Kamis, 04 Maret 2010

Mengenal Ilmu Hadits II

Written by admin
Wednesday, 07 July 2004 09:54 - Last Updated Tuesday, 27 May 2008 07:31

Pada halaman ini dibahas mengenai Klasifikasi Hadits, Syarat-Syarat Hadits Shohih,
Klasifikasi Hadits Dlaif Berdasarkan Kecacatan Perawinya, Gugurnya Rawi dan Sifat
Matannya.
Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai Hujjah
( dasar hukum ) adalah: Hadits Shohih adalah hadits yang diriwayat-kan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits

Syarat-syarat hadits Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
- Rawinya bersifat Adil
- Sempurna ingatan
- Sanadnya tidak terputus
- Hadits itu tidak berillat dan
- Hadits itu tidak janggal

Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai Adil, yaitu :
- Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
- Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun
- Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar
dan mengakibatkan penyesalan
- Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.
1 / 4

Mengenal Ilmu Hadits II
Written by admin
Wednesday, 07 July 2004 09:54 - Last Updated Tuesday, 27 May 2008 07:31
Hadits Makbul adalah hadits- hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai
Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat
ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada
matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal
yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
Hadits Dlaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits
shohih atau hadits hasan.
Hadits Dlaif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain,
disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan
yang tidak dipenuhinya.
Klasifikasi hadits Dlaif berdasarkan kecacatan perawinya
- Hadits Maudlu' : adalah hadits yang dicipta serta dibuat oleh seorang pendusta yang
ciptaan itu mereka bangsakan ( katakan Sabda nabi SAW ) secara palsu dan dusta, baik hal itu
disengaja maupun tidak.
- Hadits Matruk : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh
orang yang tertuduh dusta dalam perhaditsan.
- Hadits Munkar : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan
oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang
bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada diriwayatkan dua hadits lemah yang
berlawanan sedang yang satu lemah sanadnya Sedang yang lain lebih lemah sanadnya maka
yang lemah sanadnya dinamakan Hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits
Munkar.
- Hadits Mu'allal ( Ma'lul, Mu'all ) : adalah hadits yang setelah diadakan suatu penelitian dan
penyelidikan tampak adanya salah sangka dari rawinya dengan menganggap sanadnya
bersambung (padahal tidak). Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
- Hadits Mudraj ( saduran ) : adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits
atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
- Hadits Maqlub : adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain),
disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
- Hadits Mudltharrib : adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan
pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan
(dikumpulkan).
2 / 4
Mengenal Ilmu Hadits II
Written by admin
Wednesday, 07 July 2004 09:54 - Last Updated Tuesday, 27 May 2008 07:31
- Hadits Muharraf : adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena
perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
- Hadits Mushahhaf : adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata,
sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
- Hadits Mubham : adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi
yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
- Hadits Syadz (kejanggalan) : adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul
(tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau
banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
- Hadits Mukhtalith : adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut
usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan gugurnya rawi
- Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal
sanad.
- Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'iy.
- Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa
hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
- Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau
gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
- Hadits Mu'dlal : adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut
turut, baik sahabat bersama tabi'iy, tabi'iy bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum
shahaby dan tabi'iy.
Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan sifat matannya
- Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang
disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
- Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'iy serta
3 / 4
Mengenal Ilmu Hadits II
Written by admin
Wednesday, 07 July 2004 09:54 - Last Updated Tuesday, 27 May 2008 07:31
di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak. Sumber pengambilan hukum
bagi orang Islam adalah Al-Qur'an dan Hadist. Mengambil rujukan Al-Qur'an dengan mengikari
keberadaan Hadist shoheh adalah tindakan mengingkari Al-Qur'an itu sendiri.
Dalam artikel sebelumnya dikatakan bahwa suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah
memenuhi 5 Syarat :
1. Rawinya bersifat Adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berillat dan
5. Hadits itu tidak janggal
(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab
Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin
Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad
Nashruddin Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan)
4 / 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar