rambu-rambu petunjuk-Nya dalam QS. (tentang Tuhan dan alam).
d. Menterjemahkan bahwa kewajiban dan kepatuhan yang dilaksanakan akan ada ganjaran/balasannya dari allah SWT.
e. Suatu proses alih nilai (transfer of value) yang dikembangkan dalam rangka perubahan perilaku dlam mewujudkan manusia insane kamil bercirikan : punya daya fikir (Trought Processes) kuat analisis atau penalaran akal, daya dzikir (Feeling Life) mengoptimalkan hati nurani (Sanubariyum), daya cipta imajinasi dan daya karir (Behavior) meningkatkan sumber daya manusia, mutu, kwalitas sebagai makhluk yang actual dan berakal.

2. Agama Dalam Bahasa Sangskrit
a. Pengertian menurut bahasa
A = Tidak Gama = Pergi
A = Tidak Gama = Kacau/Chaos
Agama berarti aturan/peraturan, tuntunan dan tidak berantakan.

b. Definisi Agama
 Agama adalah peraturan-peraturan ang merupakan hukum yang harus dipatuhi oleh manusia
 Agama adalah ikatan-ikatan yang harus dipegang teguh dan dipatuhi oleh manusia yang mana ikatan itu berasal dari kekuatan ghaib atau kekuatan yang lebih tinggi dari manusia. Lebih menonjolkan soal tradisi.

3. Agama Dalam Bahasa Latin (Religi)
a. Pengertian menurut bahasa : mengumpulkan, membaca, mengingat
b. Menurut definisi :
 Religi adalah kumpulan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang diterangkan dalam kitab suci (rutinitas ritual atau acara sakral).
 Religi adalah mengikat manusia dengan Tuhan yang harus diutamakan dalam kehidupan sehari-hari melalui sosialisasi kemanusiaan.
 Religi adalah kekuatan yang lebih tinggi dan tidak bisa ditanggap dengan panca indra karena bersifat ghaib atau subjektif (dokma).




















Kesimpulan :
1. Ad-Dien Islam :
 Peraturan-peraturan (hukum) yang harus dipatuhi oleh manusia, guna untuk keselamatan hidup manusia lahir bathin, dunia kahirat, yang disebut wajib, sunnat, halal dan haram.
 Mewajibkan seseorang untuk tunduk dan patuh kepada Tuhan dengan mengamalkan segala perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan sebagai wujud kepatuhan dan eksistensi atau statusnya sebagai manusia.
 Kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dan akan dipertanggung jawabkan baik langsung atau tidak langsung (akhirat).
 Berisikan perintah dan larangan yang selalu ada balasannya dari Allah SWT (Basiron) untuk orang Islam, (Nadziron) untuk orang kafir.
 Berisikan perintah untuk mempercayai yang ghaib dengan segala bentuk peristiwa dan keadaan.
 Bukan sebatas agama diikutinya.

2. Agama
 Berisikan ajaran untuk mempercayai adanya Tuhan dan melaksanakan perintah dan larangan-Nya.
 Perintah dan larangan akan tetap ada balasannya.
 Berisikan perintah untuk berbuat baik kepada Tuhan, sesama manusia dan alam sekitarnya.
 Menonjolkan soal tradisi.

3. Religi
 Berisikan ajaran-ajaran tentang hubungan manusia dengan Tuhan.
 Berisikan ajaran bahwa tuhan adalah kekuatan yang lebih dan tidak dapat ditangkap dengan panca indra.
 Ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia dan dengan alam lingkungan.
 Meyakini dan mematuhi hal-hal yang abstrak/ghaib (misterius fascinas).
 Tidak terdapat pada Injil.
 Lebih menonjolkan ikatan manusia dengan keompoknya dan dengan dirinya.

B. UNSUR-UNSUR PENTING YANG TERDAPAT DALAM AGAMA
1. Kekuatan Ghaib
a. Manusia merasa dirinya lemah, maka kekuatan ghaib dijadikan tempat meminta pertolongan.
b. Hubungan baik antara manusia dengan kekuatan ghaib harus dibuktikan dengan mematuhi perintah dan larangan yang datang dari kekuatan ghaib.

Dalam memahami dan meyakini kekuatan ghaib masing-masing pemeluk agama mempunyai diferensiasi (perbedaan kemampuan memahami) tentang kekuatan ghaib.
Diferensiasi itu mengalir dari perasaan (emosional) dan pikiran (rasional).

2. Keyakinan manusia bahwa kekuatan ghaib akan atau sangat menentukan kebahagiaan dan kegagalan hidup manusia itu sendiri, baik dunia atau akhirat akan melahirkan ketarisasi (pembersihan jiwa) karena ingat diujung kehidupan ditunggu oleh kematian (momentomori) they will be done (pengadilan Allah akan berlaku).

3. Respon yang bersifat emosional dari manusia terhadap kekuatan ghaib/Tuhan.
a. Dalam bentuk perasaan Takut :
Banyak terdapat dalam agama Primitive (D, A, P)
b. Dalam bentuk perasaan Cinta :
Banyak terdapat dalam agama Monoteisme
c. Dalam bentuk Penyembahan :
Agama Primitive (D, A, P)
d. Dalam bentuk Pemujaan :
Agama Monoteisme

Respon itulah yang memberikan cara dan corak hidup tertentu bagi masing-masing pemeluk agama (salah satu ciri ajarannya). Respon ini akan mengantarkan para pemeluk agama berusaha Adjusmen (menyesuaikan diri) dengan ajaran agamanya, kadangkala sudah mengantarkan pemeluknya pada tingkat Habitforming (menjadi kebiasaan.
Paham tentang adanya yang KUDUS (Sacred) yang suci dalam bentuk kekuatan ghaib, tempat-tempat yang ghaib/suci yang kadang kala disebutkan dalam kitab suci.
Sacred (Kudus) bagi pemeluk agama akan dapat mempengaruhi prilaku emosional dan rasional (Impact) yang di wujudkan dalam do’a (To unite in prayer). Sacred (Kebebasan Sang Pencipta) dianggap legih mendatangkan rasa tentram pada manusia.


C. TIGA PERSOALAN POKOK DALAM SEBUAH AGAMA
1. Isi Ajaran Agama
a. Keyakinan (credial)
Keyakinan kepada kekuatan Supranatural (ghaib) yang mengatur dan menciptakan alam ini.
b. Peribadatan (Ritual)
Tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan Supranatural merupakan wujud konsekuensi “Pengakuan dan Ketundukan”
c. Sistem Nilai, Transfer nilai, yang mengatur :
 Hubungan manusia secara Vertical
 Hubungan manusia secara Horizontal
 Hubungan manusia dengan alam, lingkungan, dsb

2. Ditinjau dari Sumbernya, agama dapat dibagi dua :
a. Agama Wahyu / Samawi
Yang diterima oleh manusia dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril disampaikan dan disebarkan oleh Nabi/Rasul-Nya yang dituangkan dalam kitab suci kepada umat manusia.

b. Agama Non Wahyu
Hasil olah fikir, rekayasa manusia yang dianggap memiliki pengetahuan yang lengkap dan mendalam pada semua aspek kehidupan.




3. Ditinjau dari misi penyebarannya, agama dapat dibagi :
a. Agama Misionaris
Menuntut penganutnya untuk menyebarkan ajarannya kepada manusia lain (Agama Islam)
“Sampaikanlah olehmu walaupun satu ayat”.

b. Agama Non Misonaris
Ajaran agamanya disampaikan kepada, dalam lingkungan masyarakat tertentu.
“Saat sekarang agama sudah mulai pada bentuk Missionaries”.

4. Pencarian manusia terhadap agama
a. Akal yang sempurna senantiasa menuntut :
 Kepuasan berfikir
 Pemenuhan kepuasan dari distorsi kebenaran (Nabi Ibrahim)
 Transformasi pencerahan dari agama dalam kehidupan manusia (individual dan komunal)

b. Pengakuan hati nurani yang dibelokkan oleh : keraguan, keberpura-puraan yang sifatnya temporal dan aksidental.

“Dan Dia (Allah) mendapati sebagai seorang yang bingung lalu Allah memberi
petunjuk (AD. Duhaa, 93 : 7)”,


D. AD- DIENUL ISLAM
MJ : Apa yang dikatakan Islam itu ya Muhammad ?
NM :
a). Islam itu didirikan diatas lima pondasi / dasar yang kokoh “ Aku bersaksi tiada Tuhan selain dari Allah, dan Aku bersaksi Muhammad adalah Rasul Allah, dan dirikan shalat, bayarkan zakat, dan mengerjakan puasa Ramadhan dan mengerjakan Haji ke Baitullah”

Islam itu ditata atas lima dasar → Disebut juga Rukun Islam
1. Dua kalimat syahadat (Syahadatain)
2. Mendirikan Shalat lima waktu (Maktubah dan Nafilah)
3. Zakat (wajib mengeluarkan zakat maal dan zakat fitrah)
4. Wajib puasa pada bulan Ramadhan (Maktubah dan Nafilah)
5. Wajib Haji ke Baitullah (Mekkah dan Madinah, Arafah)

b). Pengertian Islam :

 Etimologi, Harfiah : “Islam berasal dari kata :”
Aslama : Tidak tercela
Salima : Sejahtera
Salam : Patuh kepada ajaran Islam
Muslim : Patuh kepada ajaran Islam dan patuh
menyelamatkan diri dan orang lain karena Allah
 Terminologi
“Agama yang diturunkan Allah dengan perantaraan RasuNya, dituangkan dalam kitab suci dan disampaikan dengan perantaraan Rasul untuk kelangsungan dan kebahagiaaan hidup manusia dunia dan akhirat.”

Syarat-syarat agama dikatakan lengkap/sempurna :
1. Datang dari Allah (Agama Samawi)
2. Mempeunyai kitab suci (Bukti otentik semua peristiwa dan kebenaran)
3. Mempunyai Rasul (Panutan dan Uswatun Hasanah)
4. Untuk diamalkan oleh manusia (Pertanggung Jawab)
5. Dapat menyelamatkan kehidupan manusia (perorangan, kelompok masyarakat, urusan dunia dan akhirat menjadi pegangan yang komit dan kosisten)




c). Tujuan Dan Peranan Islam
Mengatur hubungan :














 Antara manusia dengan Allah
→ Hubungan Vertikal
→ Hubungan langsung
→ Hablum Minallah

 Antara manusia dengan dirinya
→ Tidak merusak diri dengan perbuatan salah, dosa
→ Meningkatkan ilmu dan kemampuan (SDM)
→ Kebutuhan dan makanan yang baik, halal

 Antara sesama manusia
→ Saling menghormati
→ Hablum Minannas

Nilai keislamam seseorang terletak pada ke tiga hal diatas dan tidak bisa dipisahkan → Tiga kordinat penting

Islam agama yang mengandung ibadat dan syari’at :
1. Dapat menumbuhkan dan mempertahankan kesucian jasmani dan rohani
2. Setiap aktifitas jasmani dan rohani berpedoman/berdasarkan syari’at Islam
3. Cinta berbuat baik/Ma’ruf dan mampu meninggalkan yang tidak baik / Mungkar

Kesimpulan :
1. Rukun Iman menuntun manusia berfikir berdasarkan ratio dan Aqidah
Rukun Islam menuntun manusia berbuat, bertindak berdasarkan hukum manusia dan hukum Allah
2. Islam menuntun penganutnya mempertahankan keseimbangan dan keserasian akal dan nafsu, Brain dan Input, Kognitif dan Efektif.
3. Islam mengingatkan kesalahan adalah virus jiwa yang dapat melemahkan kekuatan jiwa seseorang
4. Islam mengajarkan keberhasilan dan kebahagiaan kehidupan dunia harus diupayakan dengan baik dan kerja keras. Mengingatkan agar persiapan untuk akhirat jangan dilupakan/ tidak dipentingkan.


Konsep Islam :

Dunia adalah lahan akhirat
“Islam itu tinggi dan tidak ada satupun konsep yang dapat menandingi atau mengalahkannya.”

Tiga kordinat penting/tiga keserasian penting :
1. Daya fikir → membangun kekuatan penalaran akal
2. Daya Dzikir → Penggugah rasa dan jiwa
3. Daya cipta/imajinasi → kemampuan penerawangan akal kealam mikro dan makrokosmos




TUJUAN MASING-MASING RUKUN ISLAM

1. SYAHADATAIN / DUA KALIMAT SYAHADAT
a. Mengikis khurafat/tahyul, macig, irrasio
b. Kesaksian, pengakuan Islamnya seseorang
Fondasi/dasar Islam → harus kuat

2. SHALAT → MAKTUBAH DAN NAFILAH
a. Induk dan tata cara ibadat
b. Tolak ukur iman, Islam dan Ihsan
c. Pertanggung jawaban pertama utama
Tiang Agama : Shalat wajib tiang utama
Shalat sunat tiang penyangga

3. ZAKAT → ZAKAT MAAL, FITRAH
a. Mensucikan harta → Harta milik Allah (Tauhid, Rubbubi)
b. Menumbuhkan rasa syukur → Allah akan tambah
c. Menumbuhkan rasa sosial → mengurangi kemiskinan dan patologi sosial
Jendela agama → Sirkulasi

4. PUASA → WAJIB DAN SUNAT
a. Mensucikan jiwa dan harta
b. Disiplin dan bertanggung jawab
c. Hidup sederhana, kebersamaan
d. Meningkatkan kesehatan
Dinding agama, perisai, junnah, benteng

5. HAJI KEBAITULLAH
a. Mentaqarrubkan diri kepada Allah
b. Menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah
c. Memperkaya cakrawala ilmu, politik, sejarah, teknologi, ekonomi dan lain-lain




Atap/payung agama. Harus dapat menaungi/memayungi diri, keluarga dan orang lain sesuai dengan ajaran Islam

1. MENGUCAPKAN SYAHADATAI → QS.7 (Al Araf) Ayat 158

“Katakanlah : Hai manusia sesungguhnya Aku utusan Allah kepadamu sekalian. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Allah yang menghidupkan dan mematikan, sebab itu berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya Nabi yang ummi, yang beriman kepada Allah dan firman-Nya. Dan ikutlah Rasul mudah-mudahan kamu mendapat petunjuk”

 Ikrar Syahadatain
 Syahadat Tauhid
1) Alam ini milik Allah
2) Allah yang menghidupkan dan mematikan sesuatu
 Syahadat Rasul
Rasul ummi, tidak pernah merekayasa perintah Allah.
Mematuhi perintah Rasul salah satu jalan untuk mendapat petunjuk dari Allah

2. SHALAT → QS.29 (Al-Ankabut) Ayat 45

“Bacakanlah ya Muhammad yang telah diwahyukan kepadamu dari alkitab dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah manusia dari perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah lebih besar manfaatnya dan Allah mengetahui apa saja yang kamu kerjakan”.

 Shalat wajib dikerjakan
 Shalat dapat mencegah manusia dari yang keji dan mungkar
 Shalat salah satu cara yang terbaik dalam mengingat Allah, maka :

a. Shalat harus dikerjakan dengan baik, dan dibiasakan atau dimulai pada usia dini (7 tahun)
b. Moment dalam upaya mengenalkan kesadaran ke Tuhanan / Aqidah
c. Anak suci bersih (Teori Tabularasa) usia 10 tahun adalah penanaman dan pengawasan secara kontinu, sehingga lahir kebiasaan mengerjakan shalat dan akan terhindar dari pengaruh yang negatif dan membahayakan.

“Suruh shalat anakmu apabila usianya 7 tahun dan apabila sudah usia 10 tahun tidak mengerjakan shalat maka pukullah dan pisahkan kamar tidur mereka “.

 Shalat jangan sekedar rutinitas ritual saja, sebab tidak akan menjauhkan kita dari perbuatan keji dan mungkar.

“Akan datang suatu saat nanti dimana orang-orang Islam telah mengerjakan shalat padahal mereka belum shalat”.

 Shalat, amal/Ibadah manusia yang pertama diperiksa Allah

“Amalan yang pertama kali yang diperlihatkan pada hari kiamat nanti adalah shalat. Jika shalatnya baik maka amalan yang lain akan diperlihatkan, Jika shalatnya tidak baik maka amalan lainnya tidak akan diperlihatkan lagi”.

3. ZAKAT → QS. 9 (At-Taubah) Ayat 60
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang :
1) Fakir
2) Miskin
3) Pengumpul / Panitia zakat
4) Para mualaf
5) Memerdekakan budak
6) Orang-orang yang berhutang untuk jalan allah
7) Orang-orang perjalanan bukan untuk maksiat yang memerlukan pertolongan
8) Fisabilillah

 Zakat mensucikan harta yang bersih, halal dan haram
 Zakat salah satu cara mensyukuri rahmat dan niikmat Allah
 Memperkecil patologi sosial, memupuk kepedulian sesama
 Memperkecil angka kemiskinan

4. PUASA RAMADHAN → QS. 2 (Al-Baqarah) Ayat 183

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. Mudah-mudahan kamu akan bertaqwa”.

 Puasa Ramadhan wajib, yang mendapat dispensasi ada beberapa
 Sakit yang membahayakan
 Dalam perjalanan jarak jauh
 Orang yang mampu tapi ada resiko yang lebih berat (hamil, menyusui)
 Puasa Ramadhan yang digugurkan satu hari tanpa ada alasan menurut agama, maka wajib diganti 2 bulan berturut-turut.
 Puasa memberikan hal yang positif kepada manusia → Islahu Anfus
 Emosi
 Kejujuran dan ikhlas
 Kesehatan lahir bathin
 Kebersamaan / sosialisasi
 Puasa menghidupkan kesucian
 Tazkiyatu Rohani
 Tazkiyatu Qolbi / Emosional
 Tazkiyatu Maal
 Puasa Ramadhan
 Penting
 Urusan
 Amal
 Shaum
 Anda

 Rahmat
 Allah
 Membebaskan
 Anda
 Dari
 Hukum
 Api
 Neraka
 Hal-hal yang harus dikerjakan pada bulan Ramadhan
 Shalat wajib
 Puasa yang baik / apik
 Tadarus, Zikir/Shalat Sunnat
 Ramadhan adalah kesempatan yang terbaik untuk mengerjakan Pahala → Lailatul Qadar
 Melahirkan kepercayaan diri yang mandiri/kuat
“Al Iktimaadu ‘Alan Nafsi Asasunnajah”
Kepercayaan diri adalah dasar keberhasilan dan kemenangan”.

5. HAJI →QS. 3 (Ali Imran) Ayat 97

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepada-Nya”.

 Haji wajib bagi orang yang mampu
 Haji mentaqarrubkan diri kepada Allah/shalatnya
 Haji harus dapat melindungi/orang yang sudah haji
Harus dapat memelihara diri, keluarga, orang lain dari perbuatan salah/Haji mabrur bukan haji Mardud

Penjabaran ayat :
1. Haji wajib satu kali selama hidup
2. Kondisi harus prima/sehat
3. Keamanan dan ketenangan keluarga yang ditinggal
4. Keuangan yang cukup

Rukun Haji :
1. Memakai pakaian ihram 2 helai kain yang suci tanpa jahit → kepala terbuka (laki-laki)
2. Berada di arafah (wukuf di arafah)
3. Tawaf 7 x disekitar Ka’bah
4. Sa’i 7 x antara bukit Shafa dan Marwa
5. Menggunting / mencukur rambut

Sumber Hukum Islam

1. Al-Quran → Kitab UUD, ringkas, umum, mutlak
2. Hadits/Sunnah Rasul → Pengolah/penafsir Al-Quran, rinci, jelas
 Sunnah Qauliyah / Lisan
 Sunnah Fi’liyah / Tingkah laku
 Sunnah Takririyah / Sikap
3. Ijtihad → Produk akal manusia berdasarkan QS yang belum rinci
→ Konvensi, tidak boleh bertentangan dengan QS.
















PERTEMUAN KETIGA

TEOLOGI DAN TAUHID

A. Tuhan Dalam Pengertian Umum
B. Manusia Membutuhkan Tuhan dan Proses Pencariannya
C. Tuhan Dalam Islam (Tauhid)
D. Ruang Lingkup Tauhid (Tiga Prinsip Keesaan Allah)
E. Cara Mentauhidkan Allah


A. Tuhan Dalam Pengertian Umum
1. Pembahasan tentang Tuhan ada dalam Teologi dan Tauhid
a. Teologi awalnya muncul dalam agama Kristen “Ketuhanan Nabi Isa” (Tri Tunggal)
b. Pengertian Teologi. Toe (Theos) = Tuhan, Logos = Ilmu
Teologi = Ilmu ketuhanan dalam bahasa Arab disebut “Ilmu illahiyah”

2. Eksistensi dan keberadan Tuhan
a. Masalah ketuhanan, masalah yang sudah tua, aktual dan tidak pernah out of date dalam perjalanan hidup manusia.
b. Masalah ketuhanan adalah masalah yang paling prinsipil bagi manusia karena terkait dengan ketentuan dan menentukan arah hidup setiap manusia (indiviidu)
c. Dalam menyatakan pilihan/keyakinan tentang Tuhan setiap orang akan berbeda-beda atau freedom of choice (kebebasan memilih)
d. Tuhan dalam pengetian umum
 Satu kekuatan yang ada diluar kekuatan manusia
 Kekuatan yang dapat mengeluarkan manusia dari masalah
e. Tuhan dalam pengertian aliran
1). Theismus dan Deismus
“Mengakui bahwa Tuhan itu ada dan berwujud” namun ada perbedeaan pendapat antara keduanya.

Perbedaannya :
 Theismus : Tuhan itu ada, Tuhan yang menciptakan alam dan Tuhan pula yang memelihara dan mengatur alam ini seluruhnya.
 Deismus : Tuhan itu ada, Tuhan yang menciptakan alam namun Tuhan tidak ikut memelihara dan mengaturnya.
Berarti : “Tuhan dalam faham Theismus/Teistis sangat aktif, sedangkan Tuhan dalam faham Deismus/deistis pasif.

2). Atheisme
“Tidak mempercayai adanya Tuhan”
Argumennya :
 Alam ini ada bukan karena Tuhan tetapi sudah terjadi karena proses evolusi yang teratur
 Manusia gagal dan berhasil bukan karena Tuhan, akan tetapi ditentukan oleh kemampuan manusia itu sendiri
 Hidup dan matinya manusia bukanlah karena Tuhan, akan tetapi semata-mata karena dimakan usia/masa atau sakit
 Hidup, manusia, roh, alam ini merupakan materi yang sudah ada
 Manusia hidup bukan karena adanya roh, melainkan manusia itu hidup maka roh itu ada

3). Agnocticitis (Agnoctic)
 Faham yang tidak mau tau dengan Agama dan Tuhan
 Dianut oleh kaum cendekiawan barat yang sibuk dengan IPTEK dan urusan keduniaan


B. Manusia Membutuhkan Tuhan dan Proses Pencariannya

1. Manusia Membutuhkan Tuhan
a. Keterbatasan kemampuan manusia.
b. Untuk mendapatkan perlindungan dan dikeluarkan dari masalah/musibah.
c. Karena memiliki fitrah ketuhanan (mono religius).

2. Proses Pencarian Manusia Tentang Tuhan
a. Melalui proses filsafat (Pemikiran, Ilmu Pengetahuan).
b. Melalui proses tektual (Kitab suci + sumber dalil naqli) daya fikir (arena otak).
c. Melalui proses Intuitif (keyakinan, keimanan) daya rasa (arena qalbu).

Harus dilakukan secara aporteori (kritis, ada bukti dan argumen yang benar) serta kritis – diaktis yang pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahin AS. Tokoh pemikir kritis Diaktis Nabi Ibrahim As bukan Socrates lihat QS. Al-An’am (6) : 75 : 79

C. Tuhan Dalam Versi Islam (Tauhid)

1. Pengertian Tauhid (Ketuhanan)
a. Tauhid secara Etimologi
Tauhid berasal dari akar kata wahada = sesuatu itu satu
Wahada, Yuwahida, Tauhidan (Tauhid). Proses pemikiran mengesakan Allah menjadi satu kesimpulan mutlak (ketuhanan Yang Maha Esa).

b. Tauhid Secara Terminologi
Ilmu pengetahuan yang mempelajari, membahas tentang hal-hal yang wajib (mesti ada), mustahil (tak mungkin ada), dan Jaiz (boleh ada dan tiada) pada Allah (zat, sifat, af’al-Nya).

c. Ilmu Tauhid disebut
 Ushuluddin (dasar-dasar agama) ►Berbicara tentang dasar-dasar agama.
 Aqaid/Akidah ►Berbicara tentang keyakinan dalam Islam.
 Teologi/Ketuhanan ►Berbicara tentang keesaan, Maha Kuasa Allah.

2. Tuhan Dalam Islam
a. Allah pencipta dan pengatur alam semesta secara tepat dan akurat (Orbitasi dan rotasi) planet yang ada QS. Yasin (36) : 38-40
b. Berkuasa tanpa batas dan tanpa bantuan (tidak ada sekutu bagi-Nya) QS. Ar-Rahman (55) : 27
c. Allah kekal dan memiliki kebesaran dan kemuliaan QS Ikhlas (112) : 1-4


D. Ruang Lingkup Tauhid (Tiga Prinsip Keesaan Allah)

1. Esa dalam dan dari segi zat-Nya
a. Tidak berawal dan tidak berakhir
b. Zat yang kekal dan abadi
c. Tidak ada yang mengatasi, melampaui, menyamai-Nya

2. Esa dalam dan dari segi sifat-Nya
a. Keabadian-Nya menyatu dalam zat-Nya
b. Sifat-sifat Allah tidak sama dengan sifat makhluk

Pembagian sifat-sifat Allah :
1) Sifat-sifat yang wajib bagi Allah (jumlah 20)
Wujud, Qidam (tidak berawal dan tidak berakhir) Baqa = Kekal, Kaumuhu Sami’an = (selalu berada dalam keadaan mendengar)

2) Sifat-sifat yang mustahil bagi Allah (jumlah 20)
Al-“Adam = Mustahil bagi Allah tidak ada
Al-Huduts = Mustahil bagi Allah bahaya
Al-Fana’ = Mustahil bagi Allah lenyap
Jahlu = Mustahil bagi Allah bodoh

3) Sifat Jariz bagi Allah (hanya 1 sifat)
Jariz bagi Allah berbuat atau tidak berbuat terhadap sesuatu yang mungkin ada atau mungkin tidak ada.

3. Esa dalam Af’al-Nya (Esa dari segi perbuatan-Nya)
Kejadian apapun yang terjadi di alam ini bersumber dari keinginan dan kehendak Allah.

QS. Az-Zumar : 61 “Allah pencipta segala sesuatu dan Allah yang memelihara segala sesuatu”
QS. As-Syura’ : 12 “Allah yang memiliki kunci-kunci langit dan bumi”

E. Cara Mentauhidkan Allah

1. Dasar atau cara yang dapat ditempuh
 Dasar Dalil Naqli (surat dan ayat)
Banyak ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang cara mentauhidkan Allah antara lain terdapat dalam surat :
 Al-An’aam ayat 74 – 83
Yang menjelaskan tentang cara Nabi Ibrahim mengajarkan Tauhid.
 Ali Imran ayat 64
Yang menjelaskan tentang ajakan kembali kepada Tauhid.
 Al Jin ayat 20
Yang menjelaskan tentang pernyataan Tauhid Nabi Muhammad
 Al Baqarah ayat 133
Yang menjelaskan tentang semua Nabi bertauhid
 Ash Shaffaat ayat 35 – 37
Yang menjelaskan tentang menyombongkan diri
 Al Anbiyaa ayat 92, Al Mukminuun ayat 53, Ar Ruun ayat 32
Yang menjelaskan tentang memecah agama Tauhid
 Al Anbiyaa ayat 92, Al Mukminuun ayat 52
Yang menjelaskan tentang agama Tauhid, agama Allah
 Al Baqarah ayat 83
Yang menjelaskan tentang ajaran Tauhid untuk Bani Israil
 Az Zukhruf ayat 28 – 30
Yang menjelaskan tentang ajaran Tauhid diwariskan Nabi Ibrahim

 Dasar Dalil Aqli (Rasio dan Nalar)
 Melalui nalar manusia, pengalaman dan daya nalar manusia, akhirnya pada hakikah yang diterangkan Al-Quran dan Hadist.
 Dasar Dalil Aqli ini kebanyakan menjadi methode penerimaan kalangan filsuf, pemikir, juga intelektual. Adakalanya pemahaman upaya ini lebih kritis yang hasilnya cukup meyakinkan.

 Wijdan (Renungan)
 Dengan renungan, kita dapat mengetahui bahwa tidak ada yang bisa memberi rizki, menyembuhkan segala penyakit, menolak segala macam marabahaya, memberikan segala macam manfaat, membahagiakan, menyengsarakan, menjadikan seseorang miskin dan kaya, yang menghidupkan, yang mematikan, yang meluluskan seseorang dari segala macam ujian, yang menaikan dan menurunkan pangkat dan jabatan seseorang, kecuali Allah. Semua ini menuntut kita agar hanya meminta kepada Allah semata dan tidak kepada selain-Nya.

2. Sebutan Ilmu Tauhid
 Tauhid Rububiyah
Tauhid Rububiyah atau kekuasaan Tuhan yakni mempercayai dan mengakui bahwa hanya Allah dengan menggunakan nama Rabb satu-satunya yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh alam semesta dan Allah yang menentukan hidup, mati serta rezeki manusia.

 Tauhid Uluhiyah
 Tauhid Uluhiyah atau ibadah yakni keyakinan kita kepada Allah mutlah menjadi Illahi (Tuhan) kita, dan tidak ada yang lain selain itu bahwa hanya kepada Allah setiap ibadah dialamatkan, dan hanya Allah semata yang layak disembah.
 Maksud Tauhid Al-Uluhiyah ialah kita mentauhidkan Allah dalam peribadatan atau persembahan.

 Tauhid Asmaa’wash Shifaat
 Yakni keyakinan kita kepada Allah dengan nama-nama-Nya, demikian juga dengan sifat-sifat-Nya yang sempurna.
 Dalam hal ini menurut Al-Quran terdapat beberapa nama Allah yang menjadi sifat-Nya dan Ia sandangkan sendiri pada diri-Nya dalam kitab-Nya atau melalui lisan Rasulullah, yaitu dengan menetapkan apa yang ditetapkan Allah dan meniadakan apa yang ditiadakan-Nya dengan tanpa tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (menanyakan bagaimana), juga tanpa tasybih (menyerupakannya dengan makhluk).





3. Simbiosis Mutualisme Mentauhidkan Allah

Tatanan Mentauhidkan Allah
1. Segala sesuatu milik Allah (Tauhid Rububiyah) QS. Al-Bagarah 284 “Apa yang ada di bumi dan dilangit milik Allah”
 Allah yang menentukan dan menetapkan siapa yang akan diberi dan ditolak oleh Allah
 Allah yang mengambil dan mencabut rizki dan nikmat dari diri manusia.
 Allah penggerak dan pusat kesadaran bagi makhluk manusia

2. Kepada Allah manusia menyembah dan minta pertolongan (ibadat dan istianah/doa) ►Tauhid Ilahiyah
 Allah yang wajib disembah dan dipuja
 Allah yang wajib tempat manusia meminta bukan kepada yang lain

Syarat ibadat diterima Allah :
a. Memiliki/mencintai ibadat (Hubb) karena Allah
b. Tunduk karena Allah (Khudu’)

Syarat istianah diterima Allah :
a. Berserah diri karena Allah (Tsiqqoh) atau Ikhlas karena Allah
b. Menggantungkan harapan / optimisma kepada Allah (I’timad)
Ibadat dan istinah dwi tunggal ibadat yang mulia di sisi Allah


3. Selalu memperbanyak komunikasi dengan Allah ► Tauhid Asma’wasshifa’
 Dengan menyebut nama Allah Asmaul Husna Allah (99) sesuai dengan pokok/sub stansi masalah
 Berarti manusia tidak terpaksa dalam perbuatannya melainkan diberi kebebasan oleh Allah dalam mengambil dan memiliki keputusan. QS An-Najm : 35 : “Sesungguhnya manusia tidak mendapat apa-apa kecuali yang telah diusahakan nya”
 Determinisme dengan kebebasan manusia
























PERTEMUAN KE EMPAT

IMAN DAN TAQWA
A.

















- Iman bersifat abstrak dan selalu berada dalam diri seseorang (is to believe in one’s self).
- Iman sangat menentukan aksist (nilai kemanusiaan seseorang).

B.






















C.






















D. YANG MERUSAK IMAN & CARA MEMPERBAIKINYA
(Iman bisa fluktuatif) Hadist : “ Al – Manu Yazid Wayanqus”
Iman itu bisa bertambah dan berkurang



















E. KRISIS IMAN DAN DAMPAKNYA






















F. SISTEMATIS DAN IMPLEMENTASI ARKANUL IMAN
1. Beriman Kepada Allah
a. Keyakinan dan ketundukan hanya kepada Allah
b. Allah yang menentukan segala sesuatu tanpa ada campur tangan kekuasaan lain
c. Dari Allah alami ini dan Allah pula yang menentukan batasannya
2. Beriman kepada Malaikat
a. Meyakini ada makhluk gaib yang bernama malaikat dengan tugas yang telah digariskan Allah
b. Kehadiran malaikat sangat berlaitan dengan kelangsungan hidup manusia / alam ini
3. Beriman kepada Rasul Allah
a. Meyakini pesuruh Allah diatas bumi ini hanya Rasul Allah yang dibimbing oleh wahyu
b. Mentauladani dan mengikuti petunjuknya yang sangat benar dan sangat pasti
4. Beriman kepada kitab Allah
a. Meyakini keberadaan wahyu / Firman Allah yang ditulis dalam kitab agama samawi
b. Kitab agama samawi kebenara isi dan tulisasnnya itu adalah mutlak dari Allah
c. Isinya hanya dengan ilmu pengetahuan ibadat, syariat dan muamalah
5. Beriman kepada Hari kiamat
a. Meyakini dibalik kehidupan fana (dunia)ini ada lagi kehidupan yang abadi dan kekal
b. Adanya pertanggung jawaban dari manusia kepada Allah
c. Adanya pembagian temapt dan kedudukan bagi manusia nantinya yang sesuai dengan ibadah dan amalannya.
6. Beriman kepda Qada Dan Qadar
a. Dalam kehidupan ini tetap ada campur tangan Allah (genggaman kekuasaan)
b. Usaha dan perjuangan manusia sangat bersinergi dengan kasih sayang allah

A. TAQWA













B.










C.




















D.















E. IMAN DAN TAQWA MELAHIRKAN TAWAKKAL
Berserah diri kepada dan karena Allah
Berupaya dan berusaha karena Allah
Menerima dengan sabar dan ikhlas karena Allah



PERTEMUAN KE LIMA
MANUSIA DAN PENYEBUTANNYA
DALAM AL-Quran

A. Kejadian Manusia
B. Sebutan Lain Manusia Dalam Al – Quran
C. Missing Link Teori Evolusi dengan Teori Al – Quran

A. Kejadian Manusia
1. Menurut Teori Evolusi
Menurut evolusi Darwin yang dideskripsikan oleh Timan dkk ( 1984 : 12-16 ) manusia itu berasal dari makhluk (binatang) yang berevolusi dari reptile menjadi jenis kera, dan seterusnya berubah menjadi manusia. Teori ini ditolak karena terdapat perbedaan yang sangat prinsip antara binatang dengan hewan (manusia).
2. Menurut Teori Desedensi (keturunan)
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Tuhan menginformasikan atau menerangkan asal usul manusia terdiri dari 2 bagian yaitu jasmani dan rohani.
a. Asal Usul Jasmani
Tuhan menginformasikan bahwa jasad manusia berasal dari tanah yang terdapat dalam Al-Quran, Qs. Sajadah (32-7) “Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah”
b. Asal Usul Rohani
Roh adalah sesuatu yang gaib yang pasti ada dalam setiap diri manusia, karena dapat dirasakan tetapi tidak dapat di katakan dimana letaknya. Menurut Islam roh adalah sesuatu yang gaib yang ditiupkan Tuhan kedalam janin sewaktu masih dalam rahim ibunya. Dalam Qs. Sajadah (32-9) “Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupka kedalam (tubuh) nya, roh (ciptaan) Nya dan Dia jadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati : (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur”.

Inilah hakekat manusia yang sebenarnya.

3. Menurut Islam
Proses Terwujudnya Manusia
Tuhan berbuat sekehendak-Nya dari tidak ada menjadi ada melalui proses sebagai berikut :
a. Manusia yang terwujud (ada) tanpa Ibu dan Bapak
Kekuasaan Tuhan melebihi segalanya, tanpa Ibu dan Bapak, manusia dapat diciptakan Tuhan langsung dari tanah. Manusia inilah yang disebut manusia pertama yaitu Adam. Dalam Qs. Al-An’aam : “Dialah yang menciptakan kamu dari tanah sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu), dan ada lagi sesuatu ajal yang ditentukan untuk bangkit, yang ada pada sisinya (dia sendirilah yang mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu)”.
b. Manusia yang terwujud (ada) tanpa Ibu
Maha suci Tuhan yang menciptakan segala yang ada di dunia ini berpasang-pasangan, ada siang ada malam, ada laki-laki ada perempuan. Tuhan menciptakan teman hidup untuk Adam yang diberi nama Hawa yang berasal dari tulang iga Nabi Adan as. Keistimewan Hawa ialah selain ia sebagai perempuan yang pertama diciptakan, ia juga seorang perempuan yang terwujud (ada) tanpa Ibu.
c. Manusia yang terwujud (ada) tanpa Bapak
Tuhan berkuasa atas segalanya, dapat menciptakan manusia ini dengan berbagai cara yang diinginkan-Nya. Tanpa adanya Bapak hanya dengan Ibu saja, Tuhan sanggup menciptakan manusia, itulah Nabi Isa as, anak dari Maryam.
d. Manusia yang terwujud (ada) dari sepasang laki-laki dan perempuan Manusia terjadi dari pasangan laki-laki dan perempuan adalah manusia yang banyak seperti kita sekarang ini dan kejadian tersebut dijelaskan dalam Qs. Al-Mujarat : 13 “ Hai, manusia Kami ciptakan untuk kamu dari sepasang laki-laki dan perempuan, serta Kami jadikan bersuku-suku, dan berbangsa-bangsa, supaya kamu saling mengenal satu dengan yang lainnya”.

4. Pandangan Ilmu tentang Hakekat Manusia
Beberapa Pandangan Ilmu Tentang Hakekat Manusia Secara Umum. Para pemikir (pakar) Barat memisahkan antara ilmu dengan agama, kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat harus dipersiapkan dan dikelola secara terpisah. Pakar di dunia barat tentang hakekat manusia akan diuraikan sebagai berikut :

Pandangan Psiko Analitik
Psiko Analitik adalah suatu aliran dalam ilmu jiwa yang mencoba menganalisa kejiwaan manusia atas bagian-bagiannya. Menurut Freud, kejiwaan manusia dapat dianalisa sebagai berikut :
a) Id (di otak kanan)
Id adalah suatu aspek kejiwaan manusia yang berfungsi sebagai sumber kekuatan dan penggerak dari tingkah laku manusia.

b) Ego
Ego adalah bagian dari kepribadian (kejiwaan) manusia menjembatani antara dunia luar dengan individu manusia.

Pandangan Islam Tentang Hakekat Manusia
Manusia Menurut Pandangan Islam
a) Makhluk yang paling sempurna / aktual (lima kebaikan) Qs. At-Tien ayat 4
Artinya :”Sesungguhnya kami jadikan manusia sebaik-baik bentuk”.
Ahsan  The Best Didudukan dalam
Taqwin  Susunan Anatomi yang indah harkat dan martabat
yang indah/cantik
Qs. ayat : 7- 8
Artinya : “Allah telah menciptakan kamu, kemudian menyempunakan kejadianmu dan menegakkan bentuk dan susunan kejadianmu sehingga harmonis, padahal dalam bentuk dan rupa bagaimanapun Allah dapat susun kejadian itu”.

b) Kesempurnaan manusia itu terletak pada 3 (tiga) kekuatan Internal  Tri Chotomi
 Akal  pikiran
 Jiwa / rohani  keimanan (di dada / fitrah)
 Nafsu  keinginan (syahwat / perut)

Butir 2 dan 3 terikat dengan kehidupan jasmaniah, maka manusia berkembang menurut waktu dan tempat.Perkembangan / kemajuan sangat ditentukan oleh kemampuan :
 Kapasitas  kemampuan semenjak lahir / IQ
 Abilitas  kemampuan karena proses belajar
Mengajar

B. Sebutan Lain Manusia Dalam Al - Quran
1. Penyebutan Nama Manusia Dari Berbagai Aspek
1) Dari aspek Historis penciptaannya, manusia disebut Bani Adam (Qs. Al-A’raf : 31). Kronologis penciptaan manusia titik awalnya dari air (Qs. An-Nur : 45) “Dan Allah telah meniciptakan semua jenis hewan dan air”. Secara Organisasi morfologis (bentuk kata) kegiatan manusia melalui urutan-ururan tertentu.



(Qs.Al-Hijj : 28-29)
Ketika Allah berfirman kepada para Malaikat “Aku” (Allah) hendak membentuk seorang manusia dari lempeng, dari lumpur yang di acu. Bila Aku telah membentuknya secara selaras dan meniupkan kedalamnya Ruh-Ku, maka sujudlah kepada-Nya.

2) Dari aspek Biologis kemanusiaannya (sifat fisik, kimia, biologisnya) disebut Basyar. Manusia dibentuk dari komponen-komponen yang dikandung di dalam tanah, dengan berbagai nama :
 Juraeb (tanah gemuk)
Qs. Al-Kahfi : 37
Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang ia bercakap-cakap dengannya “ Apakah kamu kafir kepada Tuhan yang menciptakan kamu dari tanah (Turaeb). Kemudian dari setetes aiar mani lalu Allah menjadikan kamu soerang laki-laki yang sempurna.
 Tiin (tanah lempeng)
Qs. AS-Sajadah : 7
Tuhan memulai penciptaan manusia dari tanah lempeng.
 Shalshalin min hamaain (lempeng dari lumpur yang dicetak)
Qs. Al-Hijj : 26
“Dan sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang dibentuk”.

3) Dari aspek Kecerasannya disebut Insan (makhluk yang berakal, berilmu pengetahuan) Insan dengan ilmunya akan berada diantara dua Jauhar yang agung dan hina.
Qs. Ar-Rahman : 3 – 4
“Allah menciptakan manusia (Insan), mengajarnya pandai berbicara”.

4) Dari aspek Sosiologi disebut Annas (makhluk bermasyarakat)  Zoon Politikon.
Qs. Al-Baqarah :21
“Wahai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan orang-orang sebelum kamu, agar kamu menjadi orang yang bertaqwa”.

5) Dari aspek Posisi disebut Abdun (hamba Allah)
Qs. As-Saba’ : 34
“Sesungghnya pada yang demikian itu benar-benar bukti kekuasaan Allah bagi setiap hamba yang pasti kembali kepada-Nya”.

2. Keunggulan Manusia Dari Makhluk Lain
a. Manusia (makhluk nyata) aktual, dinamis, sempurna
 Memiliki pisik, jasad  pelaksana
 Memiliki roh, jiwa  ditektor, generator
 Memiliki nafsu  generator
 Memiliki akal  penggagas
 Memiliki agama  pembimbing / netralisir

b. Manusia dapat menyeimbangkan antara kebutuhan rohani, akal, nafsu
dan agama.
Keseimbangan  Egosentris (diri sendiri) Nafsu Lauwamah
 Palemos (emosional) Nafsu Amaroh
 Eros (seksual) Nafsu Sufiah
 Religius (agama) Nafsu Mutmainah

Agama dibutuhkan agar nafsu ini tidak berkembang / digunakan dalam bentuk destructive
Kegagalam mempertahankan keseimbangan perangkat internal akan melahirkan manusia yang ikhtilaf atau deviasi (penyimpangan) dalam bentuk :
 Membelakangi Allah
 Rakus dan tamak
 AIDS, HIV
 Sahabat syaitan dan derajat yang lebih rendah dari binatang

Kemudian kami jadikan manusia sehina-hinanya kedudukan (Qs. At-Tien ayat : 5)
Keseimbangan kebutuhan hidup di dunia dan akhirat (Realisasi interaktif).
Mempertanggung jawabkan kelebihan yang diberikan Allah kepada manusia dalam bentuk mempertahankan kebenaran dan menyembah yang sudah dibenarkan Allah.
Inti kebenaran itu hanya satu datang dari Tuhanmu (kebenaran hakiki) maka jangan kamu tergolong orang-orang yang ragu.

c. Pemenuhan Kebutuhan Manusia Didasarkan Kepada :
1. Rasa Intelek
• Meransang pikiran untuk menyusun IPTEK
Membuka rahasia alam dengan ilmu secara terus menerus (Rasihun fil ilmi) orang yang mendalami ilmu (missing link) untuk kehidupan dunia berarti menyiapkan kebutuhan akhirat.
2. Rasa Sosial
• Mendorong manusia hidup bermasyarakat dan bekerjasama dengan sasaran hablum minanas (realisasi interaktif). Qs. Al-Hujurat ayat : 11 – 13)

3. Rasa Etika
• Mendorong manusia tuntuk dan patuh kepada norma, hukum, aturan baik (berpegang teguhlah kamu dengan aturan Allah). Di sini letak perbedaan manusia dengan binatang.
4. Rasa Estetika
• Mendorong manusia mencintai dan memelihara keindahan, mampu menciptakan bentuk yang menyenangkan dengan tidak berlawanan dengan norma hukum Islam. (sesungguhnya Allah cinta kepada yang indah).
5. Rasa Agama Religi
• Mendorong manusia untuk mengakui dan menyakini Allah (the will be done) kehendak Tuhan akan tetap berlaku.

d. Hubungan Pikiran dan Perasaan
1. Rohlah yang akan memberikan pertanggung jawaban atas laku perbuatan manusia. Hakekat manusia itu terletak pada rohaninya (Sir Alexis karel, Amerika)
2. Pikiran dan perasaan yang dijalin dengan baik akan melahirkan kemauan, kemauan akan melahirkan laku perbuatan . Perbuatan yang tidak didasarkan kepada agama akan menimbulkan kekecauan dan ancaman terhadap kelasungan hidup manusia (Sir Herbert Samuel).
3. Kemuliaan manusia terletak pada keseimbangan rohani dimana dalam memberikan keseimbangan akal dan nafsu berpijak kepada ajaran agama seperti :
• Tidak menekan kebebasan akal
• Tidak menekan kebebasan nafsu
Berarti mengendalikan akal dan nafsu secara baik dan seimbang.
Hakekat hidup manusia terletak pada bagaimana mengoptimalkan status dan eksistensi manusia itu sendiri (menyembah Allah dan mencari rezki berjalan dengan baik dan seimbang). Allah telah mendorong manusia agar mengoptimalkan internal yang dimilikinya.

“Dan sesungguhnya kami jadikan untuk isi neraka jahaman kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami ayat-ayat Allah, mereka mempunyai mata tetapi tidak dipergunakan untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah, mereka mempunyai telinga tetapi tidak dipergunakan untuk mendengar ayat-ayat Allah, mereka itu hidup seperti binatang ternak, bahkan mereka itu lebih hina lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai” (Qs. Al-A’raf ayat : 179).
• Tidak menyadari status sebagai manusia
• Tidak menyadari eksistensi sebagai manusia
• Tidak berimbangnya fungsi akal, jiwa dan nafsu

C. MISSING LINK TEORI EVOLUSI DENGAN TEORI AL-QURAN
Manusia berdasarkan Al-Quran
Kata Allah : “Aku hendak menciptakan khalifah di bumi” yang memiliki jasad, akal, dan rohani.
Sedangkan teori Darwin manusia nenek moyangnya berasal dari kera atau sejenisnya (teori evolusi)






PERTEMUAN KE ENAM
Misi dan Fungsi Penciptaan Manusia

A. Misi Penciptaan Manusia
B. Fungsi Penciptaan Manusia
C. Tanggung Jawab Manusia
D. Martabat Manusia

A. Misi Penciptaan Manusia
1. Penyembahan dan Penghambaan kepada Allah
a. Dalam bentuk ritual seperti sholat (pengertian sempit)
Qs. Az-zaariyat : 56 -58
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-ku. Aku tidak mengharapkan rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah maha pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh”
Qs. Al-Bayyinah : 5
“Dan mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus”
b. Dalam bentuk ketaatan dan ketundukan manusia kepada Hukum-hukum Allah (pengertian luas) dan bermanfaat
Qs. Al-Anbiya’ : 107
“Dan tiadalah kami (Allah) mengutus kamu malainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”
Beribadat, berbuat amar ma’ruf nahi mungkar

2. Penyembahan dan ketaatan untuk terwujudnya tatanan kehidupan yang baik, harmonis dan diredhoi oleh Allah SWT ( adil, ikhlas, sabar, bermanfaat )
3. Memperjelas tugas dan status sebagai manusia

B. Fungsi Penciptaan Manusia
1. Khalifatan fil ardhi (pemimpin) atau wakil Allah di bumi
Qs. Al-Baqarah : 30
“Ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada para Malaikat sesungguhnya Aku (Allah) hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”
2. Menjalankan dan menegakan perintah dan larangan Allah, karena manusia adalah makhluk bidimesional (roh, jasad) dan pengetahuan, sedang makhluk lain bersifat unidimensional dan minus pengetahuan.
C. Tanggung Jawab Manusia
1. Kepada dirinya
2. Kepada keluarganya
3. Kepada masyarakat dan lingkungan
4. Kepada Allah
Lihat pada materi Martabat Manusia (point 3)
D. Martabat Manusia
a. Pengertian martabat
 Harga diri / nilai diri
 Derjat yang paling tinggi / baik yang membedakannya dengan yang lain

b. Pembagian martabat manusia
1. Martabat manusia secara umum
 Baik dan sempurna kejadiannya
- Memiliki jasmani yang lengkap dan teratur, kuat (Hard Ware)
- Memiliki Rohani yang utuh dan komplit (Soft Ware)
- Memiliki Nafsu, Akal dan Agama
Qs. At-Tiin : 4 “ Sesungguhnya telah Kami ciptakan manusia itu sebaik-baiknya kejadian”
 Termulia atau terhormat
Qs. Al-Isra : 70
“Dan sesungguhnya telah Kami (Allah) muliakan anak-anak Adam (manusia) dan Kami (Allah) beri mereka kendaraan di darat dan di laut dan Kami (Allah) beri mereka rizki yang baik-baik dan kami (Allah) muliakan mereka (manusia) dari kebanyakan makhluk yang telah kami (Allah) ciptakan”
 Terpandai, terpintar
- Lulusnya Adam dari 3 perserta ujian yang diadakan oleh Allah Qs. Al-Baqarah : 31-33 (Adam, Malaikat dan Iblis)
- Lulusnya Nabi Sulaiman dalam ujian yang diikuti oleh Jin
Qs. An-Naml : 38-40
 Terpercaya, pengemban amanah
- Amanah dalam menyampaikan risalah Allah, gunung, bumi tidak sanggup menerimanya. Akhirnya dipercayakan tugas menyiarkan risalah Allah kepada manusia. Qs. Al-Ahdzab : 72
 Tersayang dan disayangi
Allah berikan kepada manusia :
- Perlengkapan hidup yang komplit (hard ware, Soft ware dan piranti kejiwaan lainnya)
- Diutusnya Rasul sebagai penuntun dan sumber informasi yang baik
- Dipercaya untuk menguasai dan mengelola alam dengan baik
- Diberi tempat disurga sesuai dengan amal ibadatnya

2. Martabat manusia secara khusus (orang yang beriman)
a. Paling tinggi derjadnya diantara manusia
Qs. Ali-Imran : 139 ”dan engkaulah manusia (manusia
beriman) yang paling tinggi derjatnya jika engkau
beriman”
b. Paling mulia diantara manusia
Qs. Al-Munafiquun :8 “Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi
rasulnya dan bagi orang-orang mukmin”
c. Martabat manusia menurut penelitian
Manusia adalah makhluk tertinggi, ini menurut :
1. Kaum Evolusionis : Manusia adalah tingkat evolusi yang tertinggi
2. Karl Marx : Manusia adalah makhluk tertinggi dari makhluk lainnya.
3. Prof. Dr. Alexis Carrel : Manusia menjadi ukuran segala sesuatu yang
ada.
d. Penyebab merosotnya, rusaknya martabat manusia
1. Menurut para pakar (umum)
 Prof. Dr. Alexis Carrel (sarjana AS, pemenang nobel th 1948)
Kemajuan ilmu dan teknologi mendorong manusia kepada kebiadaban
 T.S. Elliot (penyair terkenal abad moderen)
Semua ilmu pengetahuan membuat kita semakin dekat kepada kebodohan dan makin dekat dengan kematian bukan makin dekat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
 Liwis Mumford
Kebudayaan barat yang terpampangdihadapan kita sekarang adalah busuk

 Z.A Syuib
Manusia rusak karena nafsu bahinuriyah nya (kebinatangan) dan nafsu sabuwiyah nya (kepuasan) saja, dan hanya sedikit sekali mempertahankan nafsu insaniyah nya (nafsu yang baik)
 Huizina (Belanda)
Jatuh atau rusaknya martabat manusia karena manusia telah meninggalkan agama

2. Menurut Al-Quran
 Manusia harus memperbaiki dan meningkatkan hubungan nya dengan Allah dan manusia (Vertikal Oriented Horizontal oriented)
Qs. Ali-Imran : 112 “Ditimpakan kehinaan kepada manusia dimana saja mereka berada, kecuali bila mereka mempunyai hubungan baik dengan Allah dan dengan manusia”
 Selalu berbuat baik, beriman dan mempertahankan kebenaran
Qs. Al-‘Ashr : 1-3
“ Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasehati dalam mantaati kebenaran dan mengedepankan kesabaran”

3. Tanggung Jawab Manusia
a. Kepada dirinya
- Menjaga dan merawat diri dan berakhlah mahmudah
- Mempejuangkan kehidupan dunia dan akhirat dengan baik, optimal
- Meningkatkan Iman, Ibadat dan amal saleh



b. Kepada keluarga
Menciptakan keluarga sakinah, mawadah, warahmah dan menunaikan antara hak dan kewajiban oleh masing-masing individu dalam keluarga Qs. Ar-Rum : 21
c. Kepada masayarakat
- Memelihara hubungan harmonis dalam bermasyarakat,
persatuan dan Kesatuan. QS. Al-Hujurat : 10-13
- Tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan
Qs. Al-Maidah : 2
- Empati kepada kelompok the have not (dhua’fa)
Qs. At-Taubah : 60
d. Kepada lingkungan (alam)
Memanfaatkan dan melestarikan SDA dengan baik tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu. Qs. Al-Anbiya’ : 107

e. Kepada Allah
- Beibadat (menyembah, meminta tolong kepada Allag)
Qs. Al-Fatihah
- Melaksanakan ibadat Mahdhoh dan Ibadat Chairu Mahdoh
Ibadat. Qashiroh (untuk pribadi) maupun Muta’adiyah (sosial)

 J.F. Dullar (AS)
Merosotnya martabat manusia karena manusia tidak ada Iman

 Larol Montgoineri (Inggiris)
Rusaknya martabat manusia karena manusia tidak tahu lagi akan hakekat agama, atau tidak lagi melaksanakan hakekat Agama

2. Menurut Al-Quran
Qs. At-Tiin : 5 “Kemudian Kami jatuhkan dia (manusia) kederajat yang serendah-rendahnya “ anrata lain :
a. Karena ingkar kepada kebenaran Allah
Qs. Al-Anfal : 22 “Sesungguhnya makhluk yang seburukburuknya pada sisi
Allah ialah orang-orang yang tidak mau memikirkan dan memahami
kebenaran”
b. Karena menuruti kehendak nafsu
QS. Al-Mukminun : 71 “Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu
mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya”
c. Karena menuruti rayuan syaitan
Qs. Al-Maidah : 91 “ Kehendak syaitan itu hanya agar kamu satu sama lain
bermusuhan dan bermarahan”

d. Karena mengikuti pendapat, aliran , kepercataan, faham yang sesat Qs. Al-
Am’am :116 “Dan jika kamu menuruti orang-orang yang dimuka bumi
niscaya mereka akan menyesatkan mu dari jalan Allah. Mereka tidak lain
hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan juga mereka itu mendustakan
kebenaran Allah”


e. Cara mempertahankan martabat manusia
1. Menurut Arnold Tombee (inggiris)
- Manusia harus kembali kepada Agama yang benar dan peradaban Islam
- Di dunia ini ada 3 macam peradadan : Eropa (Yunani, Romawi, Cina, dan
Islam
- Peradaban Eropa kurun waktu 50 tahun sudah 2 kali membakar dunia
- Peradaban cina tidak mampu membenahi negaranya apalagi untuk
membenahi dunia
- Peradaban Islam satu-satunya yang mampu menyelamatkan dunia sebab
masih asli dan kuat

2. Menurut Al-Quran
 Manusia harus memperbaiki dan meningkatkan hubungan nya dengan Allah dan manusia (Vertikal Oriented Horizontal oriented)
Qs. Ali-Imran : 112 “Ditimpakan kehinaan kepada manusia dimana saja mereka berada, kecuali bila mereka mempunyai hubungan baik dengan Allah dan dengan manusia”
 Selalu berbuat baik, beriman dan mempertahankan kebenaran
Qs. Al-‘Ashr : 1-3
“ Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasehati dalam mantaati kebenaran dan mengedepankan kesabaran”

3. Tanggung Jawab Manusia
a. Kepada dirinya
- Menjaga dan merawat diri dan berakhlah mahmudah
- Mempejuangkan kehidupan dunia dan akhirat dengan baik, optimal
- Meningkatkan Iman, Ibadat dan amal saleh




b. Kepada keluarga
Menciptakan keluarga sakinah, mawadah, warahmah dan menunaikan antara hak dan kewajiban oleh masing-masing individu dalam keluarga Qs. Ar-Rum : 21

c. Kepada masayarakat
- Memelihara hubungan harmonis dalam bermasyarakat,
persatuan dan Kesatuan. QS. Al-Hujurat : 10-13
- Tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan
Qs. Al-Maidah : 2
- Empati kepada kelompok the have not (dhua’fa)
Qs. At-Taubah : 60

d. Kepada lingkungan (alam)
Memanfaatkan dan melestarikan SDA dengan baik tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu. Qs. Al-Anbiya’ : 107

e. Kepada Allah
- Beibadat (menyembah, meminta tolong kepada Allag)
Qs. Al-Fatihah
- Melaksanakan ibadat Mahdhoh dan Ibadat Chairu Mahdoh
Ibadat. Qashiroh (untuk pribadi) maupun Muta’adiyah (sosial)










PERTEMUAN KE TUJUH
HUKUM


A. Kesadaran Taat Hukum
B. Fungsi Profetik Agama dalam Hukum


A. Kesadaran Taat Hukum
1. Pengertian Taat Hukum
 Umum
- Patuh terhadap aturan perundang-undangan, ketetapan dari pemerintah, pemimpin yang dianggap berlaku oleh untuk orang banyak.
- Mematuhi aturan perundang-undangan untuk menciptakan kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat yang berkeadilan.
 Islam
Melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan yang telah ditetapkan oleh Al-Quran dan hadits serta Ijma’ Ulama dengan sabar dan ikhlas.
2. Asas Hukum
a. Pengertian Asas Hukum
 Kebenaran yang dipergunakan sebagai tumpuan berfikir dan berpendapat.
 Kebenaran itu bertujuan dalam penegakan dan pelaksanaan hukum.
b. Asas Hukum Secara Umum
 Asa kepastian hukum
Tidak ada satu perbuatan dapat dihukum kecuali atas kekuatan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk perbuatan itu.


 Asas keadilan
Berlaku adil terhadap semua orang tanpa memandang status sosial, status ekonomi, ras, keyakinan, agama dan sebagainya.
 Asas kemanfaatan
Mempertimbangkan asas kemanfaatan bagi pelaku dan bagi kepentingan negara dan kelangsungan umat manusia.

c. Asas Hukum Secara Islam
 Asa kepastian hukum
Tidak ada satu perbuatan dapat dihukum kecuali atas kekuatan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk perbuatan itu.
Qs. Bani Israil : 15 dan Qs. Al-Maidah : 95
 Asa keadilan
Berlaku adil terhadap semua orang tanpa memandang status sosial, status ekonomi, ras, keyakinan, agama dan sebagainya.
Qs. Shad : 26
“Allah memerintahkan para penguasa, penegak hukum sebagai khalifah di bumi ini menegakan dan menjalankan hukum sabaik-baiknya tanpa memandang status sosial, status ekonomi dan atribut lainnya”.
Qs. An-Nisa’ : 135 dan Qs. Al-Maidah : 8
Intinya : “Keadilan adalah asas titik tolak, proses dan sasaran hukum dalam Islam”

“Siapa yang tidak menetapkan sesuatu dengan hukum yang telah ditetapkan Allah itulah orang-orang yang aniaya”
 Asa kemanfaatan
Mempertimbangkan asas kemanfaatan bagi pelaku dan bagi kepentingan negara dan kelangsungan umat manusia.
Qs. Al-Baqarah : 178
“Manfaat bagi kepentingan palaku dan kepentingan masyarakatnya”.


 Asa kejujuran dan kesukarelaan
QS. Al-Mudatsir : 38
“Setip individu terikat dengan apa yang ia kerjakan dan setiap individu tidak akan memikul dosa orang (individu) lain”.

B. Profetik Agama Dalam Taat Hukum

a. Pengertian Profetik Agama Dalam Taat Hukum
1. Hal-hal yang digambarkan, dan dinyatakan oleh Agama memalui yang dicontohkan Nabi Muhammad saw.
2. Agama yang diajarkan atau dicontohkan oleh para Nabi/ Rasulullah
3. Contoh atau tauladan yang telah digariskan / dicontohkan Rasulullah saw
b. Fungsi Profetik Agama
1. Dalam Mengatasi Krisis Kebudayaan dan Kemanusiaan
a. Menjelaskan dan mengubah fenomena-fenomena sosial masyarakat yang salah atau kurang baik seperti :
 Dalam Deideologisasi yang tidak sehat dan merugikan tatanan masyarakat (Politik atau paham yang tidak sehat)
 Dalam keamanan dan kebebasan yang nyaris menabrak rambu-rambu hukum dan norma serta nilai yang ada
 Dalam Reduksionisme (penurunan kwalitas ilmu pengetahuan) Ijazah ilegal dan aspal
 Dalam Materialisme (kebendaan), pamer, glamour, poya-poya dsb
 Dalam Ekologi (lingkungan) ketidakseimbangan kehidupan dalam masyarakat (Imbalance), baik materi dan non materi, baik lahir maupun bathin
 Dalam Kultural (kebudayaan, peradaban) seperti Globalisasi (Ends of Pluralisme)




Intinya :
1) Dalam berpolitik, seperti :
Enthnocenterisme = Pemerintahan ditangan satu orang
2) Dalam Materialisme, seperti :
Ekonomi kapitalisme
3) Dalam Ekologi, seperti :
Materialisme, Sekularisme (pemisahan antara pendidikan umum dan pendidikan moral, memisahkan pemerintahan negara dengan Agama). Agama terasing dari persoalan kehidupan manusia
4) Dalam Reduksionisme, seperti :
Penurunan nilai, akhlak, kebenaran, kwalitas ilmu pengetahuan
5) Dalam Kultural atau Budaya, seperti :
Hedonisme (hanya memburu dan mengejar kesenangan dunia)

2. Dalam Mengatasi / Merevitalisasi Keberagaman Dalam Menjalankan Agama Dengan Back to Qur’an and Sunnah
a. Menjadikan Al-Quran dan Sunnah
 Sebagai sumber dan payung hukum dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam
 Sebagai sumber rujukan dalam menyelesaikan dan memutuskan suatu hukum -> QS.Al-Maidah : 48 – 49 QS. An-Nisa’ ; 59 dsb
b. Permasalahan yang ada bila tidak didapatkan dalam QS boleh melakukan Istimbat hukum dengan tetap merujuk kepada QS. QS.Isra’ : 15 dan Taqrir yang dikeluarkan Rasulullah saw.
c. Tidak menjadikan paham, mazhab, aliran sebagai keputusan final yang Undervartable. Paham, aliran, mazhab tidak termasuk Tasyri’ hanya bayan liat-tasyri’
d. Memperbolehkan Ikhtilaf, namun hanya pada masalah Ijtihadiyah
e. Tidak memandang hal-hal yang bersifat keduniaan yang tidak ditentukan oleh QS, namun tetap mengacu pada sifat Basyariah Rasulullah sebagai syari’at -> “antum a’lamubi umuri dunyakum”

f. Suatu hukum dari Ijtihad bersifat debatable (yang dapat dibantah, debat) bukan merupakan keputusan final

c. Tujuan Profetik Agama Dalam Taat Hukum
1. Mendorong seseorang (manusia) berperilaku dan berbuat sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang sah serta sesuai QS, sehingga tercipta suatu kondisi masyarakat yang sadar dan taat hukum.

2. Mendorong seseorang berperilaku yang baik dengan mentauladani pribadi Rasulullah, agar manusia selamat dan bahagia dunia dan akhirat (antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan Allah serta dengan alam lingkungan).

3. Mengeluarkan manusia dari miopik (cara pandang yang sempit) dan Primordial dan Formalisme sempit yang akan melahirkan berbagai konflik sosial, politik bahkan menjurus kepada perpecahan dan perperangan




















PERTEMUAN KE DELAPAN

Sumber Hukum Dalam Islam

1. Al - Quran
a. Sumber hukum yang pertama dan utama (Al-Quranul Karim)
 Firman Allah yang mutlak benar, mutlak pasti, mutlak abadi
 Diturunkan secara berangsur-angsur baik di Mekkah maupun di Madinah
 Memiliki ayat-ayat Muhkamat dan ayat-ayat Mutasyabihat
 Dirutunkan dalam bahasa arab terdiri dari 6.236 ayat, 77.934 kata dan 323.621 huruf

b. Nama lain dari Al-Quran
 Al-Furqon = Penjelas antara yang hak dan yang batil dan lainnya
 Al-Kitab = Ditulis dan dicatat
 Adz-Dzikru = Peringatan baik secra Afirmasi maupun Warning
 At-Tanzil = Tidak bercampur dengan pemikiran manusia
 Al-Quran = Bacaan

c. Sifat Al-Quran
 Nur = Pencerahan / Pencahayaan
 Mubin = Penjelas / Penjelasan
 Huda = Petunjuk
 Sifa’ = Obat Rohani / Penyejuk
 Rahmah = Kasih Sayang Allah
 Mau’izhoh = Masihat yang berubtun dan bermutu, tepat
guna
 Basyir = Kabar gembira agar manusia berpacu dengan
keberhasilan
 Nazhir = Peringatan
 Mubarrok = Pemberi berkat


d. Kebenaran isi Al-Quran
 Tentang akidah atau keimanan
 Tentang syariat atau hukum
 Akhlak dan moral atau etika
 Ilmu pengetahuan
 Kisah atau sejarah
 Informasi tentang alam gaib
 Janji baik dan buruk (wa’ad wa’id)
 Berisi terapi dan hidayah

e. Keistimewaan Al-Quran dari kitab lain
 Unggul dari sudut bahasa dan sastra
 Unggul dalam fakta sejarah, budaya umat manusia
 Unggul dari segi kebenaran informasi (mutlak, pasti dan fakta)
 Sanggup menjelaskan peristiwa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan yang akan terjadi
 Dapat dijadikan referensi dalam keilmuan dunia dan untuk akhirat
 Kitab yang paling banyak dan dihafal oleh manusia

f. Komitmen seorang muslim terhadap Al-Quran
 Meyakini, mengimani Al-Quran adalah mutlak kalamullah
 Selalu membacanya
 Mempelajari dan menghayati isinya
 Mengamalkan kandungan isi Al-Quran

g. Otoritas Al-Quran sebagai sumber hukum dalam Islam
 Al-Quran bukanlah tulisan hukum, namun di dalam Al-Quran terkandung ± 500 perintah Allah yang ada kaitannya dengan hukum.
 Kasifikasi aturan terkait dengan hukum :
1. The concise injunctions
Perintah Allah dalam ayat Al-Quran namun tidak ditemui penjelasan tentang tata cara pelaksanaannya (shalat, puasa, zakat)
2. The concise and detailed injuctions
Perintah Allah sangat jelas tertulis dalam Al-Quran, sedangkan penjelasan ayat-ayat tersebut diperoleh dari Hadits atau sumber lainnya (aturan mengenai hubungan muslim dengan non muslim)

3. The detailed injunctions
Perintah Allah yang sangat jelas dalam Al-Quran dan tidak diperlukan lagi suatu penjelasan tambahan (hukum hadd / hudud = hukuman)

4. Fundamental principles of guidance
Prinsi-prinsip yang ada penjelasan pasti, rinci (clear cut) maka untuk menentukan hukum atas hal-hal tersebut diambilkan dari proses Ijtihad

 Otoritas Al-Quran sebagai sumber hukum
1. Sebagai sumber hukum yang pertama dan utama (kaedah hukum yang fundamental)
2. Sebagai payung hukum dalam amarma’ruf nahi mungkar
3. Sebagai sumber pengembangan ilmu pengetahuan disegala bidang (resource of theoritical construction) valid dan universal
4. Sebagai pedoman dan pegangan hidup bagi seorang muslim dalam mewujudkan keselamatan hidup di dunia dan di akhirat

2. Hadits atau Sunnah sumber hukum yang kedua dalam Islam setelah Al-
Quran.
a. Pengertian Hadits atau sunnah
Segala perkataan, perbuatan dan sikap dari Rasulullah
b. Pembagian Hadits / sunnah
• Perkatan Nabi (Sunnah Qauliyah )
• Perbuatan Nabi ( Sunnah Fi’liyah )
• Sikap Nabi ( Sunnah Taqririyah/Sunnah Sukutiyah )
c. Perkataan atau penyebutan sunnah
• Sunnah dalam istilah sunnatullah
Hukum atau ketentuan Allah mengenai alam semesta dalam dunia ilmu pengetahuan disebut hukum alam (natural law)
• Sunnah dalam istilah Sunnatur Rasul
Perkataan, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai rasul yang menjadi sumber hukum dalam Islam
• Sunnah atau sunnat hubungannya dengan lima hukum (al-ahkam alkhamsah) berupa anjuran. Dikerjakan berpahala ditinggalkan tidak berdosa
• Sunnah dalam ahlus sunnah wal jama’ah
Golongan umat Islam yang berpegang teguh kepada Sunnah Rasul (Muhammad)
• Sunnah dalam beramal atau beribadat
Beribadat, beramal sesuai dengan yang dicontohkan Nabi

d. As-Sunnahyang dikumpulkan dan dikodifikasikan disebut Hadits
 Hadits dibagi kepada 3 bagian :
- Hadits Mutawatir : sumbernya dari Rasulullah dan di
riwayatkan oleh beberapa sahabat
- Hadits Masyhur : sumbernya dari Rasulullah dan di
riwayatkan oleh beberapa sahabat
- Hadits Ahad : sumbernya dari Rasulullah dan di
riwayatkan oleh beberapa sahabat
 Integritas dan kwalitas peran (sahabat yang meriwayatkan) ada 3 klasifikasi yaitu :
- Hadits Sahih : diriwayatkan oleh perawi yang adil, jujur, benar dan tidak pernah melakukan perbuatan terlarang, teliti, cermat
- Hadits Hasan : hadits yang di riwayatkan oleh perawi yang adil, jujur tetapi kurang valid pemeliharaannya
- Hadits Da’if/Hadits lemah : di riwayatkan oleh pewari yang tidak memiliki perawi pada Hadits Sahih dan Hasan



 Kelengkapan sebuah Hadits yang baik
- Ada sanad /isnad, rangkaian dan runtutan orang yang merawikan secara turun temurun atau dari generasi kegenerasi, dari orang per orang dalam bentuk lisan.
- Matan atau Matin. Materi atau isi Hadits

e. Otoritas Sunnah dan Hadits
 Sebagai alat penafsiran yang komplementer terhadap Al-Quran
 Dengan mempelajari Hadits atau Sunnah seorang muslim dapat mengenal isi Al-Quran dan melakukan ibadat
 Sebagai sumber pengetahuan yang monumental tentang Islam
 Sebagai pegangan hidup bagi seorang muslim


3. Ijtihad atau Ar-ra’yu (akal fikiran) sebagai sumber hukum yang 3 dalam
Islam setelah Al-Quran dan Sunnah.
a. Pengertian Ijtihad
Daya upaya akal dalam melahirkan hukum yang berdasarkan kepada Al-Quran dan Sunnah atau Hadits dengan syarat : yang ada (Qs.An-Nisa’ : 59)

b. Metoda Ijtihad
- Ijma’
Kesesuaian pendapat para ahli mengenai suatu masalah pada suatu tempat di suatu masa (poligami Qs. An-Nisa’ : 3).
- Qiyas
Menyamakan hukum sesuatu hal yang ketentuannya tidak terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah, tetapi dilihat dari sudut hukumnya atau membandingkan sesuatu hal dengan yang lain.
- Istidhal
Menarik kesimpulan dari adat istiadat, hukum agama yang belum dihapus oleh Syariat Islam.
- Masalih al-Mursalah
Hukum guna kemaslahatan masyarakat atau kepentingan umum yang ketentuannya tidak terdapat pada Al-Quran dan Sunnah atau Hadits.
- Istihsan
Menentukan hukum yang tepat menurut suatu keadaan (pencabutan hak milik seorang atas tanahnya untuk pelebaran jalan).
- Istisab
Melaksanakan hukum yang ada sebelum ada hukum yang baru untuk membatalkannya (kawin secara sah kemudian meninggalkannya tanpa proses perceraian).
- Urf (Adat Istiadat)
Kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat yang tidak bertentangan dengan Islam, hanya berlaku pada muamalah (kehidupan sosial)
(melamar wanita pakai tanda sebagai pengikat, mahar tunai atau utang atas kesepakatan kedua belah pihak).

c. Dilihat dari jumlah pelakunya
 Ijtihad fardi (individu)
Ijtihad yang dilakukan oleh 1 orang Mujtahid

 Ijtihad Jama’i (kolektif)
Ijtihad yang dilakukan oleh banyak ahli tentang persoalan hukum tertentu

d. Objek / lapangan Ijtihad
 Hanya berlaku pada hal hukum yang zhanni
 Ketentuan hukumnya tidak ada dalam Al-Quran dan hadits
 Ada masalah baru yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat

e. Syarat-syarat berijtihad (Mujtahid)
 Memahami Al-Quran dan Hadits serta paham bahasa arab
 Mengetahui isi dan sistem Al-Quran dan ilmu yang berkaitan dengan Al-Quran
 Mengetahui Hadits-hadits hukum dan ilmu Hadits yang berkaitan dengan pembentukan hukum
 Menguasai sumber hukum Islam dan cara menarik garis hukum dari sumber hukum Islam
 Mengetahui, menguasai kaedah-kaedah fikih
 Mengetahui rahasia dan tujuan hukum Islam
 Jujur dan Ikhlas
 Menguasai ilmu sosial dan ilmu lainnya
 Dilaksanakan secara kolektif

f. Otoritas Ijtihad sebagai sumber hukum
 Sebagai komplemen hukum dalam Islam
 Berdasar kepada Al-Quran dan Hadits
 Untuk kemaslahatan umum
 Hanya pada kasus-kasus tertentu (pengembangan)
 Kondisional masyarakat


















PERTEMUAN KESEMBILAN
MORAL DAN AKHLAK


A. Moral
B. Akhlak
C. Akhlak Mulia Melahirkan Individu Berkualitas

A. Moral
a. Pengertian Moral
 Bahasa Latin = Mores, jamak dari kata mos = Adat kebiasaan
 Bahasa Indonesia = Ajaran baik, buruk yang berlaku dan diterima umum yang menyangkut perbuatan, sikap dan kewajiban.
 Qalbu atau Fu’ad = Aktifitas manusia dengan ketentuan baik atau buruk, benar atau salah.
Jadi Moral = Tingkah laku yang baik dan buruk, perbuatan atau tingkah laku baik dan buruk.

b. Kesadaran Moral
Erat kaitannya dengan hati nurani = conscience, gewissen
Moralitas = kualitas perbuatan manusia
1. Moralitas Instrinsik.
Menentukan perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakekatnya, terlepas dari perintah atau larangan hukum positif (gotong royong, tidak boleh merugikan orang lain, berbuat yang terbaik).
2. Moralitas Ekstrinsik
Perbuatan itu baik atau buruk, benar atau salah sesuai dengan larangan perintah atau hukum positif (larangan menggugurkan kandungan).

c. Pembagian Moral
1. Moral murni = Hati nurani yang terdapat pada setiap manusia, suatu
pengejawantahan dari pancaran Illahi.
2. Moral terapan = Moral yang didapat dari filsafat, adat dan agama yang
mempengaruhi perilaku manusia.

d. Jenis Moral ( Tinjauan Ensiklopedi Filsafat )
1. Moral Realism = Moral berdasarkan kondisi yang nyata atau realitas
2. Moral Luck = Moral yang dipengaruhi oleh faktor keberuntungan
3. Moral Relativitism = Moral yang bersifat relatif
4. Moral Rasional = Moral berdasarkan akal sehat atau rasionalitas
5. Moral Scepticim = Moral yang tidak ada dasar penilaian logika/ragu-ragu
6. Moral Personhood = Moral yang berdasarkan pertimbangan hak dan
Kewajiban

e. Ruang Lingkup Moral
1. Bersifat kemanusiaan (hablumminannas)
2. Temporer / Aksiden = terbatas atau dibatasi oleh ruang, waktu dan
tempat, suasana.
3. Penilaiannya hanya dari sudut akal atau perasaan
Berarti :
Moral adalah suatu nilai atau sistem tatanan hidup yang berlaku atau diberlakukan dalam masyarakat dalam mewujudkan ketentraman, keharmonisan dan kebahagiaan.

f. Agama Sumber Moral
1. Ajaran agama sangat relevan dengan fitrah manusia (kemanusiaan)
2. Ajaran agama sangat mampu menciptakan Nation Character Building
(semangat membangun karakter bangsa)  lihat konsep Emile Durkheim
1925 :
 Karena agama merupakan pemimpin, rambu-rambu dalam setiap perilaku
 Karena agama merupakan koridor hukum yang lurus dan jelas
 Agama bukan sekedar mandor moral akan tetapi juga penasehat moral

g. Persoalan kenapa Agama belum menjadi inspirasi moral dinegeri kita ini ? dan kenapa moral belum menjadi pemimpin bagi individu para pemimpin (KKN, PAPG).
Kenapa Agama belum terdapat hubungan positif dengan moral, banyak orang pintar, banyak orang alim akan tetapi perilakunya sangat Demoralis.
Jawab :
1. Agama tidak diajarkan secara benar dan baik serta tepat
2. Agama belum dijadikan kompas, garda oleh individu dalam berperilaku
3. Dominannya pengaruh kekuasaan, materi pada diri seseorang


B. Akhlak
a. Pengertian Akhlak
1. Linguistic (Kebahasaan)
Akhlak, Yukhliku, Ikhlaqun = tingkah laku, tabiat, kebiasaan, agama
2. Terminologik (Per-istilahan)
a) Ibnu Maskawih
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
b) Imam Al-Ghazali. Terkenal sebagai Hujjatul Islam (Pembela Islam)
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
c) Abdul Karim Zaidan
Nilai dan sifat yang tertanam dalam jiwa, sehingga seseorang dapat menilai perbuatan baik dan buruk, kemudian memilih melakukan atau menolak, meninggalkan perbuatan itu.
d) Ahmad Amin
Membiasakan kehendak

b. Lima Ciri Yang Ada Dalam Akhlak
1. Perbuatan itu tertanam kuat / sudah mendarah daging dalam diri seseorang (ciri khas kepribadian seseorang).
2. Perbuatan itu dilakukan dengan mudah (kebiasaan) tanpa pertimbangan pemikiran, bukan berarti gila, tidak sadar, tidur dan sebagainya.
3. Perbuatan itu timbul dari dalam diri orang yang mengerjakan tanpa ada paksaan, tekanan dari eksternalnya (kemauan dan keputusan pelaku).
4. Perbuatan itu dilakukan dengan sungguh bukan pura-pura, bukan main-main bukan pula sandiwara atau dalegan.
5. Perbuatan itu dilakukan secara ikhlas karena Allah. Tidak ingin pujian, sanjungan, penghargaan, balasan. (ini khusus Akhlak Mahmudah).

c. Perbedaan dan Persamaan Moral dan Akhlak
1. Perbedaan Moral dan Akhlak :
a) Konsep baik dan buruk menurut Moral bersumber kepada akal dan kebudayaan serta kebiasaan masyarakat.
Konsep baik dan buruk menurut Akhlak bersumber kepada wahyu dan Sunnah.
b) Standar baik dan buruk bagi Moral berdasarkan kesepakatan, kelaziman yang dibuat oleh masing-masing masyarakat, sedang Akhlak standar baik buruknya adalah Al-Quran dan Sunnah.
c) Ranah Moral itu bersifat lokal dan temporal (sempit), sedangkan Ranah Akhlak itu bersifat abadi dan universal (luas).
d) Moral merupakan cerminan pribadi yang labil dan sulit untuk dipercayai dan dipertanggungjawabkan, sedangkan Akhlak permanen dan dapat dipertanggungjawabkan (objektivitas dan subjektivitasnya selaras).
e) Moral pertanggungjawabannya kepada manusia, sedangkan Akhlak pertanggungjawabannya kepada Allah.
f) Moral hanya bersentuhan dengan baik dan buruk, tetapi Akhlak tidak saja bersentuhan dengan baik dan buruk juga bersentuhan dengan halal dan haram, bathil.
QS. Al-‘Araf : 96  “Siksaan Allah datang kepada manusia dalam bebagai bentuk, disebabkan oleh perbuatan yang tidak baik dari manusia”.

2. Persamaan Moral Dan Akhlak Dari Fungsi Dan Peranannya
a) Sama-sama menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan manusia baik atau buruk.
b) Sama-sama menghendaki terwujudnya kehidupan inter dan antar individu (masyarakat) yang baik, teratur, damai sejahtera lahir bathin.


d. Intisari Uraian Akhlak, Etika, Moral
1. Akhlak
Sikap yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku
atau perbuatan.
2. Etika
Sikap seseorang terhadap nilai dalam tataran konsep.
3. Moral
Prilaku seseorang yang sudah dilakukan (tataran terapan), susila.


e. Intisari Perbuatan Manusia
1. Perbuatan yang bersifat Tempramental
Reaksi seseorang terhadap berbagai rangsangan yang datang dari dalam diri manusia
atau yang datang dari luar dirinya/lingkungan sangat terkait dengan biopsikologi
seseorang. Tempramen sangat sulit dirobah/dihilangkan dari diri seseorang.

2. Perbuatan yang bersumber kepada karakter / kepribadian
Tingkah laku seseorang baik atau buruknya ditentukan oleh tolak ukuran, aturan
kaedah yang ada dalam masyarakat. Karakter seseorang terbentuk melalui pengalaman
hidup seseorang, maka karakter dapat dirubah.

f. Agama Sebagai Sumber Akhlak
1. Sangat relevan dengan akal dan fitrah manusia.
2. Banyak mengandung nila,i norma hukum, adat, kondisi masyarakat.
3. Sifatnya permanen dan universal  Cocok dengan pidato Rasul
waktu dilantik oleh Allah.

g. Ruang Lingkup Akhlak
1. Menurut Muh. Abdullah Daraz (kitab Dustur Al-Akhlak Fi’al-Islam)
a) Al-Akhlak Al Fardiyah (Akhlak Pribadi)
Sesuatu yang diperintahkan, dilarang, diperbolehkan dan dalam keadaan darurat.

b) Al-Akhlak Al-Usairiyah (Akhlak berkeluarga)
Hak dan kewajiban timbal balik antara orang tua dengan anak, suami istri dan karib kerabat.

c) Al-Akhlak Al-Ijtima’iyyah (Akhlak bermasyarakat)
Sesuatu yang diperintahkan, dilarang dan kaedah-kaedah adab.

d) A-Akhlak Ad-Daulah (Akhlak bernegara)
Hak dan kewajiban antara pemimpin dan rakyat secara timbak balik.

e) Al-Akhlak Ad-Diniyyah (Akhlak beragama)
Tugas dan kewajiban manusia terhadap Allah SWT.


2. Menurut Jumhur Ulama
a). Hablumminallah (Vertical Oriented) yang bersifat Prima Causa
 Mengerjakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya secara ikhlas, sabar, tawadhu’, tawakal.
 Terpelihara dari kejahatan, kesalahan.
b). Hablumminannas (Horizontal Oriented)
 Mengembangkan gaya hidup yang serasi, selaras, seimbang dengan norma hukum, adat, susila dan norma Agama.
 Memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat.

c). Hubungan manusia dengan alam / lingkungan
 Memelihara, memanfaatkan lingkungan untuk kemakmuran, kenyamanan, keamanan, keindahan.
 Mendayagunakan alam lingkungan secara ramah, terencana, terukur sehingga tidak menimbulkan bencana.




C. Akhlak Mulia Melahirkan Individu Berkualitas
a. Pengertian Akhlak Mahmudah (yang baik)
1. Pengertian Akhlak Mahmudah (yang baik)
“Perbuatan spontan yang baik menurut akal dan Agama Islam”
“ Perbuatan yang dilakukan berdasarkan Akidah dan Syariat”
Jadi :
a) Akhlak yang baik merupakan cerminan dari kejiwaan dan keimanan seseorang yang ditampilkan dalam prilaku nyata sehari-hari.
b) Akhlak yang baik pada hakekatnya adalah Akumulasi Akidah dan Syariat yang menyatu secara utuh dalam diri dan perbuatan seseorang

2. Ciri-Ciri Akhlak Yang Mahmudah (yang baik)
a. Akhlak kepada Allah SWT
1. Beribadah kepada Allah dengan ikhlas, sadar, sabar, dan penuh disiplin.
2. Berzikir kepada Allah dalam berbagai sikon baik zikir Qolbi, zikir lisan,
zikir ilmu, zikir perbuatan dan sikap.
3. Berdoa kepada Allah dalam setiap waktu dengan doa yang baik, yang
berkaitan dengan tugas hidup dan aktivitas hidup muslim, doa dapat
menembus kekuatan akal manusia.
4. Tawakal kepada Allah (berserah diri kepada dan karena Allah).
Menunggu hasil dari pekerjaan dan aktifitas atau mentaati, rela menerima
akibat, ganjaran dari suatu keadaan.
5. Tawadhuk (rendah hati) dihadapan Allah. Tidak AIDS dan IFH

b. Akhlak kepada diri sendiri
1) Sabar
 Tabah menghadapi dan menerima hal-hal yang tidak diinginkan dan yang diinginkan karena Allah.
 Sabar dalam mewujudkan tekad yang baik / tinggi.
Sabar ada 3 macam :
1. Sabar dalam menerima musibah dalam bentuk ujian,
teguran dan azab
2. Sabar dalam beribadah dan ketaatan serta aturan
3. Sabar dalam menjauhi maksiat dan godaan

Antara bencana dengan kadar Iman seseorang tersimpan :
 Musibah atau mencana diturunkan Allah kepada orang-orang yang saleh taat kepada Allah disebut Ujian QS.2 : 155
 Musibah atau bencana diturunkan oleh Allah kepada orang-orang yang suka merusak, berbuat salah disebut Teguran (kerja baik dan buruk sama-sama jalan) QS. Ar-Rum 41. Shalat rajin, korupsi rajin, beribadah rajin, maksiat jalan terus.
 Musibah atau bencana diturunkan Allah kepada orang-orang kafir disebut Azab QS,2 : 12

2) Percaya diri dan optimisme
Memiliki semangat juang dan penuh percaya diri, kokoh dan kukuh dalam memegang prinsip.
3) Berilmu (pandai)
Untuk keberhasilan hidup di dunia harus dengan ilmu dan untuk kebahagiaan di akhirat juga dengan ilmu. Ilmu merupakan nur (cahaya) yang mampu menerangi kegelapan bathin seseorang.
 Iman tanpa ilmu gundul
 Islam tanpa iman dan ilmu tumpul
 Ilmu tanpa iman dan Islam mandul
Amal Mardud (ditolak) apabila amal tidak didasari ilmu IMTAQ + IPTEKS.
QS.Az-Zumar : “ Katakanlah, tidak sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu”.
4) Teliti
Mengerjakan sesuatu dengan cermat, hati-hati, efektif dan efisien.
5) Komunikatif
Salah satu interaksi hubungan timbal balik antara seseorang dengan orang lain. Tidak kuper, nafsi-nafsi, cuek.
6) Kooperatif
 Kerjasama dalam hal-hal yang positif
 Meringankan persoalan yang dihadapi
 Banyak mendapat masukan, solusi dan kiat
 Amunisi dalam aktifitas
QS. Al-Maidah 2 : “Bertolong-tolongan atas kebaikan”.
7) Produktif
 Aktifitas yang berguna dan menghasilkan, hidup akan lebih bermakna
 Dapat menularkan kebaikan kepada orang lain.
8) Konpetitif (musabaqah)
 Mensegerakan pekerjaan yang baik
 Memperbanyak terobosan dan eksperimen, inovasi, kreasi
9) Ikhlas
 Semata-mata karena Allah
 Dikerjakan dengan rasa tanggungjawab, tepat waktu, menjaga kwalitas
Sabda Rasul : “Allah tidak akan menerima sedikitpun amal seseorang kecuali dikerjakan dengan ikhlas dan hanya mengharapkan keredhaan Allah SWT” (H.R. Ibnu Majah)
10) Pandai bersyukur, berterima kasih, balas jasa
 Bisa dengan materi
 Bisa dengan tenaga
 Bisa dengan ilmu pengetahuan
 Bisa dengan doa

c. Akhlak kepada keluarga, khususnya Ibu dan Bapak
 Saling menghormati dan memuliakan
 Saling menumpahkan kasih sayang tanpa melihat sikon
 Tahu posisi dan kedudukan, serta tanggungjawab
 Melindungi, membela, mengangkat harkat dan martabat keluarga

d. Akhlak kepada lingkungan (Environment)
 Bertanggungjawab terhadap lingkungan
 Mengelola dan memanfaatkan lingkungan dengan baik
 Memperhatikan lingkungan secara Ihyatul Mawat (konservasi alam)


b. Ciri-Ciri Akhlak Mazmumah (tercela)
Akhlak Mazmumah “Akhlak yang berasal dari dorongan hawa nafsu atau tidak dalam kontrol ilahiyah yang berdampak negatif dan Destruktif”.
1) Takabur (sombong)
2) Berprasangka buruk / negatif
3) Sadis dan berkianat
4) Loba dan tamak
5) Rakus dan bakhil
6) Dusta dan gombal
7) Kufur dan ingkar
8) Malas dan putus asa

c. Bahaya Akhlak Mazmumah
1) Merusak akidah (lahir berbagai bentuk syirik)
2) Merusak akal dan jiwa (prilaku diluar akal dan jiwa sehat)
3) Merusak tatanan dan ketentraman (suka melanggar norma,
aturan, hukum)
4) Menghalangi hidayah Allah (tidak pernah menyesal malah bangga dengan kesalahan)

d. Manfaat Akhlak Mahmudah
1) Membentuk individu yang berkualitas (Agent of Change)
2) Membentuk masyarakat yang aman, damai sejahtera
3) Membentengi para pejabat dan pemimpin dari hal-hal yang merugikan dirinya, masyarakat dan bangsanya
4) Tuhan kucurkan rezki, nikmat, hidayah dan makhfirah kepada individu, masyarakat, bangsa dan negara (Baldatum Thoiyibatun Warabbun Chafur)

e. Al-Quran dan Sunnah Sumber Akhlak
1) Rambu-rambu hukumnya fundamental dan permanen serta universal
2) Sangat relevan dengan fitrah manusia sekalipun berbeda Ras, Agama
3) Mendorong setiap individu berbuat baik dan menjaga serta membela kebaikan


PERTEMUAN KESEPULUH
IPTEKS

A. Agama dan Iptek merupakan satu kesatuan
B. Hubungan Agama dengan Iptek
C. Keutamaan Iptek dalam Islam
D. Keutamaan menuntut ilmu
E. Keutamaan mengamalkan Iptek

A. Agama Dan Iptek Merupakan Satu Kesatuan
a. Manusia makhluk yang memiliki otak, akal dan fikiran yang prima dan luar biasa bila dibandingkan dengan makhluk Allah lainnya.
b. Manusia pencipta kebudayaan, Kebudayaan menghasilkan peradaban.
c. Produk peradaban adalah Saintek. Saintek bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan hidup manusia.

Iptek itu netral dan tidak bebas nilai (punya aturan, kaedah, norma). Iptek hanya sebatas memproses Sunnatullah (Ilmu Kauriah) bukan mutlak menciptakan Sunnatullah yang baru, alasan :
a. Manusia sebagai pencipta kebudayaan
b. Pemikiran kebudayaan hasil dari informasi agama (QS)
c. Kebudayaan menghasilkan peradaban
d. Sainteks merupakan wujud peradaban manusia

Iptek dilihat dari dua sisi :
1. Sisi Negatif (mudharat)
a. Dapat merusak prilaku individu (akhlak dan akidah)
b. Dapat merusak masyarakat bangsa dan negara (kehancuran masyarakat, bangsa dan negara).

Pada hakekatnya Iptek itu baik dan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan kemajuan, kemandirian, kesejahteraan manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Sisi negatif dari iptek ini karena salah dalam menempatkan, dan salah dalam penggunaannya.

2. Sisi Positif (manfaat)
a. Iptek dapat mempermudahdan memperpendek jarak dan tempat.
b. Iptek dapat menghemat tenaga, waktu, biaya dan fikiran.
c. Iptek dapat memberikan kontribusi untuk menemukan bukti, fakta dan kenyataan seperti membuka fasilitas google earth.


B. Hubungan Agama Dengan Iptek
Agama dan Iptek berada dalam satu kesatuan yang utuh dalam memahami realita kehidupan. Saintek dapat memecahkan segala persoalan hidup apabila agama (QS) yang dijadikan pedoman dan petunjuk (ilmu Tanziliyyah dan ilmu Kauriyyah).

Intinya :
a. Agama dan Sainteks saling bersatu
b. Agama menggunakan intuisi (hati) Saintek menggunakan akal. Hati dan akal harus inter aksi secara berimbang agar tidak terjadi konflik.
c. Saintek mengembangkan akal, agama mengembangkan hati (jiwa).
d. Wilayah kajian agama dan saintek mencakup masalah kehidupan dan realita.
e. Agama sebagai pendorong pengembangan Saintek.

C. Keutamaan Iptek / Saintek Dalam Islam

Al-Quran banyak sekali menjelaskan keutamaan Iptek / saintek.
QS Ali-‘Imran : 18 “Allah sudah menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan
Dia sendiri, juga malaikat dan orang-orang yang berilmu pengetahuan
menyaksikan yang sedemikian itu, bahkan Allah itu Maha berdiri sendiri
dengan adil”

Perhatikanlah ayat diatas, bukankah untuk kesaksian itu dimulainya dengan Dirinya sendiri. Menomor duakan golongan Malaikat, sedang sebagai nomor tiganya ialah orang-orang yang berilmu pengetahuan. Ini saja sudah cukup sebagai hal yang menunjukan kemuliaan dan keutamaan mereka itu.

QS. Mujadalah : 11 “Allah mengangkat orang-orang yang beriman dari golonganmu semua dan juga orang-orang yang dikaruniai ilmu pengetahuan hingga beberapa derajad”.

QS. Az-Zumar 9 : “Katakanlah : Adakah sama orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan”.

QS. Fathir : 28 “Hanyasanya yang takut kepada Allah dari golongan hamba-hambanya itu adalah orang-orang yang berilmu pengetahuan”.

QS. An-Nisa’ : 83 “Andaikata mereka mengembalikan berita itu kepada Rasul, juga kepada orang-orang yang memegang pemerintahan, pastilah berita itu sudah dimengerti, kenyataannya oleh orang-orang yang benar-benar meneliti hal yang demikian tadi dari golongan mereka itu sendiri”.

Jadi mengenai hukumnya dalam segala kejadian yang berlangsung, senantiasa dikembalikan kepada orang-orang yang berilmu pengetahuan, bahkan martabat mereka itu disusulkan setingkat kemudian sesudah martabat para Nabi dalam mengkasyafkan hukum Allah SWT.

Adapun hadits-haditsnya yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan itu diantaranya adalah sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa yang dikehendaki baik oleh Allah, maka ia dipintarkan dalam hal keagamaan dan diilhami oleh-Nya kepandaian dalam hal itu”.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan tambahan kata-kata “diilhami oleh-Nya kepandaian” itu diriwayatkan oleh Thabrani.

Juga sabda Rasulullah SAW : ”Para alim ulama adalah pewaris para Nabi” diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban.

Sudah jelas bahwa tiada lagi pangkat yang lebih tinggi diatas pangkat kenabian itu dan tiada kemuliaan yang lebih tinggi diatas pangkat sebagai pewaris beliau-beliau itu.

Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Na’im dan Ibnu Abdilbarr :
” Apabila aku didatangi oleh sesuatu hari dan aku tidak bertambah ilmuku pada hari itu yang dapat mendekakan diriku kepada Allah ’azza wa jalla, maka tidak adake berkahan untukku dalam terbitnya matahari pada hari itu”.

Dalam penjelasan bahwa ilmu pengetahuan itu lebih utama dari pada ibadat dan penyaksian, Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Tirmidzi :
”Keutamaan seorang alim diatas seorang ‘abid (orang yang beribadat) sebagaimana keutamaanku diatas serendah-rendah orang dari golongan sahabat-sahabatku”.

Cobalah perhatikan dengan seksama, betapa nilainya ilmu pengetahuan itu dipersamakan seiring dengan derajad kenabian dan betapa pula kerendahannya sesuatu amalan yang sunyi dari ilmu pengetahuan, sekalipun yang beramal ibadah itu tentunya tidak terlepas dari pengetahuan cara ibadah yang senantiasa dikekalkan mengerjakannya, sebab andaikata tanpa pengetahuan perihal cara peribadatan itu pastilah bukan ibadah namanya.

Juga sabda Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Hibban :
”Keutamaan orang yang berilmu diatas orang yang beribadah itu seperti keutamaan bulan purnama diatas seluruh bintang-bintang lainnya”.

Salah satu diantara berbagai wasiat yang disampaikan oleh Lukman Kepada putranya adalah :
“Hai anakku, pergaulilah para alim ulama dan rapatilah mereka itu dengan kedua lututmu, sebab sesungguhnya Allah itu menghidupkan hati dengan cahaya mikmat sebagaimana Dia menghidupkan bumi dengan hujan lebat dari langit”.

D. Keutamaan Menuntut Ilmu Dalam Islam
Ayat-ayat yang berhubungan dengan keutamaan belajar itu, diantaranya ialah firman Allah QS. Taubat : 122 “Mengapa tidak ada sekelompokpun dari setiap golongan mereka itu yang berangkat untuk mencari pengertian dalam ilmu keagamaan”.
QS. Nahl : 43 “Maka tanyalah para ahli ilmu pengetahuan apabila kamu semua tidak mengerti”.

Adapun hadits-hadits yang menerangkan keutamaan menuntut ilmu diantaranya :
 Hadits riwayat Muslim
“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu pengetahuan, maka dengan sebab kelakuan itu Allah akan menempuhkan suatu jalan untuknya guna menuju surga”.
 Hadits riwayat Ibnu Abdilbarr “Niscayalah andaikata engkau berangkat, kemudian engkau belajar satu bab dari ilmu pengetahuan, maka hal itu adalah lebih baik dari pada kamu bersembahyang sunnah seratus rakaat”.
 Hadits riwayat Ibnu Abdilbarr
“Mencari ilmu pengetahuan adalah wajib atas setiap muslim”.

Cara mendapatkan ilmu :
 Pembelajaran
 Penelitian, Pengamatan
 Pengalaman

E. Keutamaan Mengamalkan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam

Beberapa ayat-ayat yang bersangkutan dengan keutamaan mengamalkan ilmu pengetahuan diantaranya:
1. Firman Allah SWT dalam QS Taubah : 122
“Hendaklah mereka itu memberi peringatan kepada kaumnya (setelah
belajar ilmu keagamaan), yakni diwaktu mereka telah kembali
ketempat kaumnya tadi. Barangkali kaumnya itu menjadi hati-hati
karenanya”.
Yang dimaksud dengan memberi peringatan dalam ayat diatas adalah memberikan pelajaran dan petunjuk ke jalan yang baik.

2. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah : 146
“Ada sebagian golongan dari mereka yang menyembunyikan
kebenaran, padahal mereka mengetahui”.
Ayat diatas adalah kebalikan yang sebelumnya yakni haramnya menyembunyikan ilmu pengetahuan atau enggan mengajarkannya kepada orang lain.

3. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah : 283
“Barang siapa yang menyembunyikan kesaksian itu, maka berdosalah
hatinya”.

4. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah : 151
“dan mengajarkan kepada mereka itu kitab dan kebijaksanaan”.

Diriwayatkan oleh Ahmad, Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits pada saat beliau menyabdakannya kepada Ali r.a “Barang siapa yang mengetahui suatu ilmu, kemudian menyembunyikannya (tidak suka mengajarkannya), maka oleh Allah ia akan diberi mendali pada hari kiamat nanti dengan mendali dari api neraka”.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi dan lain-lain. Rasulullah juga bersabda “Sesungguhnya Allah SWT juga Malaikat serta para penghuni langit dan bumi, sampai-sampai semut yang didalam lubangnya dan ikan hiu yang ada di lautan, semuanya memohon rahmat bagi orang yang mengajarkan kebaikan pada orang banyak”.

Rasulullah juga bersabda yang diriwayatkan oleh Muslim :
“Apabila seseorang anak Adam meninggal dunia, maka putuslah amalannya melainkan dari tiga hal, yaitu shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan untuknya”.

Ada lagi sabdanya :
“Rahmat Allah bagi seluruh penganti-penggantiku”.
Rasulullah ditanya : “Siapakah penganti-penganti tuan itu ?”
Beliau lalu bersabda :
“Mereka itu ialah orang-orang yang menghidupkan sunahku dan mengajarkannya kepada hamba-hamba Allah”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abdilbarr.

Perihal keterangan-keterangan dari para sahabat yang berhubungan dari persoalan diatas, diantaranya ialah ucapan Mua’adz :
“Belajarlah ilmu pengetahuan, sebab belajarnya itu dengan karena Allah merupakan tanda taqwa padaNya, mencarinya merupakan ibadah, menelaahnya sebagai bertasbih, menyelidikinya adalah sebagai jihad, mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya adalah sebagai sedekah, menyampaikannya kepada ahlinya adalah kebaktian”.

Ilmu pengetahuan adalah :
 Kawan diwaktu sendirian
 Sahabat diwaktu sunyi
 Petunjuk jalan kepada agama
 Pendorong ketabahan disaat dalam kekurangan dan kesukaran

Allah meninggikan pangkat suatu kaum karena ilmu pengetahuan yang mereka miliki. Kemudian Allah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin, penghulu dan pembimbing yang diikuti petunjuknya, mereka juga sebagai penunjuk jalan kebaikan, sepak terjangnya dicontoh, kelakuannya ditiru dan diteladani.

Dengan ilmu pengetahuan pulalah seseorang hamba itu dapat menduduki tempat orang-orang yang berbakti dan pangkat-pangkat yang tinggi.

Memikirkan ilmu sama pahalanya dengan berpuasa, menelaah ilmu sama dengan bangun sholat malam, dengan menggunakan ilmu akan menjadi benar cara berbakti kepada Allah SWT.

 Dengan ilmu Allah dipuja dan disembah
 Dengan ilmu Allah di Maha Esakan dan di Agungkan
 Dengan ilmu seseorang menjadi wara’ dan sangat taqwa kepada Allah
 Dengan ilmu dieratkannya tali persaudaraan
 Dengan ilmu dapat diketahui apa yang halal dan haram

Ilmu pengetahuan adalah pemimpin segala amalan, dan amalan itu hanyalah sebagai pengikutnya belaka. Yang diilhami dan dikaruniai ilmu adalah benar-benar orang-orang yang berbahagia dan yang terhalang atau tidak diberi ilmu adalah benar-benar celaka.

Al-Hassan Rahimahullah berkata :
“Andai kata tidak ada para alim ulama, pastilah manusia seluruhnya akan menjadi sebagai binatang”.

Maksudnya ialah bahwa dengan sebab adanya pelajaran yang mereka berikan itu, lalu seluruh manusia dapat keluar dari batas pengertian kebinatangan dan memasuki batas kemanusiaan.



























PERTEMUAN KESEBELAS
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA


A. Lahirnya Istilah Pluralisme
B. Pengertian Pluralitas dalam beragama dan ruang lingkup
C. Kebersamaan dalam Pluralitas beragama
D. Agama sebagai faktor perekat dan konflik di masyarakat
E. Kerukunan antar umat beragama
F. Pandangan Islam terhadap Pluralitas dalam beragama


A. Wacana Pluralitas
1. Digulirkan oleh Ernest Troelstch seorang Teolog Jerman adab 20.
2. Sikap Pluralis ini dikedepankannya karena berkembangnya konflik inter dan antar
agama, baik agama kristen atau agama lainnya.
3. Pluralisme awal mulanya ada dalam adat istiadat gereja pada abad pertengahan
(seorang pastru sekaligus sebagai politikus atau sebagai pedagang).

B. Pengertian Pluralitas Dalam Beragama
1. Pluralisme adalah toleransi dalam beragama / kesetaraan semua agama.
2. Pluralitas dalam beragama adalah koeksistensi (kondisi hidup bersama) antar agama dengan mempertahankan ciri-ciri spesifik ajaran agama masing-masing.
3. Pluralisme agama berasal dari bahasa Inggiris “Religious Pluralisme” dalam bahasa Arabnya “Al-ta’addudiyyah al-diniyyah”.

Religious Pluralisme mengandung arti :
a. Pengertian kegerejaan
Orang yang memegang lebih dari satu jabatan dalam struktur
kegerejaan.
b. Pengertian filosofis
Sistem pemikiran yang berdasarkan lebih dari satu.
c. Pengertian sosio-politis
Suatu sistem yang mengakui koeksistensi (kondisi hidup bersama)
dalam keberagaman kelompok, ras, suku, dan partai dengan tetap
menjunjung tinggi karakteristik, ciri-ciri diantara kelompok tersebut.

Ruang lingkup Pluralitas dalam beragama :
a. Hanya dalam hal kemanusiaan (sosial) dan urusan duniawi.
b. Tidak dalam ibadat, Akidah, Kitab Suci dan karakteristik atau ciri-ciri khas agama yang ada.

C. Kebersamaan Dalam Pluralitas Beragama
1. Konsep Insaniah (Horizontal Oriented)
 Memiliki rasa empati, kasih sayangt terhadap semua insan tanpa melihat latar belakang agama dan kepercayaan.
 Rasa empati ini sangat cocok dengan ajaran agama yang ada secara universal.
 Setiap insan / manusia adalah makhluk Allah yang memiliki rasa kasih sayang, tolong menolong.
 Pengakuan hak kesetaraan dalam memilih dan menjalankan ajaran agama yang dianut.
Q.S Yunus : 99 “Jika Allah berkenan tentu semua mereka yang ada dimuka bumi ini beriman”.

2. Konsep Dalam Era Globalisasi
 Era globalisasi munculnya tuntutan toleransi antar pemeluk agama yang lebih elegan.
 Era globalisasi menuntut pemeluk agama untuk membagi ilmu pengetahuan kepada pemeluk agama lain tanpa mengganggu kemerdekaan umat / agama lain.

3. Konsep Vertikal Oriented (Konsep Islam)
 Islam mengakui prinsip-prinsip pluralisme beragama yang isinya toleransi kepada setiap agama, menghormati hak dan keberadaan agama dan orang lain.
 Islam menjunjung tinggi kebebasan beragama, itu adalah misteri Illahi yang harus diterima.
Q.S Al-Baqorah : 26 “Tidak ada paksaan untuk memeluk Islam”
Q.S Al-Kafirun : 6 “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”



D. Agama Sebagai Faktor Perekat dan Konflik di Masyarakat

A. Agama Sebagai Faktor Perekat atau Pemersatu
(integrative factor)
Agama semestinya tidak menimbulkan kekerasan atau pertentangan, apabila kita menyadari fungsi agama secara baik.

Fungsi agama adalah :
1. Untuk mengatasi persoalan yang timbul dalam masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara emperis, karena keterbatasan kemampuan dan ketidak pastian.

2. Medorong manusia untuk saling tolong menolong, hormat menghormati harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial dan individu seperti :
 Saling menjaga kebersamaan, kerukunan
 Saling mengucapkan selamat kepada yang berbeda agama

3. Agama adalah jalan untuk mengenal hakekat Tuhan dan untuk memenuhi ekspresi rasa kesucian yang tidak dapat disalurkan oleh filsafat.

Agar tidak terjebak dalam pengertian sempit pemaknaan agama, kita simak penegasan Nabi Muhammad SAW :”Sebaik-baiknya agama disisi Allah adalah al-hanifiyyah al-samhah “ (agama yang bersemangat kebenaran dan lapang, terbuka untuk menolong manusia).



B. Agama Sebagai Sumber Konflik di Masyarakat
(disintegrative factor)

Ada hal yang sangat paradoks dalam beragama (berwajah ganda). Disatu sisi
agama dipandang oleh pemeluknya sebagai sumber moral dan nilai, sementara
disisi lain agama dianggap sebagai sumber konflik. Sumber utama penyebab
konflik adalah manusia.

Al-Quran mengindikasikan bahwa faktor konflik itu sesungguhnya berawal dari
manusia. QS.Yusuf : 5. Kerusakan (kerusuhan, demonstrasi, dan lain-lain)
diakibatkan oleh ulah manusia.

QS. Ar-ruum : 41 Penyebar konflik sesungguhnya adalah manusia. Ayat Al-Quran
tersebut diatas menjelaskan secara tegas bahwa konflik itu berawal dari manusia
yang selalu berusaha menarik dan mengarahkan dirinya menyimpang dari nilai
dan ajaran Illahi.


C. Penyebab Konflik Dalam Beragama
1. Agama dipahami sebagai suatu dokrin dan ajaran (rendahnya pemahaman agama)
2. Agama dipahami sebagai aktualisasi dari dokrin dan ajaran

Sayyad Hoessein Nasr menyebutnya “ Islam ideal dan Islam realita”
Contoh :
Dalam dokrin agama untuk menuju keselamatan harus mengerjakan amar ma’ruf nahi mungkar,
sedangkan dalam aktualisasi dokrin (realita) adanya kesenjangan antara pengamalan ajaran agama dan dokrin yang ada dalam agama.

Dua hal diatas akan melahirkan konflik dengan :
1. Tidak adanya toleransi antar umat beragama (Double frame)
2. Tiap agama menganggap ajaran agama lain buruk atau tidak benar (Truth claim)
3. Kurangnya rasa persatuan yang berlandaskan persatuan berbangsa bernegara (kuatnya unsur politis diatas kebenaran agama)

Akibat konflik agama :
1. Masing-masing agama saling menjatuhkan (Fundamentalisme kekerasan)
 Absolutisme = kesombongan Intelektual
 Fanatisme = kesombongan Emosional
 Ekstrimisme = over atau arogan dalam bersikap
 Agresifme = over atau anarkis dalam tindakan

2. Akan terjadinya perang antar agama
3. Tidak adanya kenyamanan, ketentraman dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
4. Tersendatnya kemajuan masyarakat, bangsa dan negara

D. Faktor Penghambat Pluralisme Agama
1. Pluralisme dianggap identik dengan Sinkretisme
Pluralisme agama, menuntut keyakinan yang bebas menurut keyakinan masing-masing atau bebas pindah agama.
Sedangkan Sinkretisme adalah mencampur adukan ajaran agama.
2. Sikap psikologis pemeluk agama yang labil
a. Mutual Suspect (sikap saling curiga) masing-masing pemeluk agama
b. Mutual Mistrust (tidak saling percaya)
c. Sectarian Pride (kesombongan)
d. Mutual Enklusiveness (saling menutup diri)
e. Dilanggarnya kerangka rule of law hak dan kewajiban setiap penganut agama

3. Sikap Eksternalis
a. Prejudis (mudah tersulut / terpancing)
b. Vandalistik dan Destruktif (tipisnya sikap toleran)

Padahal setiap agama mengajarkan Language of mercy dan sikap Internalis (membuka diri untuk menyerap pengalaman dan ilmu) tanpa melihat dimana, dari mana, oleh siapa.

E. Mencegah atau Menghindari Konflik Akibat Pluralisme
1). Peran tokoh agama atau Para Misionaris
Bicara dan diamnya tokoh agama sangat menentukan dan berpengaruh kepada masyarakat, umat, bangsa dan negara.

Tokoh Agama
Tokoh agama bukan saja mengajarkan kebenaran agama kepada pribadi umat akan tetapi juga menghormati kebijakan Ulul Amri sepanjang tidak diskriminatif dan menghormati prinsip-prinsip kebebasan beragama.

Tokoh agama kadangkala berada pada Trouble Maker. Penyampaian kebenaran ajaran agama tidak tepat, menghasut, radikal, persepsi yang keliru.

Memperkecil Trouble Maker tokoh agama :
1. Tokoh agama / Misionaris agama tidak akan berbicara tentang agama lain apabila tidak memiliki referensi dan ilmu pengetahuan yang cukup tentang agama lain. Jauhkan prejudis, prasangka.

2. Para tokoh agama / Misionaris agama harus memegang prinsip “Jika kamu tidak mau dianiaya, disakiti orang lain, maka jangan kamu berbuat aniaya, menyakiti orang lain “.

3. Para tokoh agama / Misionaris agama bersikap, berprilaku bijak, hikmah, keteladanan (muzhah hasanah) membuka diri (jadal bil ahsan) dan lebih memperhatikan isu-isu kemanusiaan yang tepat.

4. Para tokoh agama / Misionaris agama lebih mengedepankan pencerahan spritual, agidah, mental, jauhkan ranah rumor politik praktis dan memvonis agama atau kelompok lain.

5. Para tokoh agama / Misionaris agama mampu bersikap arif, komprehensif, kontekstual dalam menyampaikan teks-teks / kitab suci keagamaan bukan secara parsial apalagi untuk alat legitimasi kebencian.


6. Tokoh agama sadar betul arti kemajemukan dan tidak menutup diri terhadap kebaikan, kebenaran sekalipun datang dari agama berbeda.

2). Pola pikir dan perilaku umat beragama yang masih rendah (pemikiran kontra Pluralis)
3). Penafsiran isi kitab suci secara parsial, harfiyyah, tekstual (Islam, seperti idiom jihad, kafir)

F. Langkah-Langkah Dalam Mewujudkan Pluralisme Beragama
1. Pedagogi Perdamaian (Pendidikan Perdamaian)
 Ciptakan perdamaian dalam menjaga ketenangan, keamanan (peace keeping)
 Ciptakan program-program dan teknik resolusi dalam mengatasi konflik
 Membangun kesadaran cinta damai, rukun, empati
2. Optimalkan prinsip-prinsip berbasis ketuhanan
 Prinsip kebebasan beragama
 Prinsip toleransi
 Prinsip aksiologi (zat pencipta) dijadikan rujukan
 Prinsip kompetisi dan kebaikan yang sehat, adil, jujur, ikhlas
3. Dialokh antar kitab suci (dialokh lintas agama) karena agama yang ada memiliki keterkaitan histori, asal jangan debat kusir, emosi, apriori
4. Dialog antar tokoh, imam agama (munazharah) yang broadminded (pandangan luas)


II. Kerukunan Antar Umat Beragama
1. Diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2
2. Kerukunan inter umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan inter dan antar umat beragama dengan Pemerintah, yang masih diperlukan bagaimana seharusnya interaksi itu dilaksanakan, perlu ada rambu-rambu yang jelas dan penanggung jawab yang tegas.






PERTEMUAN KETIGA BELAS
BUDAYA

A. Budaya Akademik
B. Etos Kerja

A. BUDAYA AKADEMIK
a. Pengertian Budaya Akademik
“Cara hidup masyarakat ilmiah yang majemuk, multikultural yang bernaung
dalam sebuah institusi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kebenaran ilmiah
dan objektifitas”.

Berarti budaya akademik :
1. Mahasiswa yang terlibat dalam berbagai bidang studi dan keahlian
(disiplin ilmu).
2. Bernaung dibawah Institusi Educative (Perguruan Tinggi).
 Akademi
 Universitas
 Sekolah Tinggi
 Institut, dll
3. Memfokuskan diri pada kajian Ilmu, Penelitian, Penemuan dan
sebagainya secara ilmiah.
4. Untuk pengembangan ilmu baru dan bermanfaat bagi kehidupan
masyarakat atau Perguruan Tinggi yang mendorong mahasiswa
melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat).

b. Prinsip Dasar Budaya Akademik atau Standar Suasana Akademik Yang
Kondusif.
1. Prinsip kebebasan berfikir (kebebasan dalam ilmiah)
2. Prinsip kebebasan berpendapat

Prinsip kebebasan mimbar akademik yang dinamis, terbuka dan ilmiah, sesuai
dengan yang diamanatkan dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.









Dalam implementasinya :

1. Harus dibangun suasana akademik dengan prinsip :
a. Interaksi mahasiswa dengan dosen harus dalam bentuk mitra bukan dalam bentuk in-loco parentis (Dosen otoritas, superior, Mahasiswa kerdil dan tidak ada apa-apa).
b. Secara bersama-sama dosen dan mahasiswa punya hak yang sama dalam keilmuan dan penelitian, diciptakan secara terencana, sistematis, kontinu, terbuka, objektif, ilmiah.
c. Harus diciptakan suasana Perguruan Tinggi yang kondusif yang dapat memberikan ketenangan, kenyamanan, keamanan dalam proses belajar mengajar (kegiatan akademik).

2. Visi dan misi Perguruan Tinggi yang khas spesifik sampai eksklusif.
3. Mengarah kepada prinsip-prinsip good govermance sesuai dengan kebutuhan use, stakeholders.

C. Meningkatkan Budaya Akademik / SDM Mahasiswa

1. Menitik beratkan pada Plan, Do, Check, Action (PDCA)
 Plan = rencana yang tepat, matang dalam setiap aktifitas
proses belajar mengajar
 Do = dilaksanakan secara optimal, maksimal dan
berkesinambungan
 Check = ada upaya komperatif, sinergi dan sinkronisasi yang di
inginkan dan tujuan
 Action = ada evaluasi dan gambaran yang logis, ilmiah sehingga
dijadikan tolak ukur keberhasilan dan kegagalan

2. Adanya Interaksi kegiatan kurikuler yang terstruktur tepat, baik pada
beban kurikulum dan jumlah serta bobot SKS mata kuliah.
3. Model manajemen yang baik dan terstruktur yang mampu
mensinkronisasikan antara tujuan pribadi (mahasiswa) dengan visi, misi
dan tujuan Perguruan Tinggi, pangsa pasar.
4. Tersedianya sarana, prasarana dan sumber daya (dosen, karyawan) yang
memadai.



Kesimpulan :
Budaya akademik yang harus dijunjung tinggi oleh mahasiswa dalam bentuk :
1. Meningkatkan mutu dan kualitas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

2. Meningkatkan kuantitas dan kwalitas penelitian dan mensosialisasikannya ke forum ilmiah.

3. Memperbanyak pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pengembangan keilmuan dan skill.

4. Dapat membentuk prilaku skalas (terus belajar) bagi dosen dan mahasiswa.

B. ETOS KERJA YANG BAIK
A. Pengertian Etos Kerja Secara Umum

1. Etika kerja, sikap mentalitas kerja atau budaya kerja.
2. Sikap dasar manusia terhadap diri dan nilai atau kualitas kerja.
3. Etos berisi aspek evaluatif yang akan memberi warna nilai sesuatu.
Kerja berisi aspek landasan motivasi diri apakah kerja itu hanya
sebagai beban atau aktualisasi, eksistensi diri.

3(Tiga) unsur konsep etos kerja, yaitu :

Etos kerja merupakan roh keberhasilan yang di dalamnya ada 3 unsur :
1. Etos mencetak prestasi dengan motivasi superior.
Satu orang memiliki motivasi superior dari 100 lulusan dan pekerja, maka dialah yang akan berhasil.
2. Etos, relevan dengan pembangunan masa depan kepemimpinan visioner yang tidak terbatas pada organizational leadership, tetapi difokuskan pada self leadership.
3. Etos menciptakan nilai baru dengan inovasi kreatif.

Berarti tiga unsur penting dalam etos kerja adalah :
1. Adanya motivasi superior.
2. Adanya peningkatan dari organizational leadership kepada self leadership.
3. Adanya nilai baru dengan inovasi kreatif.

Jansen menyebutnya “Tri Darma Mahardika, dalam bahasa sangskerta tiga jalan keberhasilan”.



B. Pengertian Etos Kerja Menurut Jansen
Etos kerja atau budaya kerja adalah prilaku kerja yang berakar pada kesadaran, keyakinan dan integral.

Etos kerja menurut Jansen :
1. Kerja adalah Rahmat dari Tuhan sebagai tanda cinta Tuhan kepada manusia sehingga menjuhkan orang dari putus asa.
2. Kerja adalah Amanah, untuk itu bekerja dengan tekun, benar, bertanggung jawab dan mendatangkan manfaat pada diri dan orang banyak.
3. Kerja adalah Panggilan, untuk iut bekerja penuh integritas dan tuntas..
4. Kerja adalah sebagai aktualisasi diri, bekerja keras, ulet.


Beda orang pekerja keras dengan orang kecanduan kerja. Orang yang kecanduan kerja akan menenggelamkan dirinya dalam pekerjaan untuk :
 Mendapatkan rasa aman dari ketidak pastian hidup.
 Tempat pelarian diri dari suatu masalah, sehingga ada indikasi untuk menghindar dari tanggung jawab hidup lainnya.

5. Kerja adalah suatu kecintaan , kerja adalah ibadah tentu selalu mengarah kepada yang terbaik, bermanfaat.
6. Kerja adalah seni, kerja melahirkan kegairahan yang dapat mendorong lahirnya kreasi, inovasi, gagasan, cipta yang produktif/karya yang unggul.
7. Kerja adalah kehormatan, berkarya murni dengan kemampuan sendiri yang berkualitas
8. Kerja adalah pelayanan, bekerja mendatangkan ketentraman dan kepuasan batin, suka cita

C. Enam Etos Kerja Menurut Islam (6 prinsip kerja seorang muslim)

1. Kerja adalah perwujudan rasa syukur atas rahmat dan nikmat Allah. QS.Saba’,34 : 13 “Bekerjalah untuk bersyukur kepada Allah, dan sedikit sekali dari hamba-hambaku yang bersyukur”.

2. Kerja berorientasi hasil yang baik (hasanah) dunia dan akhirat
QS. Al-baqarah,2 : 202 “Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan”.

3. Kerja berdasarkan realibility (kuat fisik dan mental) dan integrity (jujur, amanah). Perpaduan emosional, intelektual dan spritual. QS.Al-Qashash, 28 : 26 “ Sesungguhnya oarng yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.

4. Kerja berdasarkan semangat dan kerja keras pantang menyerah. Pekerja keras tidak mengenal kata gagal.

5. Kerja cerdas, memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara tepat (pengetahuan), terampil dan terencana, akurat.
6. Kerja Ikhlas, merupakan amal dan ibadat yang perlu dihayati, bukan sekedar membayar kewajiban atau tanggung jawab (kesalehan individual dan komunal, fastabiqul khairat).


D. Janji Allah Bagi Etos Kerja Yang Baik

1. Allah hamparkan jalan untuk menuju sukses
QS.Ath-Tholak, 65 : 3 “Allah berikan rezki dari segala arah tanpa disangka-sangka”.

2. Allah jamin kehidupan yang sehat sejahtera
QS. Al-‘Araf, 7 :95-96 “Allah ganti kesusahan dengan kesenangan, Allah beri berkah dari langit dan dari bumi”.

3. Allah beri balasan untuk dunia dan akhirat



PERTEMUAN KEEMPAT BELAS
ISLAM RAHMAT ALLAH UNTUK MANUSIA


A. Pengertian Islam
B. Nama Islam
C. Islam Merupakan Rahmat Allah Untuk Manusia
D. Islam Agama yang sesuai Dengan Fitrah Manusia
E. Islam Agama yang Menghimpun Semua Kebenaran
F. Islam Agama Yang Mampu Mengangkat Derajat Manusia
G. Islam Agama Perdamaian dan Dapat Menyatukan Umat Manusia Dalam satu Persaudaraan
H. Islam Agama yang Meluruskan Kesalahan dan Menjelaskan Ajaran yang Benar
I. Islam Agama yang Dapat Menjanjikan Kebahagiaan di dunia dan Akhirat
J. Tujuan dan Peranan Islam


A. Pengertian Islam
1. Etimologi
Aslama = Tidak tercela
Salima = Sejahtera
Salam = Selamat
Muslim = Menyelamatkan diri dan orang lain

2. Terminologi
Agama yang diturunkan Allah dengan perantaraan Rasul dan dituangkan dalam kitab suci (Al-Quran) untuk keselamatan dan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.




B. Nama Islam
1. QS. Ali-‘Imran : 19 dan 85
Nama Islam bukanlah hasil pemikiran dan gagasan dari Nabi Muhammad atau pengikutnya akan tetapi langsung dari Allah SWT.

2. QS. Al-Maidah : 4
Islam adalah Agama yang dapat memberi manfaat dan nikmat kepada manusia dan ditetapkan Allah.

C. Islam Merupakan Rahmat Allah Untuk Manusia
1. Islam agama yang diredhai oleh Allah SWT (QS. Al-Maidah : 4)
2. Allah menolak pilihan manusia kecuali memilih Islam
(QS. Ali-‘Imran : 85)
3. Islam adalah Ajaran yang lurus dan tidak sesat dan menyesatkan manusia
(QS. Al-Fatihah : 6 -7)

D. Islam Agama Yang Sesuai Dengan Fitrah Manusia
1. Sangat cocok dengan kemajuan ilmu pengetahuan, bukan Agama dogmatis
2. Islam sangat dibutuhkan oleh manusia dalam mencari jati diri manusia yang
baik yang selalu mengacu kepada Iman, Ilmu dan Amal
3. Islam agama yang dapat menuntun manusia dalam mencari hakekat Allah HR.
Ibnu Syahin (Iman dan amal itu bagaikan dua bersaudara dalam berteman,
Allah tidak akan menerima satu dari keduanya, kecuali dengan kawannya)

E. Islam Agama Yang Menghimpun Semua Kebenaran
1. Menuliskan semua kebenaran yang diajarkan oleh para Nabi sebelum Nabi
Muhammad SAW untuk diyakini dan diamalkan (QS.98 Al-Baiyinah : 3)
Kebenaran isi Taurat, Zabur dan Injil yang murni. Nabi Isa As hanya menyuruh
umatnya menyembah Allah SWT. Hal ini dipertegas oleh QS. 5 Al-Maidah :
73, 75 “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan Allah salah satu
dari yang tiga, padahal Tuhan itu Esa” Nabi Isa dan ibunya Maryam adalah
manusia biasa.

2. Dalam kitab Taurat, Nabi Musa melarang umatnya memakan darah, minum
minuman keras dan makan daging babi (Imamat,3 : 17, 17:12 ; 10 : 8 :; 11 : 17).
Quran memperjelas (QS.2 Al-Baqarah :173) “Allah haramkan memakan
bangkai, babi dan binatang yang disembelih tidak membaca Bismillah,
meminum darah dan lain-lain”

3. Arak dan judi, berhala dan panah undian adalah yang tidak baik, itu adalah
perbuatan Syetan (QS.5 Al-Maidah : 90 – 91)

F. Islam Agama Yang Mampu Mengangkat Derjat Manusia
1. Islam tidak apriori terhadap kemajuan dan perobahan serta tidak selalu menolak
ajaran agama lain
2. Memotivasi manusia selalu bersikap kritis, selektif, sebagai saksi yang adil
berdasarkan ketaatan kepada Allah. (QS.2 Al-Baqarah : 143)

G. Islam Agama Perdamaian dan Dapat Menyatukan Umat Manusia Dalam Satu Persaudaraan
1. Islam agama cinta damai, keadilan suka keindahan
2. Islam agama yang mendorong umatnya militansi (berani menegakan nilai-nilai
Islam) yang dihiasi dengan kesungguhan (Jiddiyah), hamasah (semangat),
disiplin (dhawabit), Istiqomah bukan dengan kekerasan, Anarkis, dan lain-lain.

H. Islam Agama Yang Meluruskan Kesalahan dan Menjelaskan Ajaran Yang Benar
Setiap persoalan dunia dan akhirat agar tetap jelas dan murni harus mengembalikannya kepada Maqashidus Syari’ah (tujuan syari’at) yang tercantum dalam hukum wajib, haram, sunnah, mahruh dan mubah.



Tujuan Syariat (Maqashidus Syari’ah) untuk kesejahteraan dan keselarasan manusia dunia dan akhirat
a. Lihifdziddin (menjamin kebenaran beragama atau memaksa memeluk salah satu
agama QS. 2 Al-baqarah : 256, QS Al-Kafirun : 6)
b. Hifdzinnafs (memelihara hidup) dilarang membunuh, bunuh diri. QS. 4 An-
nisa’ : 93 “Seseorang yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka ia
dicampakan kedalam neraka jahannam dan kekal didalamnya untuk selama-
lamanya”
c. Hifdzil-‘aql (menjaga kesehatan akal dan kebebasan berfikir)
QS. Al- Maidah : 90
d. Hifdzil ‘irdlwannas (memelihra keturunan) larangan berzina
QS.17 Isra’ : 32
e. Hifdzil maal (memelihara harta) larangan mencuri, korupsi
QS. 2 Al-baqarah : 188

I. Islam Agama Yang Dapat Menjanjikan Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat
1. Orang yang suka berbuat baik Allah berikan pahala, surga kepadanya QS.2 :
110 -112
2. Gambaran surga itu adalah :
 Apabila ia menghadapi waktu sekarang, hatinya merasa berkecukupan
 Apabila ia menatap masa yang akan datang, hatinya tidak cemas, khawatir dan was-was
 Apabila ia mengingat masa lalu, hatinya dihindarkan dari rasa susah QS.2 : 110 – 112
3. Orang yang mencintai Allah dan mengorbankan apa-apa yang ia miliki akan
Allah ganti dengan surga Adn (QS.98 Al-Baiyinah : 7 -8)

4. Orang-orang yang sadar dan mempersiapkan diri untuk menghadap Allah
SWT, Allah akan berikan dua surga (surga didunia dan surga diakhirat) QS.55
Ar-Rahman : 46






J. Tujuan dan Peranan Islam

Mangatur tiga hubungan koordinat yang penting















Hubungan vertikal ( Hablumminallah )
 Langsung dan kontiniutas
 Ibadat wajib dan sunat
 Perintah dan meninggalkan larangan-Nya

Hubungan Horizontal ( Hablumminannas )
 Silaturahmi , tolong-menolong
 Empati dan sabar, adil, benar

Hubungan pada dirinya
 Memelihara diri
 Meningkatkan ilmu (SDM)
 Memilah dan memilih Halalan dan Toiyib